Lagi, KPK Periksa Adik Febri Diansyah untuk Kasus TPPU SYL


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)
MERAHPUTIH.COM - KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa adik dari advokat Febri Diansyah, Fathroni Diansyah, Selasa (8/4). Ia akan diperiksa terkait dengan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Jubir KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Selasa (8/4). Ini merupakan pemeriksaan kedua terhadap Fathroni. Sebelumnya, ia telah diperiksa dalam kasus serupa pada Kamis 27 Maret 2025.
Setelah diperiksa selama delapan jam, Fathroni mengaku ditanyai penyidik KPK Rossa Purbo Bekti."Pak Rossa," ucap Fathroni kepada awak media di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (27/3).
Fathroni irit bicara saat ditanya soal materi pemeriksaannya hari itu. Ia meminta kepada awak media untuk menanyakan hal tersebut kepada penyidik. "Tanya penyidik saja, ya," ujarnya.
Baca juga:
Sebelumnya, Febri mengungkapkan adiknya tengah menjalankan tugas magang di Visi Law Office ketika mendampingi kasus SYL. Febri menjelaskan ia dan adiknya sudah tidak lagi bekerja di kantor hukum Visi Law Office. Keduanya membentuk kantor hukum baru dengan nama Diansyah and Partner Law Firm.
“Barulah sejak akhir 2024 ini, kami mendirikan Diansyah and Partner Law Firm,” ungkapnya beberapa waktu lalu.(Pon)
Baca juga:
Pengacara dan Eks Jubir KPK Febri Diansyah Datangi Gedung Merah Putih KPK
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Gubernur Malut Sherly Tjoanda Konsultasi ke KPK Terkait Skor MCP dan Upaya Pencegahan Korupsi

Jawab Tantangan Mahfud MD, KPK Bakal Proaktif Mandiri Usut Dugaan Korupsi Whoosh

Dipenjara 5 Tahun, Nicolas Sarkozy Jadi Eks Presiden Prancis Pertama Masuk Bui

Bos Minyak Riza Chalid Mulai Dibidik KPK, Diduga Terlibat Skema Bisnis Katalis Pertamina

KPK Tidak Temukan SK Pencabutan 4 IUP Nikel Raja Ampat Yang Sempat Viral

Legislator NasDem Apresiasi Kejagung Kembalikan Rp 13 Triliun Uang Negara dari Kasus Ekspor CPO

Hakim Pengadil Tom Lembong Bakak Disidang KY di Akhir Bulan, Tom Sampaikan Apresiasi

KPK Pastikan Belum Ada Rencana Panggil Mahfud MD Terkait Dugaan Mark Up Proyek Whoosh

KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan

KPK Tanggapi Pernyataan Mahfud soal Proyek Whoosh: Kasus Korupsi Bisa Diusut Lewat Case Building
