Polda Metro Buka Peluang Periksa Ketua KPK


Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
MerahPutih.com - Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akan mengagendakan pemanggilan terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
Rencana pemanggilan ini terkait kasus dugaan pemerasan kepada eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengatakan, pemanggilan saksi untuk menjalani pemeriksaan dilakukan untuk mencari tahu keterlibatannya.
Baca Juga:
Novel Soroti Surat Penangkapan SYL Diteken Firli, KPK: Tak Usah Dipersoalkan
“Ya, kaitannya dong, terkait apa tidak,” ujar Karyoto kepada wartawan di Jakarta, Jumat (13/10).
Karyoto menjelaskan, seseorang apabila memang layak diperiksa, tentunya saksi akan dipanggil untuk dimintai keterangan.
“Ya kalau memang sudah layak untuk diperiksa, dimintai keterangan sebagai saksi, ya kita minta keterangan, nanti kita liat,” ucapnya.
Baca Juga:
Foto Firli dan SYL Dinilai Bukan Masalah jika Sebelum Kasus di Kementan Diusut
Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyebutkan, pihaknya akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap Firli Bahuri.
“Nanti akan dijadwalkan,” kata Ade Safri.
Namun, sama dengan Kapolda Metro, Ade Safri belum mengungkap lebih jauh mengenai kapan agenda pemeriksaan terhadap Firli Bahuri akan dilakukan. (Knu)
Baca Juga:
Pakar Komunikasi Analisa Foto Pertemuan Firli dengan Syahrul Yasin Limpo
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Polda Metro Sebar Kontak Telepon ‘Posko Orang Hilang’, Terima Laporan Anggota Keluarga atau Kerabat yang tak Ada Kabar

Tabung Gas hingga Kompor Disita dari TKP, Polisi Butuh 4 Hari untuk Pastikan Penyebab Ledakan di Pondok Cabe Pamulang

Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen

Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta

Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap

Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh

Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta

Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam

KPK Terus Buru Aset Pelaku Pemerasan TKA, Teranyar Sita Lahan 4,7 Hektar di Jateng

Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
