Prabowo-Gibran Diminta Jangan Bikin Kebijakan yang Berpotensi Melanggar HAM
Wakil Ketua Komnas HAM Pramono Ubaid Tanthowi (Komnas HAM)
MerahPutih.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memiliki catatan untuk pemenang Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2024, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Wakil Ketua Komnas HAM Pramono Ubaid Tanthowi meminta keduanya menjadikan prinsip-prinsip HAM sebagai landasan nilai dalam menyusun program pembangunan, termasuk Proyek Strategis Nasional (PSN).
Baca juga:
Surya Paloh Disebut Punya Jiwa Besar Usai Beri Selamat ke Prabowo
“Dengan demikian, proses pembangunan baik bidang politik-hukum-keamanan maupun bidang ekonomi-sosial-budaya, tidak membawa dampak pelanggaran HAM bagi warga negara, khususnya kelompok rentan,” jelas Pramono di Jakarta, Jumat (22/3).
Baca juga:
PPP Jadi yang Pertama di Koalisi Ganjar-Mahfud, Akui Kemenangan Prabowo-Gibran
Salah satu yang menjadi sorotan adalah lemahnya komitmen pemenuhan hak-hak kelompok rentan. Seperti perempuan dan disabilitas, kematian petugas pemilu yang masih cukup tinggi dan netralitas aparatur negara yang banyak dipertanyakan.
“Dan merebaknya konflik kekerasan pasca pemilu di beberapa wilayah,” kata Pramono.
Baca juga:
Komnas Perempuan: Kasus Kekerasan Seksual Paling Sulit Dibuktikan
Komnas HAM juga mengimbau pihak-pihak yang menyuarakan kemunduran demokrasi atau kecurangan pemilu agar sikap tersebut diekspresikan denga cara-cara damai dan sejalan dengan prinsip-prinsip HAM.
“Aparat keamanan hendaknya menyikapi secara proporsional serta menghindari pendekatan kekerasan, termasuk kriminalisasi dan intimidasi,” tutup Pramono.
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Mantan Kapolres Ngada Dipenjara 19 Tahun karena Cabuli Bocah, Bukti Jabatan dan Pangkat tak Bisa jadi Tameng dalam Pelanggar HAM
Komnas HAM Sebut Restorative Justice tak Boleh Dipakai untuk Kasus HAM Berat dan TPKS
Bentuk Tim Pencari Fakta Kerusuhan Demo, 6 Lembaga HAM Bantah Jalani Instruksi Prabowo
Komnas HAM Minta Polda Buka Ruang Peninjauan Kembali Kasus Kematian Diplomat Arya
Temuan Komnas HAM di Balik Persekusi Retreat Kristen di Cidahu Sukabumi, Pengusiran hingga Perusakan
Pembubaran Retreat Keagamaan di Sukabumi Dinilai sebagai Bentuk Pelanggaran HAM dan Intoleransi
Bantah Fadli Zon, Komnas HAM Ungkap Bukti Kekerasan Seksual saat Peristiwa Mei 98
Komnas HAM Bakal ke Raja Ampat, Selidiki Dugaan Intimidasi hingga Pelanggaran Tambang Nikel
Proyek Tambang Nikel di Raja Ampat Berpotensi Langgar HAM, Bisa Picu Konflik Horizontal
TNI AD Anggap 'Sentilan' Komnas HAM soal Insiden Ledakan Garut sebagai Masukan