Eks Mentan SYL Dicecar Soal Pertemuan dengan Firli hingga Dugaan Uang Pemerasan
Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo di Kantor Kemensetneg, Jakarta, Kamis (5/10/2023). (ANTARA/Indra Arief Pribadi)
MerahPutih.com - Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) rampung diperiksa penyidik di Bareskrim Polri.
Ia diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca Juga:
Eks Mentan SYL Irit Bicara saat Hadiri Pemeriksaan di Bareskrim
"Tadi diperiksa pada pukul 14.30 WIB, dan alhamdulilah selesai tadi itu kurang lebih jam 6. Tadi ada kurang lebih sekitar 22 pertanyaan," kata pengacara SYL, Djamaludin Koedoeboen, kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (31/10).
Dia menuturkan pertanyaan yang dilontarkan penyidik kepada SYL adalah sebuah pengulangan.
Pertanyaannya seputar pertemuan SYL dengan Ketua KPK Firli Bahuri hingga masalah dugaan penyerahan uang pemerasan.
"Lebih ke apakah benar beliau pada waktu ya aku lupa tadi, bertemu, kemudian apakah pernah ada penyerahan uang sebagaimana yang sudah beredar di publik. Ada beberapa pertanyaan-pertanyaan lainnya," ungkapnya.
Ia menyebut, SYL yang terjerat kasus korupsi itu menjawab pertanyaan dengan lugas.
"Dan beliau alhamdulilah menjawab dengan sangat baik, dengan sangat tegas, lugas, apa-apa yang beliau ketahui, dan beliau alami," tutup Djamaluedin.
Baca Juga:
SYL saat ini telah ditahan oleh KPK sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian.
Mantan Gubernur Sulawesi Selatan itu ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka bersama dua orang lainnya, yakni Sekjen Kementan Kasdi dan Direktur Kementan M Hatta.
SYL juga dijerat pasal dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Duit setoran itu diduga dipakai SYL untuk membayar kartu kredit, cicilan mobil, hingga perawatan wajah keluarganya.
Di satu sisi polisi juga tengah mengusut dugaan pemerasan pimpinan KPK kepada SYL. Kasus tersebut telah naik penyidikan di Polda Metro Jaya. (Knu)
Baca Juga:
Terungkap Tujuan Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo Miliki 12 Senjata Api
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Mantan Wamenkaer Immanuel Ebenezer Segera Disidang
Setelah Mantan Menag, KPK Lanjutkan Pemeriksaan Pengusaha dan Staf Khusus di Kasus Kuota Haji
KPK Bongkar Diskresi Kuota Haji 2024 saat Periksa Eks Menag Yaqut
KPK Kembali Periksa Gus Yaqut, Dalami Kerugian Negara Kasus Kuota Haji 2024
Diperiksa 8 Jam oleh KPK, Eks Menag Yaqut Irit Bicara soal Kasus Kuota Haji
Mantan Menag Gus Yaqut Kembali Diperiksa KPK
Ada Dugaan Gratifikasi, KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
Temuan Awal Duit Korupsi Bupati Lampung Tengah Rp 5 Miliar, Diduga Buat Bayar Utang Pilkada
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi