Sosok yang Merekomendasikan PT Sritex Dapat Proyek Goodie Bag Bansos Akhirnya Terkuak

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 15 Maret 2021
Sosok yang Merekomendasikan PT Sritex Dapat Proyek Goodie Bag Bansos Akhirnya Terkuak

Pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kemensos, Matheus Joko Santoso. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/rwa.

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Sosok yang merekomendasikan PT Sri Rejeki Isman Tbk atau yang lebih dikenal Sritex agar dapat menggarap proyek pengadaan goodie bag atau tas kain untuk bantuan sosial (Bansos) sembako di Kementerian Sosial (Kemensos) akhirnya terkuak.

Teka teki sosok tersebut terungkap dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap bansos COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek untuk terdakwa Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja.

Baca Juga:

Penyuap Bekas Mensos Juliari Jalani Sidang Dakwaan Kasus Bansos

Awalnya, kuasa hukum terdakwa Harry Sidabukke menyinggung soal pengadaan goodie bag kepada dua saksi yakni Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso.

Kedua saksi tersebut merupakan tersangka dalam perkara yang menjerat bekas Menteri Sosial Juliari Peter Batubara ini.

"Terkait dengan Sritex, siapa yang melakukan rekomendasi atau referensi tersebut sehingga meloloskan Sritex dalam penyedia goodie bag bansos ini?" tanya kuasa hukum Harry Sidabukke di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (15/3).

Mantan Mensos Juliari P. Batubara pakai baju tahanan KPK. (Foto: Antara)
Mantan Mensos Juliari P. Batubara pakai baju tahanan KPK. (Foto: Antara)

Adi dan Joko menjawab kompak bahwa mereka tidak mengetahui siapa yang merekomendasikan PT Sritex. Menurut Joko, pengadaan goodie bag oleh Sritex sudah ada sebelum dia masuk ditunjuk oleh Juliari untuk mengurusi Bansos sembako.

Sementara Adi mengaku hanya mendapatkan informasi siapa sosok yang merekomendasikan PT Sritex untuk menggarap pengadaan goodie bag. Dia menyebut sosok tersebut adalah Juliari Batubara.

"Setelah perjalanan itu hanya mendengar saja bahwa goodie bag yang Sritex itu, itu arahan Pak Menteri (Juliari Batubara). Tapi dalam keputusan itu saya tidak ikut. Saya masuk itu barang sudah ada," ungkap Adi.

Baca Juga:

Mantan Pimpinan KPK Sebut Kerumunan Jokowi di Maumere Tidak Ada Unsur Pidana

Dalam perkara ini, Harry dan Ardian didakwa menyuap eks Menteri Sosial Juliari Peter Batubara dan dua Pejabat Pembuat Komitmen Kemensos Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso.

Harry didakwa memberi suap sebesar Rp1,28 miliar. Sedangkan Ardian didakwa memberi uang sejumlah Rp1,95 miliar. Menurut jaksa, uang tersebut diberikan terkait penunjukkan kedua terdakwa sebagai penyedia bansos COVID-19 pada Kemensos tahun 2020. (Pon)

#Dana Bansos #Bansos Tunai #Korupsi Bansos #Korupsi Dana Bansos
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Digitalisasi Bantuan Sosial Diujicoba di Banyuwangi, Jika Sukses Negara Bakal Hemat Rp 14 Triliun
Jika uji coba di Banyuwangi berhasil digitalisasi PKH akan diperluas bertahap hingga skala nasional
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 September 2025
 Digitalisasi Bantuan Sosial Diujicoba di Banyuwangi, Jika Sukses Negara Bakal Hemat Rp 14 Triliun
Indonesia
Digitalisasi Bansos Diklaim Bakal Kurangi 34 juta orang miskin, Data BPS Orang Miskin 23,85 juta Orang
Penerapan digitalisasi bantuan sosial (bansos) bakal mengurangi 34 juta orang miskin selama masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Agustus 2025
Digitalisasi Bansos Diklaim Bakal Kurangi 34 juta orang miskin, Data BPS Orang Miskin 23,85 juta Orang
Indonesia
Pemprov DKI Cairkan KLJ, KAJ, dan KPDJ Agustus 2025, Sasar 165.375 Penerima
Bansos PKD disalurkan secara bertahap mulai Senin, 25 Agustus 2025, dengan nilai Rp 300.000 per bulan.
Dwi Astarini - Selasa, 26 Agustus 2025
Pemprov DKI Cairkan KLJ, KAJ, dan KPDJ Agustus 2025, Sasar 165.375 Penerima
Indonesia
KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Bansos Kemensos Rp 200 M, 4 Orang Dicekal
KPK telah menetapkan tiga orang dan dua korporasi sebagai tersangka korupsi penyaluran bantuan sosial di Kementerian Sosial
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Bansos Kemensos Rp 200 M, 4 Orang Dicekal
Indonesia
Kerugian Dugaan Korupsi Distribusi Bansos Capai Rp 200 Miliar, Staf Ahli Menteri Diduga Terlibat
Budi belum dapat memberitahukan lebih lanjut mengenai langkah KPK untuk menghitung kerugian keuangan negara yang sebenarnya.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 19 Agustus 2025
Kerugian Dugaan Korupsi Distribusi Bansos Capai Rp 200 Miliar, Staf Ahli Menteri Diduga Terlibat
Lifestyle
Bansos PKH BPNT Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkapnya
Kapan bansos PKH BPNT 2025 Cair? Besaran bantuan mulai Rp 200.000 per bulan, cek selengkapnya
ImanK - Senin, 18 Agustus 2025
Bansos PKH BPNT Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkapnya
Indonesia
KPK Buka Sprindik Baru Korupsi Penyaluran Bansos Kemensos, Sudah Ada Tersangka
Kasus korupsi baru ini merupakan pengembangan dari perkara bansos yang menjerat mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara.
Wisnu Cipto - Kamis, 14 Agustus 2025
KPK Buka Sprindik Baru Korupsi Penyaluran Bansos Kemensos, Sudah Ada Tersangka
Indonesia
KPK Periksa 3 Dirut Swasta Terkait Bansos Presiden Era COVID, Kerugian Negara Diperkirakan Rp 125 M
KPK mengumumkan memulai penyidikan kasus bansos presiden terkait penanganan COVID-19 di Kemensos tahun 2020 pada 26 Juni 2024 lalu.
Wisnu Cipto - Senin, 11 Agustus 2025
KPK Periksa 3 Dirut Swasta Terkait Bansos Presiden Era COVID, Kerugian Negara Diperkirakan Rp 125 M
Indonesia
600 Ribu Penerima Bansos Ternyata Pemain Judi Online, Jutaan Bantuan Salah Sasaran?
Syaifullah juga mengajak masyarakat dan media untuk berpartisipasi dalam mengawasi dan melaporkan ketidaksesuaian penerima bansos
Angga Yudha Pratama - Minggu, 10 Agustus 2025
600 Ribu Penerima Bansos Ternyata Pemain Judi Online, Jutaan Bantuan Salah Sasaran?
Indonesia
Gubernur Pramono Ingatkan Bantuan Sosial dari Pemprov DKI Jangan Dipakai untuk Judol
Penerima bansos baru ini akan menerima bantuan uang tunai sebesar Rp 300 ribu per orang setiap bulannya.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 09 Agustus 2025
Gubernur Pramono Ingatkan Bantuan Sosial dari Pemprov DKI Jangan Dipakai untuk Judol
Bagikan