Pengadilan Tinggi DKI Perberat Hukuman SYL Jadi 12 Tahun Penjara
Syahrul Yasin Limpo menghadiri sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta (MP/Didik Setiawan)
MerahPutih.com - Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta memperberat hukuman terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Majelis hakim PT DKI menjatuhkan hukuman 12 tahun penjara terhadap SYL.
Hukuman 12 tahun penjara itu lebih berat dari vonis yang dijatuhkan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta yakni 10 tahun penjara.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Syahrul Yasin Limpo oleh karena itu dengan pidana penjara selama 12 tahun dan denda sejumlah Rp 500 juta subsider 4 bulan kurungan,” kata ketua majelis hakim Artha Theresia membacakan amar putusan di PT DKI, Selasa (10/9).
Baca juga:
Hukuman Mantan Mentan SYL Diperberat Hakim Pengadilan Tinggi
Majelis hakim PT DKI juga menjatuhkan hukuman tambahan berupa membayar uang pengganti senilai total Rp 44,73 miliar.
Harta benda SYL bakal disita dan dilelang untuk membayar uang pengganti jika uang pengganti tak dibayar sebulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap.
Baca juga:
KPK Akan Bongkar Peran Anak SYL di Sidang Kasus Pencucian Uang
Mantan Gubernur Sulawesi Selatan itu bakal dihukum 5 tahun penjara jika harta bendanya tak mencukupi membayar uang pengganti.
"Menghukum terdakwa untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp 44.269.777.204 dan USD 30.000," ujarnya.
Baca juga:
Lewat Sang Anak, KPK Dalami Aset SYL Diduga Hasil Korupsi
Hukuman uang pengganti yang dijatuhkan PT DKI juga lebih berat dibanding putusan Pengadilan Tipikor Jakarta yang sebelumnya mewajibkan SYL membayar Rp 14.147.144.786 dan US$ 30.000 subsider 2 tahun penjara. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Kejagung Obrak-abrik Money Changer di Mal Mewah, Temukan Jejak 'Uang Panas' Dugaan Korupsi Ekspor POME
2 Orang Tim Sukses Bupati Pati Sudewo Ditetapkan Tersangka Pemerasan
KPK Beberkan Awal Mula Kasus Pemerasan oleh Bupati Pati Sudewo
Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka Kasus Suap Proyek DJKA Kemenhub
KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Pemerasan Dana CSR
Profil Sudewo, Bupati Kontroversial Pati yang Ditangkap KPK karena Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan
KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka
Sosok Wali Kota Madiun Maidi, Bekas Guru dan Kepala Sekolah yang Ditangkap KPK karena Kasus Dugaan Korupsi Proyek
Tersenyum saat Tiba di KPK setelah Terjaring OTT, Maidi: Doakan Saya Sehat
Kasus Fee Proyek dan Dana CSR, Wali Kota Madiun Terjaring OTT KPK