PSU Pilgub Jambi, KPU Mulai Distribusikan Logistik

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 26 Mei 2021
PSU Pilgub Jambi, KPU Mulai Distribusikan Logistik

Sosialisasi Pilkada. (Foto: KPU Jambi)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi 2020, akan berlangsung Kamis (27/5). Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jambi mulai mendistribusikan logistik PSU ke tempat pemungutan suara (TPS).

"Logistik pilkada langsung diantar ke lokasi tempat pemungutan suara ulang Pilgub Jambi yang dijadwalkan pada hari Kamis (27/5)," ujar Ketua KPU Kabupaten Batanghari A. Kadir di Batanghari, Rabu (26/5).

Baca Juga:

Polisi Jamin PSU Pilgub Jambi 27 Mei Berlangsung Aman

Di Batanghari, misalnya, ada tujuh TPS yang tersebar di tujuh desa, empat kecamatan. Logistik pilkada itu terdiri atas surat suara, formulir, tinta, dan kelengkapan TPS lainnya. Surat suara yang didistribusikan ke tujuh TPS di daerah itu sebanyak 2.090 surat suara.

Jumlah surat suara tersebut, sesuai dengan jumlah daftar pemilih tetap ditambah 2,5 persen sebagai surat suara cadangan. Pengiriman logistik itu menggunakan armada dari KPU dan PT Pos Indonesia yang dikawal langsung oleh pihak kepolisian.

Tujuh TPS PSU Pilgub Jambi di Batanghari, yakni di Kecamatan Muara Bulian Desa Napal Sisik TPS 01, Kecamatan Bajubang Desa Bungku TPS 04, Kelurahan Bajubang TPS 10, dan Desa Penerokan TPS 17. Berikutnya, Kecamatan Mersam Desa Sengkati Kecil TPS 03, Desa Kembang Paseban TPS 08, dan Kecamatan Maro Sebo Ulu Desa Kembang Seri Baru TPS 02.

Distribusi Logistik Pilgub Jambi. (Foto: Antara)
Distribusi Logistik Pilgub Jambi. (Foto: Antara)

Selain di daerah itu, logistik PSU Pilgub Jambi di empat kabupaten/kota lainnya turut didistribusikan ke TPS, di antaranya di Kota Sungai Penuh, Kabupaten Kerinci, Muaro Jambi, dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Secara keseluruhan, kata dia, ada 88 TPS yang tersebar di lima kabupaten/kota di provinsi itu yang melaksanakan PSU Pilgub Jambi.

Bupati Batanghari M. Fadhil Arief menghimbau masyarakat mendatangi TPS pada hari Kamis (27/5) walaupun masih dalam pandemi COVID-19.

"Saya harap partisipasi masyarakat pada PSU besok tinggi, seperti pilkada pada tanggal 9 Desember 2020 yang mencapai 80 persen. Jangan lupa untuk mematuhi protokol kesehatan COVID-19," katanya dikutip Antara. (*)

Baca Juga:

MK Perintahkan Pemilihan Ulang di Sebagian Pilgub Jambi

#Pilkada Serentak #Pilkada 2020 #KPU #MK
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPU Sewa Jet Pribadi Rp 90 M Saat Pemilu 2024, Komisi II DPR RI Naik Pitam dan Ancam Bongkar Semua Rincian Penggunaan APBN
Catatan agar lebih prudent lagi dalam penggunaan uang negara
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 Oktober 2025
KPU Sewa Jet Pribadi Rp 90 M Saat Pemilu 2024, Komisi II DPR RI Naik Pitam dan Ancam Bongkar Semua Rincian Penggunaan APBN
Indonesia
Komisi Kejaksaan Hormati Putusan MK soal Pembatasan Imunitas Jaksa
Tak lagi absolut, MK putuskan Imunitas jaksa bisa dikesampingkan dalam OTT.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Oktober 2025
Komisi Kejaksaan Hormati Putusan MK soal Pembatasan Imunitas Jaksa
Indonesia
KPU DKI Sebut Kursi DPRD Bisa Berkurang Jadi 100, Imbas UU DKJ Baru
KPU DKI menyebutkan, bahwa kursi DPRD bisa berkurang menjadi 100. Hal itu imbas dari UU DKJ baru.
Soffi Amira - Kamis, 09 Oktober 2025
KPU DKI Sebut Kursi DPRD Bisa Berkurang Jadi 100, Imbas UU DKJ Baru
Indonesia
Sekjen Iwakum Sebut Dalil Pemerintah Soal Pasal 8 UU Pers Multitafsir Tak Berdasar
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Iwakum Ponco Sulaksono mengatakan keterangan dari pemerintah tersebut merupakan pendapat yang tidak berdasar dan keliru.
Dwi Astarini - Selasa, 07 Oktober 2025
Sekjen Iwakum Sebut Dalil Pemerintah Soal Pasal 8 UU Pers Multitafsir Tak Berdasar
Indonesia
MK Batalkan UU Tapera, Pimpinan Komisi V DPR Minta Kementerian PKP Kreatif Cari Pendanaan Program 3 Juta Rumah
MK menilai mekanisme di dalamnya mengandung unsur pemaksaan dan bertentangan dengan konstitusi.
Dwi Astarini - Selasa, 30 September 2025
MK Batalkan UU Tapera, Pimpinan Komisi V DPR Minta Kementerian PKP Kreatif Cari Pendanaan Program 3 Juta Rumah
Indonesia
MK Putuskan Tabungan Perumahan Tidak Wajib, BP Tapera Segera Sowan ke Kementerian PKP
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tapera sebelumnya merupakan inisiatif kementerian teknis terkait saat itu yakni Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 September 2025
MK Putuskan Tabungan Perumahan Tidak Wajib, BP Tapera Segera Sowan ke Kementerian PKP
Indonesia
Pemerintah Disebut Langgar Putusan MK, Tetap Lantik Wamen sebagai Komisaris BUMN
Sepertinya pemerintah malah sengaja menyalahartikan waktu 2 tahun yang diberikan seperti aji mumpung.
Dwi Astarini - Rabu, 17 September 2025
Pemerintah Disebut Langgar Putusan MK, Tetap Lantik Wamen sebagai Komisaris BUMN
Indonesia
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan
Rekam jejak yang buruk bisa berdampak langsung pada kualitas penyelenggaraan negara dan meningkatnya potensi korupsi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 September 2025
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan
Indonesia
KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat
KPU akhirnya minta maaf atas kegaduhan dokumen capres-cawapres. KPU kini telah membatalkan keputusan tersebut untuk merahasikan dokumen capres dan cawapres.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat
Indonesia
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Keputusan pembatalan itu dilakukan setelah KPU telah berkoordinasi dengan sejumlah lembaga negara lainnya.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Bagikan