Syahrul Yasin Limpo Tegaskan Siap Ikuti Proses Hukum


Syahrul Yasin Limpo di Gedung KPK, Jumat (13/10). Foto: MP/Ponco
MerahPutih.com - Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), usai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan, penerimaan gratifikasi dan pencucian uang.
Kepada awak media, Syahrul yang merupakan politikus Partai NasDem itu menyatakan siap menghadapi proses hukum setelah resmi ditahan KPK.
Baca Juga
KPK: Uang Miliaran Rupiah Diduga Hasil Korupsi SYL Mengalir ke NasDem
"Saya akan mengikuti semua proses hukum yang ada, dan tentu saja akan mengedepankan juga hak-hak saya secara aturan yang ada. Biarkan saya berproses secara baik dalam peradilan," SYL di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (13/10) malam.
Menurut Syahrul, penanganan kasus di KPK cukup baik dan profesional
“Walaupun dua malam ini saya betul-betul mendapatkan sebuah proses yang cukup panjang dan melelahkan," ujarnya.
Baca Juga
Lebih lanjut Syahrul meminta semua pihak untuk mengedepankan asas praduga tak bersalah. Ia berjanji akan kooperatif menghadapi proses hukum di KPK.
"Saya juga memiliki hak untuk membuktikan apa yang ada dan saya miliki. Mohon aku diberi kesempatan untuk itu," pungkasnya. (Pon)
Baca Juga
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Jebloskan SYL ke Sukamiskin, Tapi Belum Semua Harta Rampasan Disita

KPK Periksa Rasamala Aritonang Terkait Kasus Pencucian Uang Syahrul Yasin Limpo

Lagi, KPK Periksa Adik Febri Diansyah untuk Kasus TPPU SYL

Kasus TPPU SYL, KPK Periksa Adik Febri Diansyah

Kasus TPPU Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo, KPK Geledah Kantor Visi Law Office

Bakal Diperiksa Sebagai Tersangka, Mantan Ketua KPK Mangkir dari Penyidikan

Pengadilan Tinggi DKI Perberat Hukuman SYL Jadi 12 Tahun Penjara
