Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Kasus Bea Cukai, KPK Siap Dalami Dugaan Suap

Soffi AmiraSoffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Kasus Bea Cukai, KPK Siap Dalami Dugaan Suap

Utusan Khusus Presiden Bidang Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad. (Foto: MerahPutih.com/Didik)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mendalami munculnya nama Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Farid Ahmad.

Hal itu terungkap dalam sidang kasus dugaan suap importasi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.

Nama Raffi muncul dalam persidangan perkara dengan terdakwa bos Blueray Cargo, John Field, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (5/6).

Baca juga:

Terjaring OTT, Bupati Muara Enim Edison Bungkam saat Tiba di Gedung KPK

Saat itu, jaksa KPK menanyakan kepada pengusaha jasa kepabeanan Sri Pangestuti alias Tuti terkait permintaan pengiriman laptop dan iPhone 17 dari Amerika Serikat ke Indonesia.

Permintaan tersebut disebut disampaikan Yohanes, asisten pribadi John Field, ketika Raffi Ahmad berkunjung ke kantor Blueray Cargo di AS.

Nama Raffi Ahmad Sudah Muncul sejak Proses Penyidikan

Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menyebutkan, nama Raffi sebenarnya telah muncul dalam proses penyidikan melalui keterangan saksi-saksi.

Betul, karena memang itu sudah fakta persidangan. Artinya itu juga dari hasil pemeriksaan saksi-saksi ketika di proses penyidikan.

kata Taufik

Menurut Taufik, fakta yang terungkap dalam persidangan akan didalami dalam penyidikan terhadap tersangka Kepala Seksi Intelijen Cukai P2 DJBC, Budiman Bayu Prasojo.

"Kami masih ada penyidikan untuk satu tersangka lagi. Ketika ada fakta-fakta persidangan yang muncul, itu juga akan diklarifikasi atau didalami lagi oleh tim penyidik," ujarnya.

Baca juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Raffi Ahmad Diproses Polisi, Buntut Kasus Cuci Uang Rp 3 Ribu Triliun yang Libatkan Rafael Alun

KPK Dalami Kasus Dugaan Penyelundupan Laptop dan iPhone

Meski begitu, Taufik mengatakan, KPK belum melihat adanya indikasi penyelundupan terkait penitipan laptop dan iPhone tersebut.

"Apakah tadi dikatakan itu penyelundupan? Sejauh ini kami belum sampai ke sana karena ini bukan partai yang besar gitu ya, hanya dua unit kalau tidak salah," ucapnya.

KPK memastikan akan mendalami seluruh fakta yang muncul di persidangan, termasuk kemungkinan adanya fakta baru yang berkaitan dengan perkara dugaan suap importasi di lingkungan Bea dan Cukai.

"Bila terdapat fakta-fakta baru, tentu akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik," kata Taufik. (Pon)

#Raffi Ahmad #KPK #Penyelundupan Iphone #Kasus Suap
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Geledah Tiga Ruangan Dirjen ATR/BPN, Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik
Penggeledahan dilakukan untuk mencari dan melengkapi alat bukti yang diperlukan penyidik dalam mengusut perkara.
Dwi Astarini - Jumat, 18 September 2026
KPK Geledah Tiga Ruangan Dirjen ATR/BPN, Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik
Indonesia
Kasus ATR/BPN, KPK Jelaskan Pertimbangan Belum Geledah Ruangan Nusron Wahid
KPK menjelaskan alasan ruangan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid belum digeledah. Penyidik fokus pada tiga ruang dirjen dan direktorat terkait.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 September 2026
Kasus ATR/BPN, KPK Jelaskan Pertimbangan Belum Geledah Ruangan Nusron Wahid
Indonesia
Ditanya Soal Kasus KPK dan Kabar Menghilang, Jawaban Nusron Wahid Jadi Sorotan
Nusron Wahid buka suara soal perkara dugaan mafia tanah yang diproses KPK. Ia menyerahkan proses hukum kepada KPK dan memastikan pelayanan ATR/BPN tetap berjalan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 September 2026
Ditanya Soal Kasus KPK dan Kabar Menghilang, Jawaban Nusron Wahid Jadi Sorotan
Indonesia
Setelah Geledah Kantor ATR/BPN, KPK Sasar Gedung Summarecon
Merupakan bagian dari rangkaian awal proses penyidikan yang dilakukan KPK untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti serta petunjuk yang relevan.
Dwi Astarini - Jumat, 18 September 2026
Setelah Geledah Kantor ATR/BPN, KPK Sasar Gedung Summarecon
Indonesia
KPK Usut Dugaan 'Orang Kepercayaan' Nusron Wahid Terima Setoran Jual-Beli Jabatan ATR/BPN Rp 10 Miliar
KPK mendalami aliran uang Rp10 miliar yang diterima Arif Sugiyanto, terduga orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait dugaan suap dan rotasi jabatan.
Wisnu Cipto - Jumat, 18 September 2026
KPK Usut Dugaan 'Orang Kepercayaan' Nusron Wahid Terima Setoran Jual-Beli Jabatan ATR/BPN Rp 10 Miliar
Indonesia
Ruang Kerja Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Belum Tersentuh Penggeledahan KPK
KPK menegaskan tidak menggeledah ruang Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Fokus operasi pada tiga dirjen terkait kasus suap HGB Summarecon.
Wisnu Cipto - Kamis, 17 September 2026
Ruang Kerja Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Belum Tersentuh Penggeledahan KPK
Indonesia
KPK Geledah Kementerian ATR/BPN usai OTT Summarecon, 3 Ruang Dirjen Disasar
KPK menggeledah Kementerian ATR/BPN usai OTT kasus Summarecon. Penyidik mengumpulkan bukti-bukti.
Soffi Amira - Kamis, 17 September 2026
KPK Geledah Kementerian ATR/BPN usai OTT Summarecon, 3 Ruang Dirjen Disasar
Indonesia
KPK Kembali Panggil Bebizie, Diperiksa sebagai Saksi Kasus Rita Widyasari
KPK kembali memanggil Bebizie Sri Mulyati sebagai saksi dalam pengembangan perkara Rita Widyasari yang berkaitan dengan gratifikasi batu bara dan TPPU.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
KPK Kembali Panggil Bebizie, Diperiksa sebagai Saksi Kasus Rita Widyasari
Indonesia
Kasus Suap HGB Bergulir, KPK Geledah Ruangan Dirjen ATR/BPN
KPK menggeledah sejumlah lokasi di kantor ATR/BPN, termasuk ruangan Dirjen Lampri, terkait penyidikan dugaan suap pengurusan HGB.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Kasus Suap HGB Bergulir, KPK Geledah Ruangan Dirjen ATR/BPN
Indonesia
Kasus Suap HGB Bogor Makin Melebar, IM57+ Desak KPK Jerat Korporasi
IM57+ Institute mendesak KPK mempertimbangkan penetapan korporasi sebagai tersangka, selain individu yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Kasus Suap HGB Bogor Makin Melebar, IM57+ Desak KPK Jerat Korporasi
Bagikan