Pemprov DKI Imbau THR Direksi, Komisaris dan Karyawan BUMD Dialokasikan Tangani Corona


Dirut Perumda Dharma Jaya Raditya Budiman (kiri) menerima plakat dari Ketua Asbanda Supriyanto disaksikan Dirut Bank DKI Zaunuddin Mappa pada seminar BPD SI di Jakarta, Sabtu (22/2). Foto: Istimewa
MerahPutih.Com - Pemprov DKI Jakarta mengimbau kepada direksi, dewan komisari atau dewan pengawas dan karyawan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk tidak diberikan, dipotong atau ditunda pembayaran tunjangan hari raya (THR) Lebaran Idul Fitri tahun 2020 atau 1441 Hijriah.
Aturan itu tertuang dalam surat edaran dengan nomor 871/-085 yang ditandatangani oleh Kepala Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BPBUMD), Faisal Syaruddin.
Baca Juga:
Kebijakan tersebut diterbitkan akibat adanya wabah COVID-19 di Indonesia, khususnya di Jakarta yang telah berdampak luas baik secara sosial, ekonomi maupun keuangan, maka diperlukan kesadaran sosial dari pejabat BUMD DKI.

"Mendorong perusahaan agar alokasi biaya yang diperuntukan THR, dipergunakan untuk kegiatan-kegiatan atau donasi kemanusiaan terkait penanggulangan Covid-19," tulis Faisal dalam surat edaran itu, Selasa (12/5).
Selain itu, diimbau direksi agar menerapkan kebijakan pada anak perusahaan BUMD dan dalam pelaksanaanya disesuaikan dengan kondisi keuangan perusahaan. "Pelaksanaan surat ini agar dilaporkan kepada BPBUMD," jelasnya.
Sekretaris BP BUMD DKI Jakarta, Riyadi menyebut, surat itu sifatnya imbauan. Sebab, lanjut dia, tak ada dasar hukum yang mengatur untuk memaksa mereka menaatinya.
"Ketika cek dasar hukumnya terkait dengan itu, enggak ketemu, dasar hukum itu PP, Perpres, Keppres, Permendagri, atau Permen apa. Kami enggak menemukan. Jadi ya sudah kami sifatnya imbauan saja," ungkapnya.
Baca Juga:
Jangan Saling Menyalahkan, Pimpinan DPRD: Penerimaan Pajak DKI Turun
Berikut 13 BUMD yang diimbau untuk menghapus bahkan menunda THR Lebaran Idul Fitri 1441 Hijriah:
1. Perumda Pasar Jaya
2. Perumda Pembangunan Sarana Jaya
3. PDAM Jaya
4. PD Dharma Jaya
5. PD PAL Jaya
6. PT Jakarta Propertindo
7. PT MRT Jakarta
8. PT Bank DKI
9. PT Food Station Tjipinang Jaya
10. PT Jakarta Tourisindo 11. PT Jamkrida Jakarta
12. PT Pembangunan Jaya Ancol
13. PT Transportasi Jakarta.(Asp)
Baca Juga:
Kementerian Pertahanan Salurkan Paket Makanan Siap Saji untuk Tenaga Medis
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Pramono Tegaskan Lokasi Baru Pedagang Pasar Burung Barito Tempat Berhenti Banyak Orang

Heboh Tanggul Beton Laut di Cilincing, Pramono Segera Panggil PT KCN

Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih

Target Ambisius Pemprov DKI untuk Penuhi Kebutuhan Air Bersih Warga Jakarta Hingga 2029

Gulkarmat Jakarta Beri Peringatan Keras tentang Bahaya Kebakaran Perkantoran pada Akhir Pekan

Pramono Pastikan Jakarta Aman dan Normal Kembali, Layanan Transjakarta Hingga MRT Masih Gratis Hingga 8 September

Hindari Kericuhan Aksi Demo, Pemprov DKI Pulangkan para Pegawai

Pemprov DKI Jakarta Bertanggung Jawab Penuh atas Kerusakan Pasca Demo Rusuh di Depan Gedung DPR

Jakarta Menuju Kota Global, Tidak Terpisahkan Kawasan Tanpa Rokok Termasuk di Gerbong Kereta

Macet di Jalan TB Simatupang tak Terbendung, Pramono Mau Terapkan Sistem Ganjil-Genap
