DPR Tegaskan Hak Ibadah Adalah Amanah Konstitusi yang Tak Bisa Diabaikan

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 24 Oktober 2025
DPR Tegaskan Hak Ibadah Adalah Amanah Konstitusi yang Tak Bisa Diabaikan

Ilustrasi: Masjid Agung Al Ukhuwah di Jalan Wastukancana. (Foto: Humas Kota Bandung)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Anggota Komisi III DPR RI, Martin Daniel Tumbelaka, menegaskan bahwa kebebasan beragama adalah hak konstitusional yang wajib dijamin oleh negara dan dihormati oleh semua pihak, termasuk pihak pengembang perumahan.

Pernyataan ini muncul sebagai respons atas kasus di Bekasi, Jawa Barat, di mana pengembang perumahan diduga menolak membuka akses warga menuju musala yang berada di luar kawasan perumahan. Penolakan ini memaksa warga harus memutar jauh untuk melaksanakan ibadah.

"Soal kebebasan beragama ini sangat-sangat sensitif," ujar Martin, Jumat (24/10).

Baca juga:

Protes Operasional Bajaj, Driver Ojol Solo Datangi DPRD Solo

Ia menekankan bahwa penataan kawasan hunian tidak boleh membatasi akses masyarakat ke tempat ibadah karena hal ini terkait langsung dengan hak fundamental warga untuk beribadah.

Martin menambahkan bahwa praktik serupa pernah terjadi di daerah lain dengan solusi inklusif yang memungkinkan akses rumah ibadah tanpa menimbulkan konflik sosial. Ia berharap kasus di Bekasi dapat mencontoh pendekatan damai tersebut.

Prinsip Keadilan dan Harmonisasi Sosial

Menanggapi masalah ini, Anggota Komisi III DPR RI lainnya, Adang Daradjatun, berpendapat bahwa penyelesaian konflik antara warga dan pengembang harus berpegangan pada tiga prinsip utama hukum yaitu kemanfaatan, kepastian, dan keadilan.

Ia menilai bahwa pendekatan yang adil dan berorientasi pada aspek sosial merupakan kunci untuk menjaga keharmonisan masyarakat.

Baca juga:

Ratusan Anak Dijadikan Kurir Narkoba oleh Bandar, Polisi: Mereka Lebih Mudah Lepas dari Jerat Hukum

"Saya menilai bahwa apa yang disarankan oleh Pak Bupati masuk dalam konteks keadilan, dalam konteks manfaat, dan terutama kita harus menjaga masalah sosial masyarakat," kata Adang.

Ia juga mengingatkan bahwa konflik tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena berpotensi memperuncing persoalan sosial di masa mendatang dan mengganggu ketenangan hidup warga.

"Jangan gara-gara masalah seperti ini, harapan masyarakat untuk hidup tenang justru terganggu. Nanti permasalahan sosial akan terus berkembang," tegasnya.

#DPR #DPR RI #Pembubaran Ibadah #Kebebasan Beribadah
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Tok! DPR Sahkan 8 Poin Reformasi Polri, Kedudukan Tetap di Bawah Presiden
Delapan poin yang telah ditandatangani oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bersifat mengikat
Angga Yudha Pratama - 1 jam, 11 menit lalu
Tok! DPR Sahkan 8 Poin Reformasi Polri, Kedudukan Tetap di Bawah Presiden
Indonesia
Gubernur BI Baru Jadi Sorotan, Legislator Minta Publik dan Pelaku Pasar Hentikan Spekulasi Jangka Pendek
Selain fokus pada kebijakan internal, DPR RI menyoroti pentingnya sinkronisasi antara kebijakan moneter yang dijalankan BI
Angga Yudha Pratama - 1 jam, 20 menit lalu
Gubernur BI Baru Jadi Sorotan, Legislator Minta Publik dan Pelaku Pasar Hentikan Spekulasi Jangka Pendek
Indonesia
DPR Serahkan Pergantian Wamenkeu Thomas Djiwandono kepada Presiden
DPR tidak dalam posisi mencampuri kewenangan eksekutif terkait dengan susunan kabinet.
Dwi Astarini - 2 jam, 39 menit lalu
DPR Serahkan Pergantian Wamenkeu Thomas Djiwandono kepada Presiden
Berita Foto
Rapat Paripurna DPR Sahkan Adies Kadir Calon Hakim Mahkamah Konstitusi Usulan DPR
Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurizal berfoto bersama Saan Mustopa dan Calon Hakim MK usulan DPR, Adies Kadir di Jakarta, Selasa (27/1/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 27 Januari 2026
Rapat Paripurna DPR Sahkan Adies Kadir Calon Hakim Mahkamah Konstitusi Usulan DPR
Indonesia
Gantikan Adies Kadir, Sari Yuliati Ditetapkan Jadi Wakil Ketua DPR RI
DPR RI resmi mengesahkan Sari Yuliati sebagai Wakil Ketua DPR RI menggantikan Adies Kadir dalam Rapat Paripurna, Selasa (27/1).
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 27 Januari 2026
Gantikan Adies Kadir, Sari Yuliati Ditetapkan Jadi Wakil Ketua DPR RI
Berita Foto
Pengucapan Sumpah Jabatan Sari Yuliati Sebagai Wakil Ketua DPR Gantikan Adies Kadir
Anggota DPR Sari Yuliati mengucap sumpah jabatan sebagai Wakil Ketua DPR periode 2024-2029 di Jakarta, Selasa (27/1/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 27 Januari 2026
Pengucapan Sumpah Jabatan Sari Yuliati Sebagai Wakil Ketua DPR Gantikan Adies Kadir
Indonesia
Rapat Paripurna DPR Setujui Adies Kadir sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi
DPR RI menyetujui Adies Kadir sebagai hakim konstitusi Mahkamah Konstitusi menggantikan Arief Hidayat yang pensiun Februari 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 27 Januari 2026
Rapat Paripurna DPR Setujui Adies Kadir sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi
Indonesia
Eks Kapolda Ingatkan Kapolri: Benahi Adab dan Perilaku Aparat di Lapangan
Kepercayaan publik tidak dibangun dari pidato atau laporan, tetapi dari tindakan nyata
Angga Yudha Pratama - Selasa, 27 Januari 2026
Eks Kapolda Ingatkan Kapolri: Benahi Adab dan Perilaku Aparat di Lapangan
Indonesia
DPR Ingatkan Indonesia Darurat Sampah dan Bencana, Baru 25 Persen Sampah Terkelola
Rokhmat mendesak pemerintah agar lahan milik PTPN dan Perhutani di Pulau Jawa segera dikembalikan fungsinya sebagai kawasan resapan air yang padat vegetasi
Angga Yudha Pratama - Senin, 26 Januari 2026
DPR Ingatkan Indonesia Darurat Sampah dan Bencana, Baru 25 Persen Sampah Terkelola
Indonesia
DPR Sentil Kapolri: Jangan Suruh Anggota Humanis Kalau Perut Masih Lapar, Kesejahteraan Polisi Harga Mati
Peningkatan kesejahteraan bukan sekadar soal angka di atas kertas
Angga Yudha Pratama - Senin, 26 Januari 2026
DPR Sentil Kapolri: Jangan Suruh Anggota Humanis Kalau Perut Masih Lapar, Kesejahteraan Polisi Harga Mati
Bagikan