Sosok yang Merekomendasikan PT Sritex Dapat Proyek Goodie Bag Bansos Akhirnya Terkuak

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 15 Maret 2021
Sosok yang Merekomendasikan PT Sritex Dapat Proyek Goodie Bag Bansos Akhirnya Terkuak

Pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kemensos, Matheus Joko Santoso. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/rwa.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sosok yang merekomendasikan PT Sri Rejeki Isman Tbk atau yang lebih dikenal Sritex agar dapat menggarap proyek pengadaan goodie bag atau tas kain untuk bantuan sosial (Bansos) sembako di Kementerian Sosial (Kemensos) akhirnya terkuak.

Teka teki sosok tersebut terungkap dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap bansos COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek untuk terdakwa Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja.

Baca Juga:

Penyuap Bekas Mensos Juliari Jalani Sidang Dakwaan Kasus Bansos

Awalnya, kuasa hukum terdakwa Harry Sidabukke menyinggung soal pengadaan goodie bag kepada dua saksi yakni Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso.

Kedua saksi tersebut merupakan tersangka dalam perkara yang menjerat bekas Menteri Sosial Juliari Peter Batubara ini.

"Terkait dengan Sritex, siapa yang melakukan rekomendasi atau referensi tersebut sehingga meloloskan Sritex dalam penyedia goodie bag bansos ini?" tanya kuasa hukum Harry Sidabukke di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (15/3).

Mantan Mensos Juliari P. Batubara pakai baju tahanan KPK. (Foto: Antara)
Mantan Mensos Juliari P. Batubara pakai baju tahanan KPK. (Foto: Antara)

Adi dan Joko menjawab kompak bahwa mereka tidak mengetahui siapa yang merekomendasikan PT Sritex. Menurut Joko, pengadaan goodie bag oleh Sritex sudah ada sebelum dia masuk ditunjuk oleh Juliari untuk mengurusi Bansos sembako.

Sementara Adi mengaku hanya mendapatkan informasi siapa sosok yang merekomendasikan PT Sritex untuk menggarap pengadaan goodie bag. Dia menyebut sosok tersebut adalah Juliari Batubara.

"Setelah perjalanan itu hanya mendengar saja bahwa goodie bag yang Sritex itu, itu arahan Pak Menteri (Juliari Batubara). Tapi dalam keputusan itu saya tidak ikut. Saya masuk itu barang sudah ada," ungkap Adi.

Baca Juga:

Mantan Pimpinan KPK Sebut Kerumunan Jokowi di Maumere Tidak Ada Unsur Pidana

Dalam perkara ini, Harry dan Ardian didakwa menyuap eks Menteri Sosial Juliari Peter Batubara dan dua Pejabat Pembuat Komitmen Kemensos Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso.

Harry didakwa memberi suap sebesar Rp1,28 miliar. Sedangkan Ardian didakwa memberi uang sejumlah Rp1,95 miliar. Menurut jaksa, uang tersebut diberikan terkait penunjukkan kedua terdakwa sebagai penyedia bansos COVID-19 pada Kemensos tahun 2020. (Pon)

#Dana Bansos #Bansos Tunai #Korupsi Bansos #Korupsi Dana Bansos
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Penyaluran Bantuan Rp 900 Ribu Melalui PT Pos Masih Terkendala, Kemensos Janji Percepat Validasi
Saat ini dari 30,04 juta target penerima manfaat BLTS ada tujuh juta penerima manfaat yang belum memiliki rekening dan sekitar 11 juta rekening yang masih perlu dipastikan lagi validitasnya.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 23 Oktober 2025
Penyaluran Bantuan Rp 900 Ribu Melalui PT Pos Masih Terkendala, Kemensos Janji Percepat Validasi
Indonesia
Hari Ini BLT Rp 900 Ribu ke 35 Juta Penerima Cair, Begini Cara Ambilnya
Bantuan BLT disalurkan melalui bank-bank Himbara dan PT Pos Indonesia.
Wisnu Cipto - Senin, 20 Oktober 2025
Hari Ini BLT Rp 900 Ribu ke 35 Juta Penerima Cair, Begini Cara Ambilnya
Indonesia
Mulai 20 Oktober 2025, Pemerintah Kucurkan BLT Tambahan ke 35 Juta Orang
Bantuan ini juga merupakan tambahan di luar BLT reguler yang selama ini disalurkan melalui Kementerian Sosial kepada 20,88 juta keluarga penerima manfaat dalam program keluarga harapan dan bantuan sembako.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 18 Oktober 2025
Mulai 20 Oktober 2025, Pemerintah Kucurkan BLT Tambahan ke 35 Juta Orang
Indonesia
Menkeu Purbaya Klaim Penyaluran Dana Rp 200 Triliun Berdampak pada Kenaikan Konsumsi Listrik Nasional
Berdasarkan laporan PLN per September 2025, konsumsi listrik nasional tumbuh 4,7 persen secara tahunan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 16 Oktober 2025
Menkeu Purbaya Klaim Penyaluran Dana Rp 200 Triliun Berdampak pada Kenaikan Konsumsi Listrik Nasional
Indonesia
KPK Tetapkan Staf Ahli Eks Mensos Tersangka Korupsi Bansos
KPK membenarkan telah menetapkan Staf Ahli Eks Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul), Edi Suharto sebagai tersangka.
Wisnu Cipto - Kamis, 02 Oktober 2025
KPK Tetapkan Staf Ahli Eks Mensos Tersangka Korupsi Bansos
Indonesia
200.684 Orang Jakarta Dapat Bansos Rp 300 Ribu Pemenuhan Kebutuhan Dasar
Penyaluran bansos September 2025 diberikan kepada penerima manfaat eksisting maupun penerima baru yang telah menyelesaikan proses pembukaan rekening dan distribusi kartu ATM.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 28 September 2025
200.684 Orang Jakarta Dapat Bansos Rp 300 Ribu Pemenuhan Kebutuhan Dasar
Indonesia
Alasan KPK Belum Tahan Tersangka Korupsi Bansos Rudy Tanoe meski Menang Praperadilan
Tak hanya berstatus tersangka, Rudy Tahoe juga kalah dalam gugatan praperadilan di PN Jaksel.
Wisnu Cipto - Kamis, 25 September 2025
Alasan KPK Belum Tahan Tersangka Korupsi Bansos Rudy Tanoe meski Menang Praperadilan
Indonesia
DPR Nilai Bantuan Pangan 2 Liter Minyak Goreng Tingkatkan Daya Beli Masyarakat
DPR menilai tambahan ini sangat penting untuk memperkuat daya beli masyarakat
Angga Yudha Pratama - Rabu, 24 September 2025
DPR Nilai Bantuan Pangan 2 Liter Minyak Goreng Tingkatkan Daya Beli Masyarakat
Indonesia
33 Ribu Pendamping Dikerahkan Cek 12 Juta Pemerima Bantuan Sosial Diduga Salah Sasaran
Jika masih melanggar ketentuan, Kemensos memastikan mencabut status penerima manfaat bagi masyarakat yang masih tetap bermain judi online.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 September 2025
33 Ribu Pendamping Dikerahkan Cek 12 Juta Pemerima Bantuan Sosial Diduga Salah Sasaran
Indonesia
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Rudy Tanoesoedibjo
Proses penegakan hukum yang berlangsung di KPK telah sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang berlaku.
Dwi Astarini - Selasa, 23 September 2025
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Rudy Tanoesoedibjo
Bagikan