PPDB 2021-2022, Orang Tua Siswa Diminta Cek NIK

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Minggu, 30 Mei 2021
PPDB 2021-2022, Orang Tua Siswa Diminta Cek NIK

Siswa. (Humas Kota Bandung)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Penerimaan peserta didik baru (PPDB) Tahun ajaran 2021/2022 di Kota Bandung akan segera dimulai. Saat ini, PPDB masuk tahap persiapan pendataan.

Pada masa persiapan penginputan, para orang tua calon peserta didik diimbau untuk melakukan pengecekan NIK (Nomor Induk Kependudukan) terlebih dahulu melalui situs disdukcapil.bandung.go.id.

Baca Juga:

Info Penting PPDB 2021 di Kota Bandung

Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung, Cucu Saputra menyampaikan, untuk memudahkan orang tua dan wali kelas, pihaknya telah menyiapkan video tutorial pada Youtube Channel Dinas Pendidikan Kota Bandung.

"Orang tua, wali calon peserta didik dipersilahkan untuk mengecek kembali apakah NIK telah terdaftar benar atau masih terdapat kesalahan. Hal ini perlu agar saat penginputan data pendaftran PPDB dapat berjalan dengan lancar," kata Cucu.

Langkah pertama yang harus dilakukan yaitu membuka laman Disdukcapil Kota Bandung di website disdukcapil.bandung.go.id.

Kemudian orang tua dipersilahkan membuka beranda yang terletak di atas kiri pada laman utama. Setelah itu mengklik media informasi yang di dalamnya terdapat pengecekan NIK.

Orang tua calon peserta didik kemudian diminta untuk mengisi kolom NIK dengan Nomor Induk Kependudukan yang tertera di kartu keluarga, serta menjawab pertanyaan matematika singkat atau capcha pada kolom berikutnya.

Apabila NIK telah terdaftar maka terdapat penjelasan pada layar yaitu “NIK terdaftar di dalam database Kota Bandung”.

Jika NIK tidak ditemukan, NIK salah atau hasil pencarian menunjukan Nama yang berbeda dengan Calon Peserta Didik, maka orangtua harus melakukan perbaikan data.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bandung, Tatang Muhtar, mendukung penuh penyelenggaraan persiapan pendataan PPDB.

Bagi orang tua yang mendapati NIK masih salah atau tidak ditemukan dapat memohon perbaikan NIK tersebut melalui aplikasi PEMUDA.

Aplikasi PEMUDA dapat diunduh melalui Google Playstore, atau Datang secara langsung dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid.19 ke Mepeling Disdik.

Dukungan penuh Disdukcapil Kota Bandung dilakukan dengan menyediakan Mobil Mepeling (memberikan pelayanan keliling) pada pelataran parkir SDN 035 Soka di Jalan Soka No. 34 Kota Bandung.

Petugas siap melayani Penduduk Kota Bandung yang akan memperbaiki data NIK mulai 24 Mei 2021 hingga persiapan pendataan selesai dilaksanakan.

"Jadi warga Kota Bandung yang ingin memperbaiki data NIK untuk kepentingan PPDB tidak perlu datang ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bandung, cukup melalui aplikasi PEMUDA atau datang ke pelataran parkir SDN 035 Soka Kota Bandung," ujar Tatang.

"Layanan ini tidak hanya bagi warga Kota Bandung yang akan mendaftar di SD dan SMP, namun juga dapat dimanfaatkan bagi calon pendaftar ke tingkat SMA dan SMK di Kota Bandung," imbuhnya. (Imanha/Jawa Barat)

Baca Juga:

Ini Kata Disdik Soal PPDB 2021-2022 Tak Beri Ruang Warga Luar DKI

#Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) #Sekolah Tatap Muka #Sekolah Daring
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Legislator Temukan Kejanggalan di Proses SPMB, Minta Sistem Dibongkar Habis
Segera evaluasi dan perbaiki kekurangan yang masih ada dalam proses SPMB
Angga Yudha Pratama - Selasa, 24 Juni 2025
Legislator Temukan Kejanggalan di Proses SPMB, Minta Sistem Dibongkar Habis
Indonesia
Transparansi PPDB Mendesak! DPR Soroti Kecurigaan Masyarakat dan Minta Akses Penuh Data Pendaftar
PPDB harus transparan, termasuk agar pendaftar dapat memeriksa setiap aspek
Angga Yudha Pratama - Senin, 23 Juni 2025
Transparansi PPDB Mendesak! DPR Soroti Kecurigaan Masyarakat dan Minta Akses Penuh Data Pendaftar
Indonesia
Carut Marut SPMB 2025, Ketua DPR Minta Audit Sistem Digital dan Atasi Manipulasi Data Domisili Demi Pendidikan Adil
Puan menyayangkan tidak adanya pembenahan menyeluruh dari pemerintah pusat dan daerah
Angga Yudha Pratama - Rabu, 18 Juni 2025
Carut Marut SPMB 2025, Ketua DPR Minta Audit Sistem Digital dan Atasi Manipulasi Data Domisili Demi Pendidikan Adil
Indonesia
Ingat! Tes Calistung Bukan Syarat Masuk Sekolah Dasar
Untuk peserta didik di jenjang Sekolah Dasar dimulai dari usia 7 tahun pada bulan Juli tahun berjalan, atau usia 6 tahun jika punya kecerdasan istimewa dan psikis uang direkomendasikan medis.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 29 Mei 2025
Ingat! Tes Calistung Bukan Syarat Masuk Sekolah Dasar
Lifestyle
SPMB 2025: Ini Jalur Masuk dan Dokumen Wajib yang Harus Disiapkan
Bagi orang tua yang ingin mendaftarkan anaknya di wilayah DKI Jakarta, berikut daftar dokumen penting yang harus disiapkan sesuai jenjang pendidikan
ImanK - Senin, 26 Mei 2025
SPMB 2025: Ini Jalur Masuk dan Dokumen Wajib yang Harus Disiapkan
Indonesia
Kenali 4 Jalur dan Kuota Penerimaan Siswa Baru di 2025
Keempat jalur pada sistem SPMB dikembangkan berdasarkan landasan konstitusional serta evaluasi terhadap permasalahan dalam praktik pelaksanaan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) periode 2017-2024.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 Maret 2025
Kenali 4 Jalur dan Kuota Penerimaan Siswa Baru di 2025
Indonesia
Ombudsman: Picu Ketimpangan Kualitas Pendidikan jika Sistem Zonasi PPDB Dihapus
Ombudsman menyarankan pemerintah fokus menyelesaikan akar masalah pendidikan nasional dibanding mengganti sistem PPDB.
Frengky Aruan - Minggu, 24 November 2024
Ombudsman: Picu Ketimpangan Kualitas Pendidikan jika Sistem Zonasi PPDB Dihapus
Indonesia
DPR Anggap Kisruh PPDB Ibarat Jatuh di Lubang yang Sama
Wakil Ketua Komisi X DPR RI menyebur persoalan PPDB seolah tidak bisa dibereskan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 Juli 2024
DPR Anggap Kisruh PPDB Ibarat Jatuh di Lubang yang Sama
Indonesia
Lebih dari 212 CPDB Diterima di Berbagai Jenjang Pendidikan pada PPDB 2024
Untuk PPDB bersama jumlah CPDB yang diterima sebanyak 9.002
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 Juli 2024
Lebih dari 212 CPDB Diterima di Berbagai Jenjang Pendidikan pada PPDB 2024
Indonesia
Daya Tampung Belum Memadai hingga Stigma Sekolah ‘Favorit’ Jadi Persoalan PPDB
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi menilai, PPDB dengan konsep zonasi tidak bisa menga
Frengky Aruan - Jumat, 05 Juli 2024
Daya Tampung Belum Memadai hingga Stigma Sekolah ‘Favorit’ Jadi Persoalan PPDB
Bagikan