Komnas Perempuan: Kasus Kekerasan Seksual Paling Sulit Dibuktikan

Soffi AmiraSoffi Amira - Minggu, 17 Maret 2024
Komnas Perempuan: Kasus Kekerasan Seksual Paling Sulit Dibuktikan

Mahasiswa Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) melakukan unjuk rasa mendesak pihak rektorat untuk menyelesaikan kasus kekerasan seksual di Gedung Rektorat Unsoed, Jawa Tengah. Foto: Dok/ANTARA

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mengatakan, kekerasan seksual, mulai dari daring dan luring, menjadi kasus yang paling sulit dibuktikan. Sebab, dampaknya tidak terlihat secara langsung.

“Kekerasan seksual itu efeknya paling besar, tapi paling sulit dibuktikan. Bagi korban seperti mengukir di atas batu, sementara bagi pelaku seperti mengukir di atas air,” kata Komisioner Komnas Perempuan, Alimatul Qibtiyah, Sabtu (16/3).

Baca juga:

Dampak Besar Kekerasan Seksual terhadap Kesehatan Fisik

Bagi korban, kata Alimatul, kekerasan seksual memberi dampak negatif dengan derajat keparahan yang berbeda-beda. Bahkan, tak jarang dampak negatif itu menjadi permanen, meski telah melewati proses pemulihan.

Dampak negatif tersebut bisa meliputi perasaan tidak aman, takut, malu, bersalah, pemberian label negatif, kesulitan membangun hubungan sosial, merasa terisolasi, tidak percaya diri, marah, hingga depresi akut.

Pihaknya juga menyimpulkan, laporan kasus kekerasan seksual yang tidak diproses secara tuntas dapat memberikan dampak negatif yang kemungkinan mengancam nyawa korban.

Baca juga:

Komnas Perempuan Sebut KDRT Jadi Kasus Kekerasan Terbanyak yang Dilaporkan

Laporan kekerasan seksual tidak diproses hingga tuntas
Laporan kekerasan seksual tidak diproses hingga tuntas. Foto: Unsplash/Mika Baumeister

Melihat hal tersebut, ia mengingatkan adanya piramida budaya perkosaan yang kerap kali dimulai dari pewajaran kasus kekerasan seksual oleh lingkungan, karena dianggap candaan hingga akhirnya berujung pada perkosaan dan pembunuhan korban. Sebab, pelaku tidak diproses hukum sedari awal.

“Jangan lupa, perkosaan bahkan sampai pembunuhan itu sering bermula dari candaan seksis yang diwajarkan lingkungan padahal itu sudah termasuk kekerasan seksual bagi korban karena sudah membuat tidak nyaman dan aman, tapi terus dilakukan pelaku karena tidak mendapat efek jera,” jelasnya.

Ia pun menegaskan, agar aparat penegak hukum (APH) mengedepankan keberpihakan sekaligus pemenuhan hak-hak korban dalam memproses laporan kasus kekerasan seksual, bahkan yang sekalipun dianggap remeh oleh masyarakat. (*)

Baca juga:

Langkah Orang Tua Hindarkan Anak 5 Tahun Jadi Pelaku Pelecehan Seksual

#Kekerasan Seksual #Komnas Perempuan #Pelanggaran Seksual
Bagikan
Ditulis Oleh

Soffi Amira

Berita Terkait

Indonesia
Guru Anggota TPPK Lakukan Kekerasan Seksual, DPR: Harus Dihukum Berat
Wakil Ketua Komisi X DPR RI menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah dan kepercayaan yang diberikan kepada seorang guru.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 28 Agustus 2025
Guru Anggota TPPK Lakukan Kekerasan Seksual, DPR: Harus Dihukum Berat
Dunia
Korban Kekerasan Seksual Anak Minta Elon Musk Hapus Tautan ke Gambarnya, Pihak Penjual Terdeteksi Berlokasi di Jakarta
X mengatakan pihaknya tak menoleransi materi pelecehan seksual anak dan menegaskan bahwa pemberantasan pelaku eksploitasi anak tetap menjadi prioritas utama.
Dwi Astarini - Selasa, 26 Agustus 2025
Korban Kekerasan Seksual Anak Minta Elon Musk Hapus Tautan ke Gambarnya, Pihak Penjual Terdeteksi Berlokasi di Jakarta
Indonesia
Menteri PPPA Bakal Kawal Pemulihan dan Restitusi Santri Korban Kekerasan Seksual Pengasuh Pondok
Negara, berkomitmen hadir dan bertindak atas setiap kasus kekerasan, karena Kementerian PPPA meyakini tidak satu pun perempuan dan anak boleh menjadi korban kekerasan, terlebih kekerasan seksual.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 28 Juli 2025
Menteri PPPA Bakal Kawal Pemulihan dan Restitusi Santri Korban Kekerasan Seksual Pengasuh Pondok
Dunia
Tanpa Alasan Jelas, Departemen Kehakiman AS Pecat Jaksa dalam Kasus Diddy dan Epstein
Departemen Kehakiman diketahui telah memecat sejumlah pengacara yang menangani kasus-kasus yang membuat marah Presiden Trump.
Dwi Astarini - Kamis, 17 Juli 2025
Tanpa Alasan Jelas, Departemen Kehakiman AS Pecat Jaksa dalam Kasus Diddy dan Epstein
Indonesia
Restorative Justice Kasus Kekerasan Seksual di Karawang: Gadis 19 Tahun Dinikahi Pemerkosanya Lalu 'Dibuang' Sehari Kemudian
Sangat prihatin dengan apa yang terjadi kepada korban
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 28 Juni 2025
Restorative Justice Kasus Kekerasan Seksual di Karawang: Gadis 19 Tahun Dinikahi Pemerkosanya Lalu 'Dibuang' Sehari Kemudian
Indonesia
Mantan Kapolres Ngada Diserahkan Mabes Polri ke Polda NTT, Habis Idul Adha Diambil ke Jaksa
Tidak hanya melakukan kekerasan seksual, Fajar yang saat ini sudah dipecat dari keanggotaan Polri itu juga merekam aksinya saat melakukan kekerasan seksual terhadap korban.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 05 Juni 2025
Mantan Kapolres Ngada Diserahkan Mabes Polri ke Polda NTT, Habis Idul Adha Diambil ke Jaksa
Indonesia
Gerak Cepat Bareskrim Berantas Grup Inses Online, Legislator Soroti Pentingnya Perlindungan Anak dan Perempuan
Abdullah juga berharap hasil investigasi polisi dapat menjadi masukan bagi Komnas Perempuan, Komnas Anak, dan kementerian/lembaga
Angga Yudha Pratama - Rabu, 21 Mei 2025
Gerak Cepat Bareskrim Berantas Grup Inses Online, Legislator Soroti Pentingnya Perlindungan Anak dan Perempuan
Indonesia
Legislator Minta Polisi Sikat Habis Grup FB 'Fantasi Sedarah' Sarang Inses
Baik administrator maupun anggota grup tersebut menunjukkan indikasi ketidaknormalan dan penyimpangan seksual
Angga Yudha Pratama - Jumat, 16 Mei 2025
Legislator Minta Polisi Sikat Habis Grup FB 'Fantasi Sedarah' Sarang Inses
Indonesia
Skandal Grup Facebook "Fantasi Sedarah", Polda Metro Jaya Turun Tangan Buru Dalang Inses Online
Akun grup tersebut telah ditutup, ditangguhkan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 16 Mei 2025
Skandal Grup Facebook
Indonesia
Bareskrim Diminta Lacak dan Hapus Grup 'Fantasi Sedarah' yang Meresahkan, Sahroni: Ini Sangat Menjijikkan
Grup tersebut menuai kecaman luas dari pengguna media sosial
Angga Yudha Pratama - Jumat, 16 Mei 2025
Bareskrim Diminta Lacak dan Hapus Grup 'Fantasi Sedarah' yang Meresahkan, Sahroni: Ini Sangat Menjijikkan
Bagikan