Terungkap Tujuan Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo Miliki 12 Senjata Api


Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo di Kantor Kemensetneg, Jakarta, Kamis (5/10/2023). (ANTARA/Indra Arief Pribadi)
MerahPutih.com - Teka teki soal belasan senjata api ilegal di rumah eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) akhirnya terjawab.
Polri mengatakan, 12 senjata api di rumah tersangka kasus korupsi itu berizin dan legal.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro memastikan, tujuan kepemilikan senpi itu bukan untuk perlindungan diri.
Hal itu diketahui dari dokumen perizinan yang telah didapatkan penyidik.
Baca Juga:
Kejati DKI Terima SPDP Kasus Dugaan Pemerasan Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo
"Senjata untuk olahraga. Iya (buat hobi). Bukan untuk perlindungan diri," kata Djuhandani kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (30/10).
Djuhandani menuturkan, berdasarkan penyelidikan, seluruh senpi itu terdaftar atas nama SYL. Beberapa di antaranya, kata dia, didapat dari hasil hibah.
"Semua terdaftar atas nama SYL, walaupun ada beberapa yang merupakan senjata itu adalah hibah. Dan buktinya hibahnya ada. Sementara itu yang kita dapatkan," jelas Djuhandhani.
Baca Juga:
KPK Panggil Donal Fariz, Ajudan, dan Sopir Syahrul Yasin Limpo
Djuhandhani menuturkan, senjata yang ditemukan di rumah dinas SYL itu masih dalam penguasaan KPK.
"Kami masih menunggu lebih lanjut karena senjata-senjata tersebut masih dalam penguasaan dari KPK, masih dikuasai KPK hanya prosesnya masih dititipkan," terangnya.
Sebelumnya, KPK telah melakukan penggeledahan di rumah dinas eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) di kawasan Jakarta Selatan. Selain menemukan sejumlah uang, KPK menemukan senjata api (senpi). (Knu)
Baca Juga:
Syahrul Yasin Limpo Tegaskan Siap Ikuti Proses Hukum
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Penembakan di Incheon, Korea Selatan, Polis Sebut ‘Kejahatan Terencana yang Didorong 'Delusi'

KPK Jebloskan SYL ke Sukamiskin, Tapi Belum Semua Harta Rampasan Disita

Ricuh Dua Kelompok di Kemang, Polisi Selidiki Dugaan Penggunaan Senpi

Polisi Buru Penjual Pistol Makarov Milik Oknum Pengacara Pemakai Narkoba

Pertahanan Diri Usai 2 Kali Diserang, Alasan Oknum Pengacara Pemakai Narkoba Bawa Pistol Kemana-mana

Oknum Pengacara Nekat Bawa Senjata Api dan Pakai Narkoba Berujung Ditangkap Polisi

KPK Periksa Rasamala Aritonang Terkait Kasus Pencucian Uang Syahrul Yasin Limpo

Lagi, KPK Periksa Adik Febri Diansyah untuk Kasus TPPU SYL

Kasus TPPU SYL, KPK Periksa Adik Febri Diansyah

Sadis, Oknum TNI yang Tembak 3 Polisi di Lampung Pakai Senjata Rakitan secara Terarah
