MERAHPUTIH.COM – LANGKAH Polda Metro Jaya dan jajarannya yang mengungkap 141 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam kurun waktu satu bulan terakhir menuai sorotan. Pengamat Kepolisian Sugeng Teguh Santoso meminta proses pengembalian barang bukti kepada para korban dapat dilakukan secepat mungkin.
“Kendaraan tersebut merupakan alat untuk bekerja dan mencari nafkah sehingga pengembalian atau mekanisme pinjam pakai patut dipertimbangkan agar mereka tetap dapat menjalankan aktivitas ekonominya,” jelas Sugeng kepada wartawan di Jakarta dikutip Kamis (11/5).
Apabila memungkinkan, aparat penegak hukum bahkan dapat menerapkan mekanisme pinjam pakai terhadap kendaraan yang menjadi alat kerja korban selama proses hukum masih berjalan.
Korban dari kalangan masyarakat bawah perlu mendapatkan perhatian khusus.
Sugeng Teguh Santoso, Pengamat/Ketua Indonesia Police Watch
Menurut Sugeng, pengungkapan kasus curanmor tidak hanya penting dari aspek penegakan hukum, tetapi juga memiliki dampak sosial yang besar bagi masyarakat, khususnya kelompok berpenghasilan rendah yang sangat bergantung pada kendaraan bermotor untuk aktivitas sehari-hari maupun mencari nafkah.
Baca juga:
Kendaraan Hasil Curanmor akan Dikembalikan ke Pemilik, Ini Syarat dari Polda Metro Jaya
“Penanganan kasus ini memiliki dimensi sosiologis dan kriminologis yang kuat karena korbannya sebagian besar ialah masyarakat kecil,” ujar Sugeng.
Bagi banyak pekerja, kendaraan bermotor bukan sekadar aset, melainkan sarana utama untuk bekerja dan menopang kehidupan keluarga.
Sebagian besar pemilik sepeda motor ialah karyawan pabrik, pekerja dengan penghasilan setara UMR, atau bahkan pengemudi ojek online. Untuk memiliki kendaraan tersebut, mereka sering kali harus mencicil dalam waktu yang panjang. “Oleh karena itu, kehilangan kendaraan sangat berdampak terhadap kondisi ekonomi mereka,” katanya.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkap 141 kasus curanmor hasil kolaborasi antara Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Satreskrim Polres jajaran.
Dalam operasi yang dilakukan selama satu bulan terakhir, polisi menangkap 317 tersangka serta menyita 156 kendaraan bermotor yang terdiri atas 141 sepeda motor dan 15 mobil.(knu)
Baca juga: