KPK Belum Mau Terima Permintaan Supervisi Polda Metro di Kasus Pemerasan SYL

Mula AkmalMula Akmal - Jumat, 03 November 2023
KPK Belum Mau Terima Permintaan Supervisi Polda Metro di Kasus Pemerasan SYL

Gedung KPK. (Foto: MP/Dicke Pasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengirimkan surat jawaban permintaan supervisi penanganan kasus dugaan pemerasaan pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo ke Polda Metro Jaya, Jumat (3/11).

KPK belum menjawab secara lugas apakah menerima atau menolak permintaan supervisi dari Polda Metro. Sebab, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya ingin terlebih dulu melakukan koordinasi dengan kepolisian.

Baca Juga:

Ketua KPK Firli Bakal Diperiksa Lagi dalam Kasus Dugaan Pemerasan Mantan Mentan

"Dalam surat tersebut, sebelum KPK menentukan perlu tidaknya melakukan supervisi, maka akan dilakukan koordinasi terlebih dahulu,” kata Ali dalam keterangannya, Jumat (3/11).

Menurut Ali, koordinasi tersebut penting untuk menggali informasi awal terkait kasus dugaan pemerasan tanpa harus masuk pada substansi perkara.

Selanjutnya, kata dia, informasi-informasi yang didapatkan akan menjadi bahan pertimbangan KPK terkait perlu atau tidaknya lembaga antirasuah terlibat dalam supervisi penanganan perkara tersebut.

Baca Juga:

Dirreskrimsus Polda Metro Dalami Keterkaitan Ketua KPK Firli Dengan Rumah Kertanegara 46

“Dari Informasi-informasi yang nantinya diperoleh tersebut selanjutnya dilakukan analisis dan telaah untuk memutuskan apakah KPK perlu melakukan supervisi terhadap penanganan perkara tersebut atau tidak,” ujarnya.

Ali menjelaskan kewenangan KPK dalam melakukan koordinasi dan supervisi termaktub di dalam Pasal 6, 8, 10, 10A Undang-Undang (UU) Nomor 19 tahun 2019.

“Hal ini sebagaimana kewenangan KPK dalam melakukan koordinasi dan supervisi yang diatur dalam Pasal 6, 8, 10, 10A UU Nomor 19 tahun 2019; Perpres 102 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Supervisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” pungkasnya. (Pon)

Baca Juga:

Foto Temuan MAKI Tepis Keterangan Pengacara Ketua KPK Firli Bahuri

#KPK #Polda Metro Jaya #Syahrul Yasin Limpo #Kasus Pemerasan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Berita Foto
Momen Menteri ATR/BPN Nusron Wahid usai Jalani Pemeriksaan KPK sebagai Saksi
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid meninggalkan Gedung KPK seusai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Jakarta, Rabu (4/11/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 04 November 2026
Momen Menteri ATR/BPN Nusron Wahid usai Jalani Pemeriksaan KPK sebagai Saksi
Indonesia
Kelar Diperiksa KPK Terkait Dugaan Suap HGB Bogor, Nusron Wahid: Saya Pejabat!
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid penuhi panggilan KPK terkait kasus dugaan suap HGB Summarecon Bogor. Cek fakta pemeriksaan dan daftar tersangkanya di sini!
Angga Yudha Pratama - Rabu, 04 November 2026
Kelar Diperiksa KPK Terkait Dugaan Suap HGB Bogor, Nusron Wahid: Saya Pejabat!
Indonesia
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jakarta Minggu 1 November 2026, Cek Syarat dan Biayanya
SIM Keliling Jakarta beroperasi di Duren Sawit dan Kebon Jeruk pada Minggu, 1 November 2026. Simak jadwal, syarat, lokasi, dan biaya perpanjangan SIM.
Yusuf Abdillah - Minggu, 01 November 2026
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jakarta Minggu 1 November 2026, Cek Syarat dan Biayanya
Indonesia
KPK Seret Dedi Congor Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai, Siapa Menyusul?
KPK resmi menetapkan Ahmad Dedi alias Dedi Congor sebagai tersangka baru dalam pusaran kasus suap pejabat Bea Cukai Kemenkeu. Simak update selengkapnya di sini!
Angga Yudha Pratama - Jumat, 30 Oktober 2026
KPK Seret Dedi Congor Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai, Siapa Menyusul?
Indonesia
KPK Geledah Kantor DLH Klaten Selama 7 Jam, Sejumlah Dokumen Disita
KPK menggeledah kantor DLH Klaten pada Kamis (29/10). Penyidik KPK membawa dua koper berisi barang bukti.
Soffi Amira - Jumat, 30 Oktober 2026
KPK Geledah Kantor DLH Klaten Selama 7 Jam, Sejumlah Dokumen Disita
Indonesia
KPK Hanya Geledah Kantor Bea Cukai Kudus, Tidak Bawa Pegawai
Ruwiya mengaku belum memperoleh informasi secara lengkap mengenai barang atau data yang dibawa tim KPK dari kantor tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 28 Oktober 2026
KPK Hanya Geledah Kantor Bea Cukai Kudus, Tidak Bawa Pegawai
Indonesia
KPK Geledah Bea Cukai dan Pabrik Rokok di Kudus
Di tengah kegiatan penggeledahan, aktivitas pelayanan dan pekerjaan pegawai di kantor tersebut masih berlangsung.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 28 Oktober 2026
KPK Geledah Bea Cukai dan Pabrik Rokok di Kudus
Indonesia
Ada 53 Aksi Unjuk Rasa di Jakarta Hari Ini, Polda Metro Jaya Siapkan Pengamanan
Polda Metro Jaya mencatat 77 kegiatan di Jakarta pada 28 Oktober 2026, termasuk 53 aksi penyampaian aspirasi. Pengamanan dan rekayasa lalu lintas dilakukan situasional.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 28 Oktober 2026
Ada 53 Aksi Unjuk Rasa di Jakarta Hari Ini, Polda Metro Jaya Siapkan Pengamanan
Indonesia
Ada Keluhan soal Polisi atau Penegakan Hukum? Ini Kanal Aduan Kapolda Metro Jaya
Polda Metro Jaya menerima 197 aduan masyarakat pada 11–25 Oktober 2026. Sebanyak 36 laporan selesai. Simak nomor WhatsApp Aduan Kapolda.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 28 Oktober 2026
Ada Keluhan soal Polisi atau Penegakan Hukum? Ini Kanal Aduan Kapolda Metro Jaya
Indonesia
KPK Masih Tutup Rapat Jadwal Panggilan Pemeriksaan Ketiga Nusron Wahid
KPK masih merahasiakan jadwal pemanggilan ketiga Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait dugaan suap HGB Summarecon Bogor. Cek info selengkapnya!
Wisnu Cipto - Rabu, 28 Oktober 2026
KPK Masih Tutup Rapat Jadwal Panggilan Pemeriksaan Ketiga Nusron Wahid
Bagikan