PSU Pilgub Jambi, KPU Mulai Distribusikan Logistik

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 26 Mei 2021
PSU Pilgub Jambi, KPU Mulai Distribusikan Logistik

Sosialisasi Pilkada. (Foto: KPU Jambi)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi 2020, akan berlangsung Kamis (27/5). Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jambi mulai mendistribusikan logistik PSU ke tempat pemungutan suara (TPS).

"Logistik pilkada langsung diantar ke lokasi tempat pemungutan suara ulang Pilgub Jambi yang dijadwalkan pada hari Kamis (27/5)," ujar Ketua KPU Kabupaten Batanghari A. Kadir di Batanghari, Rabu (26/5).

Baca Juga:

Polisi Jamin PSU Pilgub Jambi 27 Mei Berlangsung Aman

Di Batanghari, misalnya, ada tujuh TPS yang tersebar di tujuh desa, empat kecamatan. Logistik pilkada itu terdiri atas surat suara, formulir, tinta, dan kelengkapan TPS lainnya. Surat suara yang didistribusikan ke tujuh TPS di daerah itu sebanyak 2.090 surat suara.

Jumlah surat suara tersebut, sesuai dengan jumlah daftar pemilih tetap ditambah 2,5 persen sebagai surat suara cadangan. Pengiriman logistik itu menggunakan armada dari KPU dan PT Pos Indonesia yang dikawal langsung oleh pihak kepolisian.

Tujuh TPS PSU Pilgub Jambi di Batanghari, yakni di Kecamatan Muara Bulian Desa Napal Sisik TPS 01, Kecamatan Bajubang Desa Bungku TPS 04, Kelurahan Bajubang TPS 10, dan Desa Penerokan TPS 17. Berikutnya, Kecamatan Mersam Desa Sengkati Kecil TPS 03, Desa Kembang Paseban TPS 08, dan Kecamatan Maro Sebo Ulu Desa Kembang Seri Baru TPS 02.

Distribusi Logistik Pilgub Jambi. (Foto: Antara)
Distribusi Logistik Pilgub Jambi. (Foto: Antara)

Selain di daerah itu, logistik PSU Pilgub Jambi di empat kabupaten/kota lainnya turut didistribusikan ke TPS, di antaranya di Kota Sungai Penuh, Kabupaten Kerinci, Muaro Jambi, dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Secara keseluruhan, kata dia, ada 88 TPS yang tersebar di lima kabupaten/kota di provinsi itu yang melaksanakan PSU Pilgub Jambi.

Bupati Batanghari M. Fadhil Arief menghimbau masyarakat mendatangi TPS pada hari Kamis (27/5) walaupun masih dalam pandemi COVID-19.

"Saya harap partisipasi masyarakat pada PSU besok tinggi, seperti pilkada pada tanggal 9 Desember 2020 yang mencapai 80 persen. Jangan lupa untuk mematuhi protokol kesehatan COVID-19," katanya dikutip Antara. (*)

Baca Juga:

MK Perintahkan Pemilihan Ulang di Sebagian Pilgub Jambi

#Pilkada Serentak #Pilkada 2020 #KPU #MK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Yusril Ihza Mahendra Sebut Kasus Penghinaan Presiden Resmi Jadi Delik Aduan Murni Tanpa Perantara
Konstruksi KUHP Nasional menetapkan tindak pidana penyerangan kehormatan atau harkat dan martabat presiden serta wakil presiden sebagai delik aduan murni
Angga Yudha Pratama - Jumat, 14 Agustus 2026
Yusril Ihza Mahendra Sebut Kasus Penghinaan Presiden Resmi Jadi Delik Aduan Murni Tanpa Perantara
Indonesia
MK Kabulkan Sebagian Gugatan Pasal Penghinaan Presiden dan Wakil, Orang Lain Tidak Dapat Menginisiasi Proses Pidana
MK juga menilai tidak terdapat ketidakjelasan dan ketidakpastian hukum yang bertentangan dengan UUD 1945 terkait unsur-unsur pemidanaan dalam Pasal 219 KUHP.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 Agustus 2026
MK Kabulkan Sebagian Gugatan Pasal Penghinaan Presiden dan Wakil, Orang Lain Tidak Dapat Menginisiasi Proses Pidana
Indonesia
MK Kembali Akan Putuskan Gugatan UU Pemilu, Hari ini Asa 15 Ketatapan Dibacakan MK
Sebelum sidang pengucapan putusan atau ketetapan digelar, MK melaksanakan sidang perbaikan permohonan pada pukul 13.00 WIB untuk dua permohonan
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 12 Agustus 2026
MK Kembali Akan Putuskan Gugatan UU Pemilu, Hari ini Asa 15 Ketatapan Dibacakan MK
Indonesia
Legislator Minta Anggaran Pendidikan dan MBG Dipisahkan Tahun Depan
Pemerintah seharusnya tidak menunggu hingga batas akhir yang diberikan MK pada 2028.
Dwi Astarini - Selasa, 04 Agustus 2026
Legislator Minta Anggaran Pendidikan dan MBG Dipisahkan Tahun Depan
Indonesia
MK Kabulkan Sebagian Gugatan soal MBG, Anggaran Resmi Dipisah dengan Dana Pendidikan pada APBN 2028
Mahkamah Konstitusi mengeluarkan putusan penting terkait pendanaan program Makan Bergizi Gratis. Mulai APBN 2028, anggaran MBG wajib dipisahkan dari anggaran pendidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Juli 2026
MK Kabulkan Sebagian Gugatan soal MBG, Anggaran Resmi Dipisah dengan Dana Pendidikan pada APBN 2028
Indonesia
Polisi Bersiaga di Depan Gedung MK Jelang Putusan Soal MBG
Area depan Gedung MK pun cenderung sepi tanpa kerumunan massa. Namun, sejumlah orang tampak mulai menunggu kedatangan massa aksi sambil duduk di area pinggir trotoar.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Juli 2026
Polisi Bersiaga di Depan Gedung MK Jelang Putusan Soal MBG
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : MK Perintahkan Program MBG Dihentikan
Tidak ada keputusan MK maupun DPR yang menyatakan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dihentikan.
Dwi Astarini - Sabtu, 18 Juli 2026
[HOAKS atau FAKTA] : MK Perintahkan Program MBG Dihentikan
Indonesia
Komisi II DPR Sesalkan Penggunaan Helikopter KPU, Minta Sanksi Tegas
Helikopter digunakan pada 25 Januari 2024, sedangkan revisi anggaran yang menjadi dasar pembiayaan baru dilakukan lima hari kemudian.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Komisi II DPR Sesalkan Penggunaan Helikopter KPU, Minta Sanksi Tegas
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Pemerintah dan DPR Resmi Hentikan MBG
Tidak ada keputusan MK maupun DPR yang menyatakan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dihentikan.
Dwi Astarini - Senin, 29 Juni 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Pemerintah dan DPR Resmi Hentikan MBG
Indonesia
Respons Gugatan UU Polri, Wamenkum: Kami akan Jawab Sesuai Materi yang Digugat
UU Polri yang baru diundangkan kini menghadapi sejumlah gugatan di Mahkamah Konstitusi. Pemerintah menegaskan siap memberikan jawaban.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 23 Juni 2026
Respons Gugatan UU Polri, Wamenkum: Kami akan Jawab Sesuai Materi yang Digugat
Bagikan