PPDB 2021-2022, Orang Tua Siswa Diminta Cek NIK


Siswa. (Humas Kota Bandung)
MerahPutih.com - Penerimaan peserta didik baru (PPDB) Tahun ajaran 2021/2022 di Kota Bandung akan segera dimulai. Saat ini, PPDB masuk tahap persiapan pendataan.
Pada masa persiapan penginputan, para orang tua calon peserta didik diimbau untuk melakukan pengecekan NIK (Nomor Induk Kependudukan) terlebih dahulu melalui situs disdukcapil.bandung.go.id.
Baca Juga:
Info Penting PPDB 2021 di Kota Bandung
Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung, Cucu Saputra menyampaikan, untuk memudahkan orang tua dan wali kelas, pihaknya telah menyiapkan video tutorial pada Youtube Channel Dinas Pendidikan Kota Bandung.
"Orang tua, wali calon peserta didik dipersilahkan untuk mengecek kembali apakah NIK telah terdaftar benar atau masih terdapat kesalahan. Hal ini perlu agar saat penginputan data pendaftran PPDB dapat berjalan dengan lancar," kata Cucu.
Langkah pertama yang harus dilakukan yaitu membuka laman Disdukcapil Kota Bandung di website disdukcapil.bandung.go.id.
Kemudian orang tua dipersilahkan membuka beranda yang terletak di atas kiri pada laman utama. Setelah itu mengklik media informasi yang di dalamnya terdapat pengecekan NIK.
Orang tua calon peserta didik kemudian diminta untuk mengisi kolom NIK dengan Nomor Induk Kependudukan yang tertera di kartu keluarga, serta menjawab pertanyaan matematika singkat atau capcha pada kolom berikutnya.
Apabila NIK telah terdaftar maka terdapat penjelasan pada layar yaitu “NIK terdaftar di dalam database Kota Bandung”.
Jika NIK tidak ditemukan, NIK salah atau hasil pencarian menunjukan Nama yang berbeda dengan Calon Peserta Didik, maka orangtua harus melakukan perbaikan data.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bandung, Tatang Muhtar, mendukung penuh penyelenggaraan persiapan pendataan PPDB.
Bagi orang tua yang mendapati NIK masih salah atau tidak ditemukan dapat memohon perbaikan NIK tersebut melalui aplikasi PEMUDA.
Aplikasi PEMUDA dapat diunduh melalui Google Playstore, atau Datang secara langsung dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid.19 ke Mepeling Disdik.
Dukungan penuh Disdukcapil Kota Bandung dilakukan dengan menyediakan Mobil Mepeling (memberikan pelayanan keliling) pada pelataran parkir SDN 035 Soka di Jalan Soka No. 34 Kota Bandung.
Petugas siap melayani Penduduk Kota Bandung yang akan memperbaiki data NIK mulai 24 Mei 2021 hingga persiapan pendataan selesai dilaksanakan.
"Jadi warga Kota Bandung yang ingin memperbaiki data NIK untuk kepentingan PPDB tidak perlu datang ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bandung, cukup melalui aplikasi PEMUDA atau datang ke pelataran parkir SDN 035 Soka Kota Bandung," ujar Tatang.
"Layanan ini tidak hanya bagi warga Kota Bandung yang akan mendaftar di SD dan SMP, namun juga dapat dimanfaatkan bagi calon pendaftar ke tingkat SMA dan SMK di Kota Bandung," imbuhnya. (Imanha/Jawa Barat)
Baca Juga:
Ini Kata Disdik Soal PPDB 2021-2022 Tak Beri Ruang Warga Luar DKI
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Legislator Temukan Kejanggalan di Proses SPMB, Minta Sistem Dibongkar Habis
Transparansi PPDB Mendesak! DPR Soroti Kecurigaan Masyarakat dan Minta Akses Penuh Data Pendaftar

Carut Marut SPMB 2025, Ketua DPR Minta Audit Sistem Digital dan Atasi Manipulasi Data Domisili Demi Pendidikan Adil

Ingat! Tes Calistung Bukan Syarat Masuk Sekolah Dasar
SPMB 2025: Ini Jalur Masuk dan Dokumen Wajib yang Harus Disiapkan

Kenali 4 Jalur dan Kuota Penerimaan Siswa Baru di 2025
Ombudsman: Picu Ketimpangan Kualitas Pendidikan jika Sistem Zonasi PPDB Dihapus

DPR Anggap Kisruh PPDB Ibarat Jatuh di Lubang yang Sama

Lebih dari 212 CPDB Diterima di Berbagai Jenjang Pendidikan pada PPDB 2024

Daya Tampung Belum Memadai hingga Stigma Sekolah ‘Favorit’ Jadi Persoalan PPDB
