Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Pembubaran Rumah Doa di Padang Potret Buram Kehidupan beragama di Indonesia

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Selasa, 29 Juli 2025
Pembubaran Rumah Doa di Padang Potret Buram Kehidupan beragama di Indonesia

Pembubaran Rumah Doa di Padang. (Foto:IST/media sosial)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kasus pembubaran kegiatan keagamaan dan perusakan rumah doa Kristen di Kota Padang, Sumatera Barat tak henti-hentinya menuai kecaman.

Deputi Direktur Amnesty International Indonesia, Wirya Adiwena, mengatakan, insiden ini adalah potret buram kehidupan beragama di Indonesia.

"Ini adalah potret buram kehidupan beragama di Indonesia. Pihak berwenang harus segera mengusut dan menyeret pelakunya segera ke meja hijau," kata Wirya dalam keteranganya di Jakarta dikutip Selasa (29/7).

Baca juga:

Komisi VIII DPR Desak Hukuman Berat Pelaku Perusakan Rumah Doa di Padang

Menurutnya, kasus di Padang ini terjadi hanya sebulan setelah insiden serupa di Sukabumi, saat sekelompok orang membubarkan dan merusak tempat retret pelajar Kristiani pada 27 Juni lalu. Berulangnya insiden ini terjadi karena ketidakseriusan negara dalam melindungi warga dalam beragama.

“Hal ini mengirimkan pesan ke masyarakat luas bahwa para pelaku kejahatan berbasis kebencian memang bisa berdiri di atas hukum,” jelas Wirya.

Wirya menganggap, negara bukan hanya tidak serius menindak insiden semacam ini, tetapi juga tidak mau merevisi aturan diskriminatif seperti Surat Keputusan Bersama Menteri dan Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri No. 9 dan 8 Tahun 2006.

Baca juga:

PGI Kecam Aksi Pembubaran Rumah Doa di Padang Sebagai Racun Intoleransi

“Aturan ini justru kerap dijadikan dalih untuk melarang segala bentuk ibadah dari warga atas dasar agama dan keyakinan berbeda dari arus utama,” sesal Wirya.

Amnesty International Indonesia mengingatkan, kegagalan negara untuk bersikap tegas tidak hanya memperdalam luka dan ketakutan warga penganut agama minoritas. “Namun juga mengingkari kebebasan beragama bagi setiap warga negara yang dijamin konstitusi,” tandas Wirya.

Sekedar informasi, sekelompok orang membubarkan paksa aktivitas ibadah dan pendidikan agama di sebuah rumah doa milik jemaat Gereja Kristen Setia Indonesia (GKSI) Anugerah Padang di Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Minggu sore 27 Juli 2025.

Baca juga:

Sesalkan Pembubaran Ibadah Jemaat Rumah Doa di Padang, Kemenag: Harusnya Jangan Terprovokasi!

Tak hanya itu, mereka juga merusak fasilitas dan bangunan yang menjadi lokasi rumah doa tersebut. Dalam rekaman video yang disebarkan oleh media dan warganet di media sosial, tampak sekelompok pria merangsek ke sebuah bangunan. (Knu)

#Amnesty Internasional #Kebebasan Beribadah #Kota Padang
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kemenag Evaluasi Keamanan Madrasah setelah Ledakan di MAN 3 Padang, Publik Diminta tak Berspekulasi
Berbagai spekulasi yang muncul di ruang publik justru berpotensi menimbulkan kesalahpahaman.
Dwi Astarini - Kamis, 16 Juli 2026
Kemenag Evaluasi Keamanan Madrasah setelah Ledakan di MAN 3 Padang, Publik Diminta tak Berspekulasi
Indonesia
Pelajar MAN 3 Padang yang Ledakkan Bom di Sekolahnya Diduga Korban Bullying hingga Kerap Menyendiri
R mengalami masalah psikologis karena perundungan, ia merupakan korban tindakan teman-temannya.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Juli 2026
Pelajar MAN 3 Padang yang Ledakkan Bom di Sekolahnya Diduga Korban Bullying hingga Kerap Menyendiri
Indonesia
Densus 88 Temukan Anak Panah dan Pisau dari Siswa MAN 3 Padang, Diduga Gabung Group Daring Radikal
R yang merupakan pelajar di sana diduga sebagai pemilik barang-barang tersebut.
Dwi Astarini - Selasa, 14 Juli 2026
Densus 88 Temukan Anak Panah dan Pisau dari Siswa MAN 3 Padang, Diduga Gabung Group Daring Radikal
Indonesia
Didampingi Orangtuanya, Pelajar 17 Tahun Perakit Bom MAN 3 Diperiksa di Polres Padang
Polresta Padang memeriksa pelajar 17 tahun terduga perakit bom rakitan di MAN 3 Padang. Pemeriksaan dilakukan dengan pendampingan orangtua
Wisnu Cipto - Selasa, 14 Juli 2026
Didampingi Orangtuanya, Pelajar 17 Tahun Perakit Bom MAN 3 Diperiksa di Polres Padang
Indonesia
Pelajar Pelaku Pengeboman di MAN 3 Padang Belajar Rakit Bom dari Internet, Diduga Terinspirasi Insiden SMAN 72 Jakarta
Perangkat diduga dirakit secara mandiri menggunakan bahan-bahan yang diperoleh secara daring dan dibuat di rumah tanpa sepengetahuan orangtuanya.
Dwi Astarini - Selasa, 14 Juli 2026
Pelajar Pelaku Pengeboman di MAN 3 Padang Belajar Rakit Bom dari Internet, Diduga Terinspirasi Insiden SMAN 72 Jakarta
Indonesia
Ledakan di MAN 3 Padang, Polisi Amankan Siswa Berinisial R dan Sejumlah Barang Bukti
Ledakan diduga bom rakitan terjadi di MAN 3 Padang, Sumatera Barat. Densus 88 menyebut pelaku merupakan siswa berinisial R (17).
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 14 Juli 2026
Ledakan di MAN 3 Padang, Polisi Amankan Siswa Berinisial R dan Sejumlah Barang Bukti
Indonesia
Ledakan Bom MAN 3 Padang, Pelajar Terduga Pelaku Terinspirasi Kasus SMAN 72 Jakarta
Ledakan bom rakitan terjadi di MAN 3 Padang, Sumatera Barat. Densus 88 mengamankan pelajar 17 tahun yang mengaku terinspirasi kasus SMA Negeri 72 Jakarta 2025. Tidak ada korban jiwa.
Wisnu Cipto - Selasa, 14 Juli 2026
Ledakan Bom MAN 3 Padang, Pelajar Terduga Pelaku Terinspirasi Kasus SMAN 72 Jakarta
Indonesia
Heboh! Bom Rakitan Meledak di MAN 3 Padang, Densus Amankan Pelajar 17 Tahun
Bom rakitan meledak di MAN 3 Padang, Sumatera Barat. Densus 88 mengungkap pelaku berinisial R (17), pelajar yang belajar membuat bom dari internet dan grup daring. Tidak ada korban jiwa.
Wisnu Cipto - Selasa, 14 Juli 2026
Heboh! Bom Rakitan Meledak di MAN 3 Padang, Densus Amankan Pelajar 17 Tahun
Indonesia
Amnesty Internasional Tak Puas dengan Dalih ‘Dendam Pribadi’ di Balik Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
Usman memandang peristiwa ini bukan sekadar kriminalitas biasa, melainkan ancaman serius terhadap demokrasi
Angga Yudha Pratama - Jumat, 17 April 2026
Amnesty Internasional Tak Puas dengan Dalih ‘Dendam Pribadi’ di Balik Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
Indonesia
Prabowo Diminta Segera Bentuk Tim Gabungan Pencari Fakta Independen Kasus Penyerangan Aktivis
Presiden Prabowo Subianto diminta turun tangan dengan membentuk tim khusus guna memastikan keadilan bagi korban.
Frengky Aruan - Kamis, 19 Maret 2026
Prabowo Diminta Segera Bentuk Tim Gabungan Pencari Fakta Independen Kasus Penyerangan Aktivis
Bagikan