Pemprov DKI Imbau THR Direksi, Komisaris dan Karyawan BUMD Dialokasikan Tangani Corona

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 12 Mei 2020
 Pemprov DKI Imbau THR Direksi, Komisaris dan Karyawan BUMD Dialokasikan Tangani Corona

Dirut Perumda Dharma Jaya Raditya Budiman (kiri) menerima plakat dari Ketua Asbanda Supriyanto disaksikan Dirut Bank DKI Zaunuddin Mappa pada seminar BPD SI di Jakarta, Sabtu (22/2). Foto: Istimewa

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Pemprov DKI Jakarta mengimbau kepada direksi, dewan komisari atau dewan pengawas dan karyawan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk tidak diberikan, dipotong atau ditunda pembayaran tunjangan hari raya (THR) Lebaran Idul Fitri tahun 2020 atau 1441 Hijriah.

Aturan itu tertuang dalam surat edaran dengan nomor 871/-085 yang ditandatangani oleh Kepala Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BPBUMD), Faisal Syaruddin.

Baca Juga:

BIN Gelar Rapid Test di Kawasan MRT Blok M Jakarta Selatan

Kebijakan tersebut diterbitkan akibat adanya wabah COVID-19 di Indonesia, khususnya di Jakarta yang telah berdampak luas baik secara sosial, ekonomi maupun keuangan, maka diperlukan kesadaran sosial dari pejabat BUMD DKI.

Bank DKI
Ilustrasi BUMD Bank DKI (Foto: MP/Asropih)

"Mendorong perusahaan agar alokasi biaya yang diperuntukan THR, dipergunakan untuk kegiatan-kegiatan atau donasi kemanusiaan terkait penanggulangan Covid-19," tulis Faisal dalam surat edaran itu, Selasa (12/5).

Selain itu, diimbau direksi agar menerapkan kebijakan pada anak perusahaan BUMD dan dalam pelaksanaanya disesuaikan dengan kondisi keuangan perusahaan. "Pelaksanaan surat ini agar dilaporkan kepada BPBUMD," jelasnya.

Sekretaris BP BUMD DKI Jakarta, Riyadi menyebut, surat itu sifatnya imbauan. Sebab, lanjut dia, tak ada dasar hukum yang mengatur untuk memaksa mereka menaatinya.

"Ketika cek dasar hukumnya terkait dengan itu, enggak ketemu, dasar hukum itu PP, Perpres, Keppres, Permendagri, atau Permen apa. Kami enggak menemukan. Jadi ya sudah kami sifatnya imbauan saja," ungkapnya.

Baca Juga:

Jangan Saling Menyalahkan, Pimpinan DPRD: Penerimaan Pajak DKI Turun

Berikut 13 BUMD yang diimbau untuk menghapus bahkan menunda THR Lebaran Idul Fitri 1441 Hijriah:

1. Perumda Pasar Jaya
2. Perumda Pembangunan Sarana Jaya
3. PDAM Jaya
4. PD Dharma Jaya
5. PD PAL Jaya
6. PT Jakarta Propertindo
7. PT MRT Jakarta
8. PT Bank DKI
9. PT Food Station Tjipinang Jaya
10. PT Jakarta Tourisindo 11. PT Jamkrida Jakarta
12. PT Pembangunan Jaya Ancol
13. PT Transportasi Jakarta.(Asp)

Baca Juga:

Kementerian Pertahanan Salurkan Paket Makanan Siap Saji untuk Tenaga Medis

#THR #COVID-19 #Pemprov DKI
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
APBD DKI 2026 Disepakati Rp 81,3 Triliun, KJP dan Bansos Aman Meski DBH Dipotong
DPRD juga memberikan catatan khusus terhadap penyesuaian anggaran pada beberapa program
Angga Yudha Pratama - Jumat, 31 Oktober 2025
APBD DKI 2026 Disepakati Rp 81,3 Triliun, KJP dan Bansos Aman Meski DBH Dipotong
Indonesia
Raperda KTR DKI Final: Merokok Indoor Dilarang Total, Jual Rokok Dibatasi 200 Meter dari Sekolah
Dalam Raperda KTR ini tidak diatur mengenai area merokok di ruang tertutup (indoor smoking area)
Angga Yudha Pratama - Jumat, 31 Oktober 2025
Raperda KTR DKI Final: Merokok Indoor Dilarang Total, Jual Rokok Dibatasi 200 Meter dari Sekolah
Indonesia
Lahan Makam Jakarta Kritis, DPRD Desak Anggaran Pembelian Tanah Baru Cuma Cukup 3 Tahun
Pembukaan lahan baru memerlukan proses panjang, mulai dari pematangan lahan, pembangunan akses jalan, hingga perizinan lingkungan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 29 Oktober 2025
Lahan Makam Jakarta Kritis, DPRD Desak Anggaran Pembelian Tanah Baru Cuma Cukup 3 Tahun
Indonesia
Transjakarta Bakal Tambah 300 Armada Bus Listrik Demi Jakarta Bebas Polusi di Tengah Isu Kenaikan Tarif
Pramono mengungkapkan bahwa saat ini subsidi yang ditanggung Pemprov per tiket Transjakarta sudah melebihi Rp9.000
Angga Yudha Pratama - Selasa, 28 Oktober 2025
Transjakarta Bakal Tambah 300 Armada Bus Listrik Demi Jakarta Bebas Polusi di Tengah Isu Kenaikan Tarif
Berita Foto
Pemprov DKI Jakarta Beri Keringanan hingga Bebaskan Pajak Kendaraan Bermotor
Suasana kemacetan lalu-lintas saat jam pulang kerja di Kawasan Jalan Jenderal Gatot Subroto, Kuningan, Jakarta, Jum'at (24/10/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 24 Oktober 2025
Pemprov DKI Jakarta Beri Keringanan hingga Bebaskan Pajak Kendaraan Bermotor
Indonesia
Krisis Lahan Makam Jakarta, Solusi Tumpang dan Wacana Teknologi Kuburan Instan
TPU Karet Bivak dan TPU Tanah Kusir adalah lokasi yang menerapkan sistem tumpang
Angga Yudha Pratama - Kamis, 23 Oktober 2025
Krisis Lahan Makam Jakarta, Solusi Tumpang dan Wacana Teknologi Kuburan Instan
Indonesia
Rp 14,6 Triliun DKI Ngendap di Bank, PSI Soroti Belanja Subsidi dan Modal yang Mampet
William juga menyoroti rendahnya realisasi belanja lainnya berdasarkan data BPKD DKI
Angga Yudha Pratama - Kamis, 23 Oktober 2025
Rp 14,6 Triliun DKI Ngendap di Bank, PSI Soroti Belanja Subsidi dan Modal yang Mampet
Indonesia
Pramono Anung Bikin Aturan Lelang Kilat November-Desember, Siap-siap Proyek Infrastruktur Langsung Tancap Gas di Awal Tahun Baru
Pramono kini memberikan izin agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dapat melaksanakan proses lelang pada November dan Desember
Angga Yudha Pratama - Kamis, 23 Oktober 2025
Pramono Anung Bikin Aturan Lelang Kilat November-Desember, Siap-siap Proyek Infrastruktur Langsung Tancap Gas di Awal Tahun Baru
Indonesia
DPRD DKI Minta BUMD Jakarta Jangan Manja Minta PMD Terus, Creative Financing Bisa Jadi Solusi Darurat Usai Anggaran Dikebiri Habis-habisan
Inovasi adalah keharusan bagi BUMD
Angga Yudha Pratama - Kamis, 23 Oktober 2025
DPRD DKI Minta BUMD Jakarta Jangan Manja Minta PMD Terus, Creative Financing Bisa Jadi Solusi Darurat Usai Anggaran Dikebiri Habis-habisan
Indonesia
Jakarta Diprediksi Hanya Punya Lahan Makam 3 Tahun Lagi, Setelah Itu Mau Kubur di Mana?
Fajar juga mengakui adanya hambatan signifikan bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam menambah TPU baru
Angga Yudha Pratama - Kamis, 23 Oktober 2025
Jakarta Diprediksi Hanya Punya Lahan Makam 3 Tahun Lagi, Setelah Itu Mau Kubur di Mana?
Bagikan