Saksi: Tidak Ada Arahan Menteri Soal Target Fee Vendor Bansos

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 16 Maret 2021
Saksi: Tidak Ada Arahan Menteri Soal Target Fee Vendor Bansos

Sidang perdana terdakwa penyuap mantan Menteri Sosial Juliari Batubara, Hary Van Sidabukke, yang digelar secara virtual. ANTARA FOTO/Reno Esnir/wsj.

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta kembali menggelar sidang kasus dugaan suap pengadaan bansos COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020 dengan terdakwa Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja, Senin (15/3).

Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi baru dimulai sekitar pukul 16.00 WIB. Lewat teleconference, ada dua saksi yang dihadirkan.

Dalam sidang kali ini, jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan staf ahli dan ajudan mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara bernama Kukuh Ary Wibowo dan Eko.

Baca Juga:

Sosok yang Merekomendasikan PT Sritex Dapat Proyek Goodie Bag Bansos Akhirnya Terkuak

Selain kedua saksi, jaksa juga kembali menghadirkan Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso. Keduanya sudah pernah diperiksa pada persidangan pekan lalu, Senin, (8/3).

Matheus Joko dan Adi merupakan anak buah Juliari. Matheus Joko ditunjuk sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kementerian Sosial. Sementara Adi Wahyono sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) proyek bansos.

Kuasa hukum terdakwa melancarkan pertanyaan seputar kebenaran rekomendasi yang diberikan dari Menteri Juliari Batubara terkait pengadaan goody bag Bansos.

Pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kemensos, Matheus Joko Santoso. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/rwa.
Pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kemensos, Matheus Joko Santoso. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/rwa.

"Terkait dengan Sritex, siapa yang melakukan rekomendasi atau referensi tersebut sehingga meloloskan Sritex dalam penyedia goodie bag bansos ini?," tanya kuasa Hukum terdakwa.

"Saya tidak tahu," jawab saksi Adi.

"Untuk saksi Joko?" tanya kuasa hukum terdakwa lagi.

"Saya juga tidak tahu," jawab Joko.

Baca Juga:

Mantan Mensos Juliari Batubara Makin Lama Dipenjara

Tak sampai di situ, kuasa hukum terdakwa pun mencecar saksi dengan pertanyaan yang kurang lebih sama. Hal ini lantaran berkaitan dengan BAP yang ditandatangani saksi. Sebab butuh ketegasan untuk bisa mengungkapkan siapa sebenarnya yang bermain dalam kasus yang menyedot perhatian masyarakat ini.

"Saya ingin menanyakan kembali, bahwa dalam BAP, Saudara menandatangani bahwa Saudara yang diperiksa kan, karena dalam poin 34 BAP Saudara tanggal 16 Desember 2020 ini Saudara menjelaskan siapa yang merekomendasikan," tanya kuasa hukum.

"Saya jelaskan, pertama begini, saya masuk goodie bag itu sudah ada. Kemudian setelah perjalanan itu, saya hanya mendengar saja bahwa goodie bag yang Sritex itu, itu arahan Pak Menteri," ungkap saksi Adi.

"Saya tidak bisa memastikan siapa yang merekomendasikan. Seiring perjalanan waktu saya hanya dengar-dengar itu (Sritex) dari Pak Menteri, yang kedua yang Kanva dari Pak Sekjen. SK saya itu 14 Mei 2020 dan itu sedang berjalan," imbuh Adi.

Staf ahli mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara, Kukuh Ari Wibowo, yang mendapatkan giliran terakhir pemeriksaan, menyatakan bahwa menteri tidak pernah memberikan arahan untuk menargetkan dana sebesar Rp35 miliar dari vendor, tidak ada komitmen fee sebesar Rp 10.000 per paket, ataupun adanya pembagian klaster vendor untuk bansos.

Dalam keterangannya, Kukuh juga menegaskan bahwa menteri tidak memiliki usaha penjualan beras.

"Tidak pernah, Pak. Tidak pernah," kata Kukuh.

Baca Juga:

Pejabat Kemensos Ungkap Juliari Arahkan Pungut Fee Bansos Hingga Rp30 Miliar

Saat dikonfrontasi dengan kesaksian Kukuh tersebut, Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso, menyatakan tetap dengan kesaksian mereka.

Kukuh juga membantah telah memerintahkan untuk memusnahkan barang bukti kasus suap pengadaan bansos. Hal ini ditelisik jaksa penuntut umum (JPU) KPK Ikhsan Fernandi dalam persidangan.

"Apakah pernah meminta untuk menghilangkan beberapa catatan, mengganti laptop, mengganti nomor kepada Pak Adi dan Pak Joko?" tanya jaksa Ikhsan Fernandi.

"Tidak pernah," singkat Kukuh. (Pon)

Baca Juga:

Staf Ahli dan Ajudan Eks Mensos Juliari Bakal Bersaksi di Sidang Suap Bansos

#Korupsi Bansos #Mensos Juliari #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Mobil Peninggalan BJ Habibie yang Dibeli Ridwan Kamil Belum Lunas, Berpotensi Dirampas Negara untuk Dilelang
Menurut Budi, bila diputuskan oleh majelis hakim mobil itu mesti dirampas untuk negara, maka selanjutnya dilakukan lelang.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
Mobil Peninggalan BJ Habibie yang Dibeli Ridwan Kamil Belum Lunas, Berpotensi Dirampas Negara untuk Dilelang
Indonesia
KPK Buka Peluang Minta Keterangan Ridwan Kamil dalam Kasus Pengadaan Iklan di BJB
KPK menilai pemanggilan tersebut perlu dilakukan seusai penyidik memperoleh bukti-bukti dan keterangan dari saksi-saksi lain. Termasuk keterangan dari putra Presiden Ke-3 RI B.J. Habibie, Ilham Habibie.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
KPK Buka Peluang Minta Keterangan Ridwan Kamil dalam Kasus Pengadaan Iklan di BJB
Indonesia
KPK Akan Ekstrak Isi 4 HP Hasil Penggeledahan Buktikan Wamenaker Noel Bohong atau Tidak
Eks Wamenaker Noel sebelumnya membantah empat ponsel yang ditemukan penyidik KPK miliknya
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
KPK Akan Ekstrak Isi 4 HP Hasil Penggeledahan Buktikan Wamenaker Noel Bohong atau Tidak
Indonesia
KPK Periksa Eks Direktur Keuangan Telkom terkait Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina
KPK telah memeriksa sejumlah petinggi dari PT Telkom dan PT Pertamina dalam kasus digitalisasi SPBU.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
KPK Periksa Eks Direktur Keuangan Telkom terkait Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina
Indonesia
KPK Duga Ridwan Kamil Beli Mercy BJ Habibie Pakai Uang Korupsi Bank BJB
Mobil Mercy BJ Habibie itu saat ini telah disita KPK
Wisnu Cipto - Kamis, 04 September 2025
KPK Duga Ridwan Kamil Beli Mercy BJ Habibie Pakai Uang Korupsi Bank BJB
Indonesia
Penuhi Panggilan KPK, Ilham Habibie Tanggapi soal Mobil Mercy Warisan BJ Habibie
Mobil Mercedes-Benz atas nama BJ Habibie kabarnya disita penyidik KPK dari tangan eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 September 2025
Penuhi Panggilan KPK, Ilham Habibie Tanggapi soal Mobil Mercy Warisan BJ Habibie
Indonesia
Eks Ketua Banggar DPR Ahmadi Noor Supit Terseret Korupsi Proyek Mempawah
Ahmadi Noor Supit diperiksa sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai Ketua Badan Anggaran DPR RI Tahun 2015.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 September 2025
Eks Ketua Banggar DPR Ahmadi Noor Supit Terseret Korupsi Proyek Mempawah
Indonesia
Selain Kuota, KPK Usut Keberangkatan Haji Khusus Tanpa Antre
Saat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut calon haji khusus yang baru mendaftar, tetapi bisa berangkat tanpa mengantre di kasus dugaan korupsi penentuan kuota.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 September 2025
Selain Kuota, KPK Usut Keberangkatan Haji Khusus Tanpa Antre
Indonesia
Immanuel Ebenezer Cuci Tangan soal 'Sultan Kemnaker' hingga Sebut 3 Mobil Dibawa Anaknya
Eks Wamenaker, Immanuel Ebenezer, dinilai cuci tangan soal Sultan Kemnaker. Ia juga menyebutkan, tiga mobil yang dicari KPK telah dibawa anaknya.
Soffi Amira - Rabu, 03 September 2025
Immanuel Ebenezer Cuci Tangan soal 'Sultan Kemnaker' hingga Sebut 3 Mobil Dibawa Anaknya
Indonesia
Tersangka Eks Wamenaker Noel Akui Anaknya yang Pindahkan Mobil yang Dicari KPK
“Ya wajar ya, anak-anak saya pada ketakutan,” kata Noel.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 September 2025
Tersangka Eks Wamenaker Noel Akui Anaknya yang Pindahkan Mobil yang Dicari KPK
Bagikan