Ribuan Pelanggar PSBB di Jakarta Didominasi Pengendara Motor

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 13 Mei 2020
 Ribuan Pelanggar PSBB di Jakarta Didominasi Pengendara Motor

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo. ANTARA/Fianda Rassat

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Pasca Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Nomor 41 Tahun 2020 yang mengatur sanksi terhadap warga yang melanggar ketentuan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB, diketahui pada (12/5) kemarin masih ada ribuan pelanggaran PSBB terjadi di Ibu Kota.

Karena polisi tidak memiliki kewenangan memberi sanksi denda, maka mereka hanya memberi teguran.

Baca Juga:

Update Corona DKI Selasa (12/5): Kasus Sembuh Bertambah 427 Orang dari Hari Sebelumnya

Diketahui pihak Satuan Polisi Pamong Praja yang punya hak memberi sanksi denda menurut Pergub tersebut.

Pihak kepolisian dalam hal ini hanya mendampingi guna mengantisipasi adanya pelanggar yang melawan petugas. Jika pelanggar melawan, maka mereka bisa dikenakan pidana oleh polisi.

Ilustrasi PSBB
Ilustrasi PSBB (Foto: antaranews)

"Sebanyak 2.364 (pelanggar) di DKI Jakarta," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (13/5).

Jika dirinci, sebanyak 667 pelanggar mengendarai sepeda motor dengan boncengan tapi alamat tempat tinggalnya tidak sama berdasarkan Kartu Tanda Penduduk Elektroniknya.

Kemudian, sebanyak 550 pelanggar melakukan pelanggaran tidak melakukan pembatasan jarak penumpang saat mengendarai roda empat.

Artinya penumpang duduk bersebelahan dengan sopir.

Lalu untuk jenis pelanggaran pengendara roda dua maupun empat yang tidak memakai masker ada sebanyak 463 pelanggar.

Pelanggaran roda empat jumlah penumpangnya melebihi 50 persen sebanyak 317 pelanggar.

Pelanggaran pengendara roda dua tak mengenakan sarung tangan sebanyak 199 pelanggar. Untuk pelanggaran jam operasional ada 150 pelanggar.

"Kemudian pengendara bersuhu tubuh di atas normal sebanyak 13 pelanggar dan terakhir pelanggaran ojek online berpenumpang sebanyak lima pelanggar," ucap Sambodo.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Nomor 41 Tahun 2020 yang mengatur sanksi terhadap warga yang melanggar ketentuan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB.

Baca Juga:

Pemprov DKI Imbau THR Direksi, Komisaris dan Karyawan BUMD Dialokasikan Tangani Corona

Salah satu sanksi yang diatur yaitu denda dengan nilai maksimal Rp250 ribu terhadap warga yang tidak memakai masker di luar rumah.

"Sanksi denda administratif paling sedikit Rp100 ribu dan paling banyak Rp250 ribu," dikutip dari ayat 1 poin (c) pasal 4 Pergub DKI.

Sanksi denda dikenakan jika aparat, yaitu petugas Satpol PP DKI, juga kepolisian, menemukan warga terbukti melanggar aturan.(Knu)

Baca Juga:

Anies Tunggu Kemensos Beberkan Jumlah Penerima Paket Sembako

#Pembatasan Sosial Berskala Besar #Dirlantas Polda Metro Jaya #Polda Metro Jaya #Satpol PP
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
3.000 Aparat Polda Metro Jaya Lakukan Operasi Keselamatan Jaya 2026, Wakapolda Ingatkan Jangan Cari-Cari Kesalahan
Operasi ini melibatkan unsur TNI, Pemprov DKI Jakarta, serta pemangku kepentingan terkait.
Dwi Astarini - 2 jam, 48 menit lalu
3.000 Aparat Polda Metro Jaya Lakukan Operasi Keselamatan Jaya 2026, Wakapolda Ingatkan Jangan Cari-Cari Kesalahan
Indonesia
Geger Tukang Es Gabus Spons Ngaku Dipukul, Polda Metro Jaya Bongkar Fakta Asli Bhabinkamtibmas
Roby mengungkapkan bahwa selama di Polsek Kemayoran, Suderajat sama sekali tidak mengeluhkan adanya sakit fisik atau intimidasi dari petugas
Angga Yudha Pratama - Senin, 02 Februari 2026
Geger Tukang Es Gabus Spons Ngaku Dipukul, Polda Metro Jaya Bongkar Fakta Asli Bhabinkamtibmas
Indonesia
Daftar Pelanggaran Prioritas Operasi Keselamatan Jaya 2026
Guna memastikan kelancaran operasi, sebanyak 2.939 personel gabungan diterjunkan ke berbagai titik strategis
Angga Yudha Pratama - Senin, 02 Februari 2026
Daftar Pelanggaran Prioritas Operasi Keselamatan Jaya 2026
Indonesia
Operasi Keselamatan Jaya 2026: Polisi Janji Tak Cari Kesalahan, Tapi Jangan Kasih Alasan Buat Ditilang
Operasi yang berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai 2 hingga 15 Februari 2026, bertujuan utama meningkatkan kepatuhan masyarakat
Angga Yudha Pratama - Senin, 02 Februari 2026
Operasi Keselamatan Jaya 2026: Polisi Janji Tak Cari Kesalahan, Tapi Jangan Kasih Alasan Buat Ditilang
Indonesia
Polda Metro Jaya Ancam Pidanakan Oknum Polisi yang Diduga Main Tangkap Pedagang Es Jadul di Kemayoran
Jika terbukti melanggar, nantinya Aiptu Ikhwan akan disanksi sesuai aturan yang ada.
Dwi Astarini - Rabu, 28 Januari 2026
Polda Metro Jaya Ancam Pidanakan Oknum Polisi yang Diduga Main Tangkap Pedagang Es Jadul di Kemayoran
Indonesia
dr Richard Lee Daftar Permohonan Praperadilan Usai Terancam 12 Tahun Kurungan, Begini Respons Polisi
Polisi juga memutuskan untuk memprioritaskan proses praperadilan ini sebelum melanjutkan agenda pemeriksaan tambahan terhadap Richard Lee
Angga Yudha Pratama - Senin, 26 Januari 2026
dr Richard Lee Daftar Permohonan Praperadilan Usai Terancam 12 Tahun Kurungan, Begini Respons Polisi
Indonesia
Pandji Pragiwaksono Sindir Ibadah Salat di 'Mens Rea', Novel Bamukmin Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya bergerak cepat menanggapi laporan dengan nomor LP/B/481/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tersebut
Angga Yudha Pratama - Senin, 26 Januari 2026
Pandji Pragiwaksono Sindir Ibadah Salat di 'Mens Rea', Novel Bamukmin Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Indonesia
Jakarta Dikepung Genangan, Polisi Turun Tangan Cegah Warga Terjebak Banjir
Hujan deras yang tak kunjung reda sejak pagi membuat pola mobilitas warga berubah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 22 Januari 2026
Jakarta Dikepung Genangan, Polisi Turun Tangan Cegah Warga Terjebak Banjir
Indonesia
Jual Online 50 Senjata Api Ilegal, Sindikat Pabrik Rumahan Untung Rp 3-5 Juta per Pucuk
Sindikat ini mulai belajar merakit senjata api sejak 2018, kemudian aktif menjual secara online sejak 2024.
Wisnu Cipto - Rabu, 21 Januari 2026
Jual Online 50 Senjata Api Ilegal, Sindikat Pabrik Rumahan Untung Rp 3-5 Juta per Pucuk
Indonesia
Pabrik Senpi Rumahan Terbongkar, Belajar Merakit Sejak 2018 Mulai Dijual Online 2024
Senpi ilegal yang dijual sebagian dibuat dari airsoft gun yang dimodifikasi, serta ada pula yang berasal dari pabrikan.
Wisnu Cipto - Rabu, 21 Januari 2026
Pabrik Senpi Rumahan Terbongkar, Belajar Merakit Sejak 2018 Mulai Dijual Online 2024
Bagikan