Kasus TPPU Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo, KPK Geledah Kantor Visi Law Office
Ilustrasi: KPK. Foto: KPK
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Visi Law Office yang berlokasi di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Rabu (19/3).
Penggeledahan dilakukan setelah penyidik rampung memeriksa Rasamala Aritonang sebagai saksi terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Rasamala merupakan eks Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum KPK. Ia kini jadi partner dari Visi Law Office, kantor hukum yang didirikan oleh Febri Diansyah dan Donal Fariz pada Oktober 2020.
“Benar. Terkait Sprindiknya TPPU tersangka SYL,” kata Jubir KPK Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi, Rabu (19/3).
KPK sedang mendalami kepemilikan aset SYL yang diduga bersumber dari hasil korupsi lewat pemeriksaan sejumlah saksi.
Baca juga:
KPK Dalami Pembentukan Holding Migas Lewat Eks Bos Pertamina Nicke Widyawati
Adapun para saksi itu di antaranya adalah putri SYL yang merupakan anggota DPR RI Indira Chunda Thita dan cucu SYL Andi Tenri Bilang Radisyah Melati alias Bibie serta Pegawai Negeri Sipil pada Badan Karantina Indonesia Fardianto Eko Saputro.
Mahkamah Agung (MA) pada Jumat, 28 Februari 2025 lalu, menolak kasasi dengan perbaikan mengenai redaksi pembebanan uang pengganti kepada SYL.
Majelis hakim kasasi menghukum SYL untuk membayar uang pengganti sebesar Rp 44 miliar ditambah US$30.000 dikurangi dengan jumlah uang yang disita dalam perkara ini yang selanjutnya dinyatakan dirampas untuk negara.
Sebelumnya, di tingkat banding, majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menjatuhkan hukuman 12 tahun penjara dan denda sebesar Rp 500 juta kepada SYL.
Dia juga dihukum dengan pidana tambahan berupa kewajiban membayar uang pengganti sejumlah Rp 44.269.777.204 dan US$30.000.
Vonis tingkat banding tersebut lebih berat daripada putusan majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta yang menghukum SYL dengan pidana 10 tahun penjara dan denda sebesar Rp300 juta. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Resmi Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Dugaan Suap Fee Proyek dan Dana CSR
KPK Resmi Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Dugaan Suap Jual Beli Jabatan
KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Pemerasan Dana CSR
KPK Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Pemerasan Rp 2,6 Miliar
Profil Sudewo, Bupati Kontroversial Pati yang Ditangkap KPK karena Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan
KPK Sita Miliaran Rupiah dalam OTT Bupati Pati Sudewo
OTT KPK Bongkar Dugaan Suap Jabatan di Pati, Bupati Sudewo Diamankan
KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka
Sosok Wali Kota Madiun Maidi, Bekas Guru dan Kepala Sekolah yang Ditangkap KPK karena Kasus Dugaan Korupsi Proyek
KPK OTT 2 Kelapa Daerah, DPR: Penyakit Lama