SMP Swasta Surabaya Dilarang Tarik Biaya PPDB Siswa Jalur Afirmasi

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Rabu, 07 Juli 2021
SMP Swasta Surabaya Dilarang Tarik Biaya PPDB Siswa Jalur Afirmasi

Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sekolah menengah pertama (SMP) Tahun Ajaran Baru 2021 di Kota Surabaya. (ANTARA/HO-Humas Pemkot Surabaya)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Pemerintah Kota Surabaya melarang Sekolah Menengah Pertama (SMP) swasta di Kota Surabaya, Jawa Timur, menarik biaya Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) bagi siswa MBR jalur afirmasi atau mitra warga.

PPDB SMP Swasta yang melibatkan 146 sekolah swasta diharapkan dapat menampung siswa dari keluarga Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) sesuai dengan pagu yang telah ditentukan oleh Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya.

Baca Juga:

Sistem Online PPBD Buat Kecewa Orang Tua Murid

"Program tersebut merupakan upaya Pemkot Surabaya untuk memberikan pemerataan akses pendidikan bagi warga Surabaya," kata Wakil Wali Kota Surabaya Armuji, dilansir dari Antara, Selasa (7/7)

Untuk itu, lanjut Armuji, bagi siswa yang tidak tertampung di SMP Negeri bisa mendaftar melalui jalur afirmasi SMP Swasta. Bagi siswa MBR yang diterima di SMP Swasta berhak mendapat jaminan pendidikan berupa pembebasan biaya operasional seperti uang gedung, daftar ulang, uang kegiatan dan SPP.

PTM
Uji Coba Pelajaran Tatap Muka (PTM) tingkat SMP. (Foto: Antara)

"Jadi kami minta SMP Swasta tidak membebani biaya mereka yang diterima jalur afirmasi. Ini juga sudah diatur jelas di Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 49 Tahun 2020, bahwa penerima hibah biaya pendidikan daerah harus membebaskan biaya pendidikan bagi MBR," tutur dia.

Wali Kota menambahkan program ini menjadi akses pendidikan seluas-luasnya bagi MBR, baik di sekolah Negeri maupun Swasta. Serta menjadikan SMP Swasta sebagai mitra pemerintah kota untuk mensukseskan program wajib belajar.

Dinas Pendidikan Surabaya juga akan memantau secara menyeluruh penyelenggaraan PPDB Jalur Afirmasi SMP Swasta agar dapat diimplementasikan sebaik mungkin sesuai ketentuan Peraturan Daerah dan Peraturan Wali kota.

"Warga tidak mampu merupakan tanggung jawab pemerintah kota," tutup orang nomor satu di Pemda Surabaya itu. (*)

Baca Juga:

Sekolah Segera Dibuka, Persiapkan Anak dengan 5 Hal Ini

#Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Legislator Temukan Kejanggalan di Proses SPMB, Minta Sistem Dibongkar Habis
Segera evaluasi dan perbaiki kekurangan yang masih ada dalam proses SPMB
Angga Yudha Pratama - Selasa, 24 Juni 2025
Legislator Temukan Kejanggalan di Proses SPMB, Minta Sistem Dibongkar Habis
Indonesia
Transparansi PPDB Mendesak! DPR Soroti Kecurigaan Masyarakat dan Minta Akses Penuh Data Pendaftar
PPDB harus transparan, termasuk agar pendaftar dapat memeriksa setiap aspek
Angga Yudha Pratama - Senin, 23 Juni 2025
Transparansi PPDB Mendesak! DPR Soroti Kecurigaan Masyarakat dan Minta Akses Penuh Data Pendaftar
Indonesia
Carut Marut SPMB 2025, Ketua DPR Minta Audit Sistem Digital dan Atasi Manipulasi Data Domisili Demi Pendidikan Adil
Puan menyayangkan tidak adanya pembenahan menyeluruh dari pemerintah pusat dan daerah
Angga Yudha Pratama - Rabu, 18 Juni 2025
Carut Marut SPMB 2025, Ketua DPR Minta Audit Sistem Digital dan Atasi Manipulasi Data Domisili Demi Pendidikan Adil
Indonesia
Ingat! Tes Calistung Bukan Syarat Masuk Sekolah Dasar
Untuk peserta didik di jenjang Sekolah Dasar dimulai dari usia 7 tahun pada bulan Juli tahun berjalan, atau usia 6 tahun jika punya kecerdasan istimewa dan psikis uang direkomendasikan medis.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 29 Mei 2025
Ingat! Tes Calistung Bukan Syarat Masuk Sekolah Dasar
Lifestyle
SPMB 2025: Ini Jalur Masuk dan Dokumen Wajib yang Harus Disiapkan
Bagi orang tua yang ingin mendaftarkan anaknya di wilayah DKI Jakarta, berikut daftar dokumen penting yang harus disiapkan sesuai jenjang pendidikan
ImanK - Senin, 26 Mei 2025
SPMB 2025: Ini Jalur Masuk dan Dokumen Wajib yang Harus Disiapkan
Indonesia
Kenali 4 Jalur dan Kuota Penerimaan Siswa Baru di 2025
Keempat jalur pada sistem SPMB dikembangkan berdasarkan landasan konstitusional serta evaluasi terhadap permasalahan dalam praktik pelaksanaan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) periode 2017-2024.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 Maret 2025
Kenali 4 Jalur dan Kuota Penerimaan Siswa Baru di 2025
Indonesia
Ombudsman: Picu Ketimpangan Kualitas Pendidikan jika Sistem Zonasi PPDB Dihapus
Ombudsman menyarankan pemerintah fokus menyelesaikan akar masalah pendidikan nasional dibanding mengganti sistem PPDB.
Frengky Aruan - Minggu, 24 November 2024
Ombudsman: Picu Ketimpangan Kualitas Pendidikan jika Sistem Zonasi PPDB Dihapus
Indonesia
DPR Anggap Kisruh PPDB Ibarat Jatuh di Lubang yang Sama
Wakil Ketua Komisi X DPR RI menyebur persoalan PPDB seolah tidak bisa dibereskan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 Juli 2024
DPR Anggap Kisruh PPDB Ibarat Jatuh di Lubang yang Sama
Indonesia
Lebih dari 212 CPDB Diterima di Berbagai Jenjang Pendidikan pada PPDB 2024
Untuk PPDB bersama jumlah CPDB yang diterima sebanyak 9.002
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 Juli 2024
Lebih dari 212 CPDB Diterima di Berbagai Jenjang Pendidikan pada PPDB 2024
Indonesia
Daya Tampung Belum Memadai hingga Stigma Sekolah ‘Favorit’ Jadi Persoalan PPDB
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi menilai, PPDB dengan konsep zonasi tidak bisa menga
Frengky Aruan - Jumat, 05 Juli 2024
Daya Tampung Belum Memadai hingga Stigma Sekolah ‘Favorit’ Jadi Persoalan PPDB
Bagikan