PPDB 2021 Dibuka Hari Ini, Disdik DKI Akui Daya Tampung Siswa Terbatas

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 07 Juni 2021
PPDB 2021 Dibuka Hari Ini, Disdik DKI Akui Daya Tampung Siswa Terbatas

Guru (tengah) memberikan materi pelajaran kepada murid saat uji coba pembelajaran tatap muka pada hari pertama di SD Negeri Kenari 08 Pagi, Jakarta, Rabu (7/4). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2021/2022 di DKI Jakarta dibuka pada Senin (7/6).

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI, Nahdiana menyampaikan, pihaknya berkomitmen mewujudkan kesetaraan kesempatan pendidikan bagi warga Jakarta dari seluruh latar belakang untuk mendapat pendidikan berkualitas.

Baca Juga

PPDB 2021, Pemprov DKI Diminta Fokus Sosialisasikan Empat Poin Ini

Nahdiana menjabarkan, di Jakarta terdapat Satuan Pendidikan Anak Usia Dini Negeri (SPAUDN) sebanyak 113, Sekolah Dasar Negeri (SDN) sebanyak 1.322, Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) sebanyak 292, Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) sebanyak 115, Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) sebanyak 73.

"Sekolah Luar Biasa Negeri (SLB) sebanyak 13 dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) sebanyak 39," kata Nahdiana di Jakarta, Senin (7/6).

Adapun total daya tampung untuk SMP Negeri dibandingkan dengan lulusan dari SD Negeri dan Swasta serta Madrasah hanya dapat mengakomodir 47.33 persen peserta didik, sedangkan total daya tampung SMA Negeri dan SMK Negeri dibandingkan dengan lulusan dari SMP Negeri dan Swasta serta Madrasah hanya dapat mengakomodir 33.66 persen peserta didik.

"Dengan daya tampung yang terbatas dan sebaran sekolah yang tidak merata, di mana terdapat 168 Kelurahan tidak memiliki SMA Negeri dan 86 Kelurahan tidak memiliki SMP Negeri, maka harus diterapkan berbagai seleksi PPDB," papar dia.

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana di Jakarta, Kamis (8/4/2020). ANTARA/Indriani.
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana di Jakarta, Kamis (8/4/2020). ANTARA/Indriani.

Lanjut Nahdiana, Disdik telah melakukan persiapan untuk membentuk aturan PPDB yang paling sesuai dengan melakukan kegiatan uji publik agar mendapatkan masukan dari para pakar, praktisi, Birokrat, akademisi dan stakeholder pendidikan serta perwakilan orangtua dalam penyusunan kebijakan PPDB Tahun 2021.

Kebijakan PPDB ini, sambung Nahdiana, juga selaras dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan.

Kebijakan PPDB Tahun 2021/2022 tertuang dalam:

1.Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 32 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru

2.Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta 608 Tahun 2021 Tentang Daftar Zona Sekolah Untuk Penerimaan Peserta Didik Baru

3.Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta 609 Tahun 2021 Tentang Daya Tampung Satuan Pendidikan Negeri Pada Penerimaaan Peserta Didik Baru

4.Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Nomor 466 Tahun 2021 Tentang Alur Proses Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2021/2022.

Untuk jalur PPDB Tahun Pelajaran 2021/2022 dibagi sebagai berikut:

1.Jalur Prestasi : Memberikan apresiasi terhadap anak-anak yang telah menunjukkan prestasi akademik maupun prestasi non-akademik;

2.Jalur Afirmasi : Memberikan kesempatan yang lebih besar bagi anak-anak dari keluarga tidak mampu untuk mengakses pendidikan bermutu dan disubsidi oleh Pemerintah;

3.Jalur Zonasi : Memberikan kesempatan anak-anak yang berdomisili di dalam wilayah zonasi yang telah ditetapkan dengan memperhatikan sebaran sekolah, data sebaran domisili calon peserta didik, dan kapasitas daya tampung sekolah yang disesuaikan dengan ketersediaan jumlah anak usia sekolah pada setiap jenjang di daerah tersebut;

4.Jalur Pindah Tugas Orang Tua dan Anak Guru : Memberikan kesempatan untuk anak-anak dari keluarga yang orangtuanya pindah tugas dan bagi anak guru yang ingin bersekolah di tempat orangtuanya bertugas.

Adapun jadwal pelaksanaan PPDB Tahun Pelajaran 2021/2022 yaitu:

1.Jenjang PAUD: 21 Juni – 9 Juli 2021

2.Jenjang SLB: 21 Juni – 9 Juli 2021

3.Jenjang SD

a.Jalur Afirmasi Prioritas I: 7 – 11 Juni 2021

b.Jalur Afirmasi Prioritas II: 14 – 18 Juni 2021

c.Jalur Zonasi: 21 – 25 Juni 2021

d.Jalur Pindah Tugas Orang Tua dan Anak Guru: 7 – 25 Juni 2021

4.Jenjang SMP dan SMA

a.Prestasi Akademik dan Non Akademik: 7 – 11 Juni 2021

b.Jalur Afirmasi Prioritas I: 14 – 18 Juni 2021

c.Jalur Afirmasi Prioritas II: 21 – 25 Juni 2021

d.Jalur Zonasi: 28 Juni – 2 Juli 2021

e.Jalur Pindah Tugas Orang Tua dan Anak Guru: 7 Juni – 2 Juli 2021

5.Jenjang SMK

a.Prestasi Akademik dan Non Akademik: 7 – 11 Juni 2021

b.Jalur Afirmasi Prioritas I: 14 – 18 Juni 2021

c.Jalur Afirmasi Prioritas II: 21 – 25 Juni 2021

d.Jalur Pindah Tugas Orang Tua dan Anak Guru: 7 Juni – 2 Juli 2021

6.Jenjang PKBM: 26 Juli – 4 Agustus 2021

Anak buah Gubernur Anies ini mengatakan, diharapkan pelaksanaan PPDB DKI Tahun 2021 dapat berjalan dengan lancar, karena seluruh warga Jakarta dari berbagai kalangan berkesempatan memperoleh pendidikan yang tuntas dan berkualitas di kota ini.

"PPDB ini dapat membentuk sekolah-sekolah negeri dengan variasi peserta didik yang tinggi dan rasa gotong royong untuk maju bersama,” pungkasnya. (Asp)

Baca Juga

PPDB 2021-2022, Orang Tua Siswa Diminta Cek NIK

#Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Legislator Temukan Kejanggalan di Proses SPMB, Minta Sistem Dibongkar Habis
Segera evaluasi dan perbaiki kekurangan yang masih ada dalam proses SPMB
Angga Yudha Pratama - Selasa, 24 Juni 2025
Legislator Temukan Kejanggalan di Proses SPMB, Minta Sistem Dibongkar Habis
Indonesia
Transparansi PPDB Mendesak! DPR Soroti Kecurigaan Masyarakat dan Minta Akses Penuh Data Pendaftar
PPDB harus transparan, termasuk agar pendaftar dapat memeriksa setiap aspek
Angga Yudha Pratama - Senin, 23 Juni 2025
Transparansi PPDB Mendesak! DPR Soroti Kecurigaan Masyarakat dan Minta Akses Penuh Data Pendaftar
Indonesia
Carut Marut SPMB 2025, Ketua DPR Minta Audit Sistem Digital dan Atasi Manipulasi Data Domisili Demi Pendidikan Adil
Puan menyayangkan tidak adanya pembenahan menyeluruh dari pemerintah pusat dan daerah
Angga Yudha Pratama - Rabu, 18 Juni 2025
Carut Marut SPMB 2025, Ketua DPR Minta Audit Sistem Digital dan Atasi Manipulasi Data Domisili Demi Pendidikan Adil
Indonesia
Ingat! Tes Calistung Bukan Syarat Masuk Sekolah Dasar
Untuk peserta didik di jenjang Sekolah Dasar dimulai dari usia 7 tahun pada bulan Juli tahun berjalan, atau usia 6 tahun jika punya kecerdasan istimewa dan psikis uang direkomendasikan medis.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 29 Mei 2025
Ingat! Tes Calistung Bukan Syarat Masuk Sekolah Dasar
Lifestyle
SPMB 2025: Ini Jalur Masuk dan Dokumen Wajib yang Harus Disiapkan
Bagi orang tua yang ingin mendaftarkan anaknya di wilayah DKI Jakarta, berikut daftar dokumen penting yang harus disiapkan sesuai jenjang pendidikan
ImanK - Senin, 26 Mei 2025
SPMB 2025: Ini Jalur Masuk dan Dokumen Wajib yang Harus Disiapkan
Indonesia
Kenali 4 Jalur dan Kuota Penerimaan Siswa Baru di 2025
Keempat jalur pada sistem SPMB dikembangkan berdasarkan landasan konstitusional serta evaluasi terhadap permasalahan dalam praktik pelaksanaan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) periode 2017-2024.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 Maret 2025
Kenali 4 Jalur dan Kuota Penerimaan Siswa Baru di 2025
Indonesia
Ombudsman: Picu Ketimpangan Kualitas Pendidikan jika Sistem Zonasi PPDB Dihapus
Ombudsman menyarankan pemerintah fokus menyelesaikan akar masalah pendidikan nasional dibanding mengganti sistem PPDB.
Frengky Aruan - Minggu, 24 November 2024
Ombudsman: Picu Ketimpangan Kualitas Pendidikan jika Sistem Zonasi PPDB Dihapus
Indonesia
DPR Anggap Kisruh PPDB Ibarat Jatuh di Lubang yang Sama
Wakil Ketua Komisi X DPR RI menyebur persoalan PPDB seolah tidak bisa dibereskan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 Juli 2024
DPR Anggap Kisruh PPDB Ibarat Jatuh di Lubang yang Sama
Indonesia
Lebih dari 212 CPDB Diterima di Berbagai Jenjang Pendidikan pada PPDB 2024
Untuk PPDB bersama jumlah CPDB yang diterima sebanyak 9.002
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 Juli 2024
Lebih dari 212 CPDB Diterima di Berbagai Jenjang Pendidikan pada PPDB 2024
Indonesia
Daya Tampung Belum Memadai hingga Stigma Sekolah ‘Favorit’ Jadi Persoalan PPDB
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi menilai, PPDB dengan konsep zonasi tidak bisa menga
Frengky Aruan - Jumat, 05 Juli 2024
Daya Tampung Belum Memadai hingga Stigma Sekolah ‘Favorit’ Jadi Persoalan PPDB
Bagikan