SYL Dibantarkan ke RSPAD Gatot Soebroto
Arsip foto - Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (30/10/2023). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
MerahPutih.com - Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dibantarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, dengan alasan kesehatan.
"Perkembangan terbaru dalam proses pendampingan, bahwa per kemarin malam Pak SYL dibantarkan di RSPAD," kata kuasa hukum SYL, Febri Diansyah, dalam keterangannya, Rabu (8/11).
Surat pembantaran, kata Febri, sudah ditandatangani oleh Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK berdasarkan surat dari RS.
Baca Juga:
KPK Belum Mau Terima Permintaan Supervisi Polda Metro di Kasus Pemerasan SYL
"Sebelumnya ada rujukan dari dokter KPK," ujarnya.
Febri turut memberi respons atas langkah KPK yang mencegah dirinya dan dua koleganya bepergian ke luar negeri. Ia mengaku belum mendapat informasi tersebut.
"Terkait pencegahan ke luar negeri, saya belum dapat pemberitahuannya secara resmi. Tapi, yang bisa kami pastikan, kami tentu menjalankan tugas sebagai advokat dengan iktikad baik dan profesional," ujarnya.
Baca Juga:
Eks Mentan SYL Dicecar Soal Pertemuan dengan Firli hingga Dugaan Uang Pemerasan
Febri mengatakan, jika ada keterangan yang dibutuhkan sebagai advokat, pasti ia akan datang ke KPK.
"Yang pasti sampai saat ini proses pendampingan berjalan sebagaimana mestinya," pungkasnya. (Pon)
Baca Juga:
Eks Mentan SYL Irit Bicara saat Hadiri Pemeriksaan di Bareskrim
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Mantan Wamenkaer Immanuel Ebenezer Segera Disidang
Setelah Mantan Menag, KPK Lanjutkan Pemeriksaan Pengusaha dan Staf Khusus di Kasus Kuota Haji
KPK Bongkar Diskresi Kuota Haji 2024 saat Periksa Eks Menag Yaqut
KPK Kembali Periksa Gus Yaqut, Dalami Kerugian Negara Kasus Kuota Haji 2024
Diperiksa 8 Jam oleh KPK, Eks Menag Yaqut Irit Bicara soal Kasus Kuota Haji
Bukan Cuma Nadiem Makarim, ini Daftar Pihak yang Diperkaya di Kasus Korupsi Chromebook Kemendikbudristek
Korupsi Chromebook, Nadiem Makariem Terima Rp 809 Miliar
3 Eks Anak Buah Nadiem Didakwa Rugikan Negara Rp 2,1 Triliun di Kasus Korupsi Chromebook
Sidang Perdana Chromebook Ditunda, Nadiem Sakit
Mantan Menag Gus Yaqut Kembali Diperiksa KPK