Dirreskrimsus Polda Metro Dalami Keterkaitan Ketua KPK Firli Dengan Rumah Kertanegara 46


Polisi berjaga saat seorang penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya masuk ke dalam salah satu kediaman Ketua KPK Firli Bahuri di kawasan Jalan Kertanegara, Jakarta, Kamis (26/10/2023). (Foto: Antara)
MerahPutih.com- Polisi kembali memeriksa pengusaha Alex Tirta atau AT, Jumat (3/11). Pemeriksaan tersebut merupakan rangkaian penyidikan kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo diduga oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menegaskan, seharusnya AT menjalani pemeriksaan terkait kasus tersebut pada hari Rabu (1/11/2023) lalu. Namun yang bersangkutan tidak hadir dengan alasan sakit.
Baca Juga:
Foto Temuan MAKI Tepis Keterangan Pengacara Ketua KPK Firli Bahuri
Pemeriksaan terhadap AT nantinya akan mendalami keterkaitannya dengan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri perihal penyewaan sebuah rumah di Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
"Seputar itu," ucap Ade Safri.
Adapun rumah tersebut sempat digeledah oleh penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo pada hari Kamis (26/10) lalu.
Diketahui Rumah Kertanegara 46 itu dimiliki oleh seseorang berinisial E yang kemudian disewakan kepada AT dengan nilai Rp 650 juta per tahunnya. Diduga, rumah tersebut jadi lokasi pertemuan antara Firli dengan eks Mentan SYL yang kini menjadi tersangka kasus dugaan korupsi.
Dalam keterangan kepada awak media, Alex Tirta membantah penyewaan rumah itu sebagai bentuk gratifikasi yang diberikannya kepada Firli.
Alex menjelaskan, rumah di Kertanegara itu disewanya sejak 2020. Penyewaan rumah tersebut dilakukan untuk tempat akomodasi sejumlah tamunya dari luar kota atau luar negeri.
Menurut dia, rumah tersebut kemudian tidak terpakai sejak pandemi. Namun, pada 2020, ia bertemu dengan Firli Bahuri. Dalam pertemuan itu, kata Alex, Firli mengaku tengah mencari rumah di Jakarta untuk tempat istirahat sementaranya.
Keduanya sepakat perihal penyewaan rumah tersebut dilanjutkan oleh Firli Bahuri. Namun keduanya juga setuju tidak perlu ada perubahan nama penyewa. (Knu)
Baca Juga:
Periksa Alex Tirta, Polisi Dalami Penyewaan Rumah di Kertanegara dengan Firli
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Sita Uang dari Khalid Basalamah

KPK Buka Peluang Panggil Ketum PBNU Terkait Korupsi Kuota Haji

PBNU Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji Biar tidak Jadi Bola Liar

Draf RUU Tentang Perampasan Aset Saat Ini Disebut Beda Dengan Draf Zaman Jokowi

Hotman Klaim Kasus Nadiem Mirip Tom Lembong, Kejagung: Itu Kan Pendapat Pengacara

KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut

Apartemen Nadiem Makarim Digeledah, Kejagung Temukan Barang Bukti Penting

Kakak-Adik Bos Sritex Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang, Negara Rugi Rp 1 Triliun!

Presiden Nepal Yakinkan Semua Pihak, Tuntutan Pengunjuk Rasa Akan Dipenuhi

KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus
