Ini Kata Disdik Soal PPDB 2021-2022 Tak Beri Ruang Warga Luar DKI

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 20 Mei 2021
Ini Kata Disdik Soal PPDB 2021-2022 Tak Beri Ruang Warga Luar DKI

Ilustrasi - Sejumlah orang tua murid berunjuk rasa di depan kantor Kemendikbud, Jakarta, Senin (29/6/2020). ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/wsj. (ANTARA FOTO/WAHYU PUTRO A)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta menanggapi pernyataan bahwa proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2021-2022 tidak memberikan ruang untuk siswa di luar Jakarta.

Kepala Humas Disdik DKI Jakarta Taga Rajda mengatakan, pemprov tidak memberikan kuota untuk anak luar Jakarta bersekolah di wilayah DKI lantaran adanya sejumlah pertimbangan di antaranya yaitu daya tampung sekolah negeri yang ada tidak bisa memenuhi bagi calon siswa dari luar Jakarta.

"Sehingga pemerintah DKI khususnya untuk jalur reguler tidak memberi ruang untuk anak luar Jakarta," kata Taga di Jakarta, Kamis (20/5).

Baca Juga:

Pertengahan Juni PPDB Dibuka, DKI Jakarta Siapkan 4 Jalur

Meski demikian Taga menuturkan, bukan berarti anak di luar Jakarta tidak bisa bersekolah di Jakarta. Siswa non-DKI bisa mendaftar ke sekolah negeri di Jakarta dengan cara mengikuti jalur non-reguler. Ketentuan itu sesuai dengan Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 dan Pergub Nomor 32 Tahun 2021.

"Bukan berarti anak di luar Jakarta tidak bisa bersekolah di Jakarta, bisa, tapi ada di jalur lain yaitu jalur perpindahan tugas orang tua," ujar dia.

Dalam PPBD DKI 2021-2022, Taga menyebutkan, ada 4 jalur yang disiapkan pada PPDB tahun ini. Pertama jalur prestasi; akademik maupun non akademik. Kedua jalur afirmasi, ketiga jalur zonasi. Keempat jalur Perpindahan tugas orang tua (PTO) dan anak guru.

“Tiga jalur yang di awal itu adalah khusus semua buat anak Jakarta, kalau yang PTO boleh termasuk anak guru. Namun DKI hanya menggunakan 2 persen kuotanya. Meski Permendikbudnya bunyinya maksimal 5 persen. Maksimal lo yah tapi DKI hanya pakai 2 persen karena banyak untuk anak Jakarta,” jelas dia.

“Jadi tidak pas kalau ada pernyataan seperti itu bahwa warga non-Jakarta tidak bisa bersekolah di Jakarta," tambah Taga.

Petugas melayani orang tua murid dalam PPDB Tahun Ajaran 2020/2021 melalui jalur zonasi di Posko Pelayanan PPDB Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa (30/6). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/foc.
Petugas melayani orang tua murid dalam PPDB Tahun Ajaran 2020/2021 melalui jalur zonasi di Posko Pelayanan PPDB Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa (30/6). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/foc.


Adapun jadwal pelaksanaan PPDB Tahun Pelajaran 2021/2022 sebagai berikut :

1. PAUD

• Pendaftaran dan Verifikasi Berkas (21 Juni – 6 Juli 2021)

• Proses Seleksi (21 Juni – 7 Juli 2021)

• Pengumuman (7 Juli 2021)

• Lapor Diri (8 – 9 Juli 2021)


2. SLB

• Pendaftaran dan Verifikasi Berkas (21 Juni – 7 Juli 2021)

• Proses Seleksi (21 Juni – 7 Juli 2021)

• Pengumuman (7 Juli 2021)

• Lapor Diri (8 – 9 Juli 2021)


3. PKBM

• Pendaftaran dan Verifikasi Berkas (26 Juli – 2 Agustus 2021)

• Proses Seleksi (26 Juli – 2 Agustus 2021)

• Pengumuman (2 Agustus 2021)

• Lapor Diri (3 – 4 Agustus 2021)


4. SD

a. Jalur Afirmasi:

• Anak Asuh Panti dan Penyandang Disabilitas, dan Anak Tenaga Kesehatan yang Meninggal karena COVID-19 :

1). Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman (7 – 9 Juni 2021)

2). Lapor Diri (10 – 11 Juni 2021)

• Anak yang Terdaftar dalam DTKS, Anak dari Pemegang Kartu Pekerja Jakarta, dan Anak dari Pengemudi Mitra Trans Jakarta :

1). Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman (14 – 16 Juni 2021)

2). Lapor Diri (17 – 18 Juni 2021)


b. Jalur Zonasi:

1). Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman (21 – 23 Juni 2021)

2). Lapor Diri (24 – 25 Juni 2021)

c. Jalur Pindah Tugas Orang Tua dan Anak Guru:

1). Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman (7 – 23 Juni 2021)

2). Lapor Diri (24 – 25 Juni 2021)


5. SMP-SMA

a. Jalur Prestasi:

• Akademik dan Non akademik:

1). Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman (7 – 9 Juni 2021)

2). Lapor Diri (10 – 11 Juni 2021)

b. Jalur Afirmasi:

• Anak Asuh Panti dan Penyandang Disabilitas, dan Anak Tenaga Kesehatan yang Meninggal karena COVID-19 :

1). Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman (14 – 16 Juni 2021)

2). Lapor Diri (17 – 18 Juni 2021)


• Anak yang Terdaftar dalam DTKS, Anak Penerima KJP Plus, Anak dari Pemegang Kartu Pekerja Jakarta, dan Anak dari Pengemudi Mitra Trans Jakarta, anak penerima KJP Plus sekaligus PIP :

1). Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman (21 – 23 Juni 2021)

2). Lapor Diri (24 – 25 Juni 2021)


c. Jalur Zonasi:

1). Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman (28 – 30 Juni 2021)

2). Lapor Diri (1 – 2 Juli 2021)


d. Jalur Pindah Tugas Orang Tua dan Anak Guru:

1). Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman (7 – 30 Juni 2021)

2). Lapor Diri (1 – 2 Juli 2021)


6. SMK

a. Jalur Prestasi:

• Akademik dan Non Akademik :

1). Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman (7 – 9 Juni 2021)

2). Lapor Diri (10 – 11 Juni 2021)


b. Jalur Afirmasi:

• Anak Asuh Panti dan Penyandang Disabilitas, dan Anak Tenaga Kesehatan yang Meninggal karena COVID-19 :

1). Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman (14 – 16 Juni 2021)

2). Lapor Diri (17 – 18 Juni 2021)

• Anak yang Terdaftar dalam DTKS, Anak Penerima KJP Plus, Anak dari Pemegang Kartu Pekerja Jakarta, dan Anak dari Pengemudi Mitra Trans Jakarta, anak penerima KJP Plus sekaligus PIP :

1). Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman (21 – 23 Juni 2021)

2). Lapor Diri (24 – 25 Juni 2021)


c. Jalur Pindah Tugas Orang Tua dan Anak Guru:

1). Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman (7 – 30 Juni 2021)

2). Lapor Diri (1 – 2 Juli 2021). (Asp)

Baca Juga:

KPAI Prihatin Siswi Pembuat Konten Tiktok Palestina Dikeluarkan dari Sekolah

#Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) #DKI Jakarta #Masuk Sekolah
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Jakbar Diprediksi Alami Hujan Tinggi Puncak Musim Hujan 2027
Berdasarkan laporan BMKG, puncak curah hujan tertinggi diperkirakan terjadi pada Februari mendatang dengan potensi hujan ekstrem.
Dwi Astarini - 2 jam, 50 menit lalu
Jakbar Diprediksi Alami Hujan Tinggi Puncak Musim Hujan 2027
Indonesia
Jakarta Dikabarkan Siaga 1, Gubernur Pramono: Sampai Hari ini belum Ada Koordinasinya
Jika memang ada peningkatan status kewaspadaan keamanan hingga Siaga 1, Pramono sebagai kepala daerah semestinya mendapat koordinasi dari pihak terkait.
Dwi Astarini - Kamis, 05 November 2026
Jakarta Dikabarkan Siaga 1, Gubernur Pramono: Sampai Hari ini belum Ada Koordinasinya
Indonesia
Pramono bakal Bangun 3 PLTSa Atasi Masalah Sampah di Jakarta
Melalui wacana pembangunan tiga pembangkit listrik tenaga sampah ini dapat mengatasi persoalan sampah hingga 7.000 ton.
Dwi Astarini - Selasa, 03 November 2026
Pramono bakal Bangun 3 PLTSa Atasi Masalah Sampah di Jakarta
ShowBiz
Jakarta World Cinema Siap Hidupkan kembali Kompetisi Film Feature Pertama Tahun Depan
Tim penyelenggara berambisi mendatangkan deretan anggota juri internasional yang memiliki rekam jejak serta filmografi kuat.
Dwi Astarini - Selasa, 03 November 2026
Jakarta World Cinema Siap Hidupkan kembali Kompetisi Film Feature Pertama Tahun Depan
Indonesia
Gubernur Pramono Keliling Kecamatan Cari Masalah, Dimulai Selasa (3/11)
Akan mendatangi 44 kecamatan di Ibu Kota untuk menggali persoalan wilayah yang selama ini belum tersentuh.
Dwi Astarini - Selasa, 03 November 2026
Gubernur Pramono Keliling Kecamatan Cari Masalah, Dimulai Selasa (3/11)
Indonesia
Air Perpipaan PAM Jaya Bantu Perlambat Penurunan Muka Tanah Jakarta
Dengan tersedianya layanan air bersih melalui jaringan pipa, ketergantungan warga terhadap pengambilan air tanah diharapkan semakin berkurang.
Dwi Astarini - Senin, 02 November 2026
Air Perpipaan PAM Jaya Bantu Perlambat Penurunan Muka Tanah Jakarta
Indonesia
KJMU Tahap II Tahun 2026 Keluar November, Pemprov DKI Minta Maaf atas Perubahan Waktu Pencairan
Saat ini proses penyaluran masih memerlukan verifikasi lanjutan terhadap data penerima.
Dwi Astarini - Senin, 02 November 2026
KJMU Tahap II Tahun 2026 Keluar November, Pemprov DKI Minta Maaf atas Perubahan Waktu Pencairan
Indonesia
Kabar Baik! Rapelan Gaji PJLP Jakarta Cair Awal November 2026
Gubernur Pramono Anung menargetkan rapelan selisih gaji PJLP DKI Jakarta mulai dibayarkan awal November 2026.
Yusuf Abdillah - Minggu, 01 November 2026
Kabar Baik! Rapelan Gaji PJLP Jakarta Cair Awal November 2026
Indonesia
Jakarta Jadi Tuan Rumah World Cities Culture Summit 2027, Siap Jamu 50 Pemimpin Dunia
Jakarta siap menyambut delegasi dari lebih dari 50 kota di dunia yang akan menghadiri forum tahun depan.
Dwi Astarini - Sabtu, 31 Oktober 2026
Jakarta Jadi Tuan Rumah World Cities Culture Summit 2027, Siap Jamu 50 Pemimpin Dunia
Indonesia
Gubernur Pramono Pastikan tak Ada Pemotongan Anggaran SDA untuk Menanggulangi Banjir
Pramono mengatakan normalisasi sungai yang lama tidak dilakukan kini kembali dikerjakan.
Dwi Astarini - Kamis, 29 Oktober 2026
Gubernur Pramono Pastikan tak Ada Pemotongan Anggaran SDA untuk Menanggulangi Banjir
Bagikan