Rilis Survei Kepatuhan Beribadah di Bulan Ramadan, Komnas HAM Bantah Sudutkan Umat Islam

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 15 Mei 2020
 Rilis Survei Kepatuhan Beribadah di Bulan Ramadan, Komnas HAM Bantah Sudutkan Umat Islam

Komisioner Pengkajian dan Penelitian Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Mohammad Choirul Anam. (ANTARAnews/re1)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Komnas HAM membantah sudah membuat survei yang menyinggung salah satu kelompok agama soal ketaatan beribadah ditengah pandemi COVID-19.

Menurut Komisioner Komnas HAM Choirul Anam hasil survei tersebut, dijelaskan bahwa tantangan dalam menjalankan ibadah di tempat peribadatan selama wabah COVID-19 berlaku bagi semua agama dan kepercayaan.

Baca Juga:

Langgar Protokol Kesehatan, Pemkot Solo Tutup Sementara Pasar Klitikan

Bahkan juga dijelaskan tidak hanya terjadi di Indonesia, namun juga di internasional. Di samping itu juga disebutkan beberapa contoh kebijakan tata kelola dan kasus yang telah terjadi di tempat ibadah.

Choirul Anam bantah pihaknya sudutkan umat muslim
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam (Foto: antaranews)

"Oleh karenanya jika ada persepsi bahwa survei ini bernuansa phobia terhadap masyarakat/ kelompok tertentu, adalah sangat tidak berdasar," kata Anam dalam keteranganya, Kamis (14/5).

Anam melanjutkan, survei ini adalah bagian dari melihat kebijakan dan tata kelola peribadatan, dan bagaimana respon masyarakat atasnya.

Dengan tujuan utama adalah mendorong perbaikan tata kelola kebijakan penanganan COVID-19 oleh pemerintah dan terus menerus mendukung kesadaran masyarakat agar bertumbuh kembang semakin baik.

"Ini sesuai dengan prinsip dan norma HAM. Kelima, Komnas HAM menyampaikan apresiasi terhadap partisipasi masyarakat yang telah berkontribusi atas survei tersebut," jelas Anam.

Survei ini terkait kepatuhan masyarakat guna merespon Surat Edaran Menteri Agama Nomor 6 Tahun 2020 tentang “Panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1 Syawal 1441 H di Tengah Wabah COVID-19”.

Anam menyampaikan bahwa survei tersebut bertujuan untuk memotret kesadaran dan kepatuhan masyarakat atas Surat Edaran Menteri Agama Nomor 6 Tahun 2020 tentang “Panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1 Syawal 1441 H di Tengah Wabah COVID-19”.

"Potret ini termasuk terkait pengetahuan dan pemahaman serta cara mendapatkan surat edaran tersebut, yang secara garis besar sebanyak 87.6% dari 669 responden telah mengetahui surat edaran dimaksud;" jelas Anam.

Komnas HAM telah memberikan rekomendasi atas pelaksanaan penanganan wabah COVID 19 kepada Presiden RI, Kapolri, para kepala daerah, dan berbagai instansi, diantaranya terkait tata kelola pengaturan peribadatan, jauh sebelum survei ini diadakan.

"Tata kelola pengaturan peribadatan ini berlaku bagi semua agama dan kepercayaan," jelas Anam.

Termasuk secara intens mengingatkan agar pelaksanaan penegakan aturan/hukum, dilakukan secara tidak diskriminatif, mengutamakan pendekatan persuaif, humanis dam dialogis.

Baca Juga:

Hasil Uji 123.572 Orang, Kasus Positif COVID-19 Hari Ini Bertambah 689

"Tentu saja tidak berorientasi pada pemidanaan," tutup Anam.

Sebelumnya, Wakil Ketua MPR-RI, Hidayat Nur Wahid mengkritisi Komnas HAM yang mengadakan survei secara tendensius yang hanya ditujukan kepada Umat Islam. Apalagi, survei itu menyertakan opsi sanksi sosial atau denda bagi umat Islam yang berjamaah di Masjid pada bulan Ramadhan saat pemberlakuan PSBB.

Menurut Hidayat yang juga anggota Komisi VIII DPR-RI, Survey tersebut sangat tendensius, melanjutkan pola Islamophobia dan ketidakadilan terhadap Umat Islam di Indonesia.(Knu)

Baca Juga:

Ribuan Pelanggar PSBB di Jakarta Didominasi Pengendara Motor

#Komnas HAM #Komisioner Komnas HAM #Umat Muslim #COVID-19
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Masjid Ibnu Abbas, Saksi Bisu Jejak Dakwah Rasulullah di Kota Taif
Masjid Ibnu Abbas di Taif menjadi saksi bisu dakwah Rasulullah SAW saat ditolak penduduk setempat. Kini, masjid bersejarah ini menjadi pusat ibadah dan kajian Islam.
Wisnu Cipto - Jumat, 12 Juni 2026
Masjid Ibnu Abbas, Saksi Bisu Jejak Dakwah Rasulullah di Kota Taif
Indonesia
Kementerian HAM Bantah Tak Libatkan Masyarakat Susun UU HAM
Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) membantah tak melibatkan masyarakat dalam penyusunan perubahan Undang-undang (UU) Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM.
Frengky Aruan - Jumat, 29 Mei 2026
Kementerian HAM Bantah Tak Libatkan Masyarakat Susun UU HAM
Indonesia
Waka Komisi XIII DPR Tekankan Revisi UU HAM Tak Ganggu Independensi Komnas HAM
Andreas menegaskan Komnas HAM harus tetap menjadi lembaga independen agar bisa menjalankan tugasnya secara maksimal dalam melindungi hak asasi manusia dan mencegah pelanggaran HAM.
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Waka Komisi XIII DPR Tekankan Revisi UU HAM Tak Ganggu Independensi Komnas HAM
Fun
10 Rekomendasi Ucapan Selamat Idul Adha, Simpel tapi Menyentuh
10 ucapan Idul Adha simpel, singkat, dan menyentuh hati yang bisa dibagikan untuk mempererat silaturahmi.
Wisnu Cipto - Rabu, 27 Mei 2026
10 Rekomendasi Ucapan Selamat Idul Adha, Simpel tapi Menyentuh
Indonesia
Komnas HAM Surati TNI Minta Akses Periksa 4 Tersangka Teror Aktivis KontraS Andrie Yunus
Komnas HAM juga mendalami dugaan keterlibatan pihak lain di luar empat tersangka yang sudah ditahan.
Wisnu Cipto - Rabu, 08 April 2026
Komnas HAM Surati TNI Minta Akses Periksa 4 Tersangka Teror Aktivis KontraS Andrie Yunus
Indonesia
Waspada Ledakan COVID-19 Cicada, Varian Baru Incar Anak Tanpa Vaksin di 25 Negara Dunia
Nurhadi mengingatkan pemerintah agar tidak hanya fokus pada masuknya varian ke tanah air, tetapi lebih menekankan pada kekuatan kapasitas deteksi dini
Angga Yudha Pratama - Rabu, 08 April 2026
Waspada Ledakan COVID-19 Cicada, Varian Baru Incar Anak Tanpa Vaksin di 25 Negara Dunia
Indonesia
DPR Desak Komnas HAM Tetapkan Kasus Andrie Yunus sebagai Pelanggaran HAM
Komisi XIII DPR mendesak Komnas HAM untuk menetapkan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.
Soffi Amira - Minggu, 29 Maret 2026
DPR Desak Komnas HAM Tetapkan Kasus Andrie Yunus sebagai Pelanggaran HAM
Indonesia
Menag Ingatkan Umat Nilai-Nilai Ramadan jangan Sampai Hilang setelah Lebaran 2026
Ramadan merupakan proses pembentukan karakter yang mencakup penguatan nilai kejujuran, keadilan, kebersamaan, dan toleransi.
Dwi Astarini - Rabu, 25 Maret 2026
Menag Ingatkan Umat Nilai-Nilai Ramadan jangan Sampai Hilang setelah Lebaran 2026
Indonesia
Komnas HAM Tuntut Anggota Bais TNI Pelaku Teror Aktivis KontraS Diseret ke Pengadilan Umum
Tujuannya agar aparat militer yang terlibat tidak mendapatkan perlakuan istimewa yang berujung pada impunitas.
Wisnu Cipto - Kamis, 19 Maret 2026
Komnas HAM Tuntut Anggota Bais TNI Pelaku Teror Aktivis KontraS Diseret ke Pengadilan Umum
Indonesia
Komnas HAM Berikan Status Pembela HAM ke Andrie, Sebagai Cara Perlindungan
Maksud dari respons cepat pemberlakuan status dan surat perlindungan itu sebagai pesan untuk aparat penegak hukum (APH) mengungkap kasus tersebut secara cepat.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 17 Maret 2026
Komnas HAM Berikan Status Pembela HAM ke Andrie, Sebagai Cara Perlindungan
Bagikan