Menteri PPPA Bakal Kawal Pemulihan dan Restitusi Santri Korban Kekerasan Seksual Pengasuh Pondok


Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi. ANTARA/HO-KemenPPPA
MerahPutih.com - Kasus kekerasan seksual di pesantren kembali menyeruak ke publik. Teranyar, seorang pengasuh pondok pesantren (Ponpes) terhadap sembilan santri di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.
Kekerasan seksual ini diduga terjadi sejak 2016 hingga 2024. Di mana, kasus ini terungkap ketika salah satu korban melaporkan kekerasan seksual yang dialaminya.
Setelah dilakukan pendalaman kasus, pada 2018, salah seorang korban mengalami kehamilan yang kemudian harus digugurkan.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi mengawal proses penanganan kasus kekerasan seksual yang dilakukan seorang pengasuh pondok pesantren (Ponpes) terhadap sembilan santri di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.
"Tindakan kekerasan seksual, terlebih jika dilakukan oleh pihak yang seharusnya berperan sebagai pendamping dan pelindung bagi anak merupakan bentuk pelanggaran serius terhadap nilai-nilai kemanusiaan," kata Menteri PPPA Arifah Fauzi di Jakarta, Senin (28/7).
Negara, berkomitmen hadir dan bertindak atas setiap kasus kekerasan, karena Kementerian PPPA meyakini tidak satu pun perempuan dan anak boleh menjadi korban kekerasan, terlebih kekerasan seksual.
Pihaknya menyampaikan keprihatinan mendalam dan mengecam kasus kekerasan seksual ini.
"Korban berhak mendapatkan perlindungan, pemulihan menyeluruh dan akses terhadap keadilan, termasuk restitusi," kata Menteri Arifatul. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Pemerintah Diharap Prioritaskan Kembali Program Pembangunan Rusun Pesantren di RAPBN 2026

Guru Anggota TPPK Lakukan Kekerasan Seksual, DPR: Harus Dihukum Berat

Korban Kekerasan Seksual Anak Minta Elon Musk Hapus Tautan ke Gambarnya, Pihak Penjual Terdeteksi Berlokasi di Jakarta

Menteri PPPA Bakal Kawal Pemulihan dan Restitusi Santri Korban Kekerasan Seksual Pengasuh Pondok

Tanpa Alasan Jelas, Departemen Kehakiman AS Pecat Jaksa dalam Kasus Diddy dan Epstein

Menteri PPPA Turunkan Tim ke Cianjur Pantau Kasus 12 Orang Perkosa Seorang Anak

Raker Menag, Mensos dan Menteri PPPA dengan Komisi VIII DPR Bahas RKA Tahun 2026

Restorative Justice Kasus Kekerasan Seksual di Karawang: Gadis 19 Tahun Dinikahi Pemerkosanya Lalu 'Dibuang' Sehari Kemudian

Siap Siap Nih! Pemerintah Bakal Razia Pesantren Ilegal, Eksploitatif dan Palsu

Orientasi Pendidikan Pondok Pesantren Harus Digeser, Zaman Sudah Berubah!
