Gedung Terra Drone yang Terbakar Punya IMB dan SLF, tapi tak Patuhi Standar
Gedung Terra Drone kebakaran karena baterai lithium. Foto: MerahPutih.com/Kanu
MERAHPUTIH.COM - DINAS Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (DCKTRP) DKI Jakarta mengungkap gedung Terra Drone di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, yang terbakar pada Selasa (9/12) telah memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) dan sertifikat laik fungsi (SLF). Gedung itu sudah mengantongi IMB sejak 2014 dan SLF sejak 2015. Pada masa itu, seluruh proses penerbitan izin berada di bawah kewenangan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP).
"Di catatan kami Pusdatin CKTRP, Gedung Terra Drone ini memiliki IMB yang terbit tahun 2014 dan SLF yang terbit tahun 2015. Penerbitan kedua izin tersebut masih oleh Dinas PMPTSP," kata Kepala DCKTRP DKI Jakarta Vera Revina saat dimintai konfirmasi, Rabu (10/12).
Namun, fasilitas keselamatan yang seharusnya mengikuti standar SLF diduga tidak dijalankan di lapangan.
Baca juga:
Kebakaran Gedung Terra Drone: Perusahaan Buka Suara dan Beri Dukungan kepada Keluarga Korban
Vera mengatakan penerbitan SLF ikut menetapkan area-area yang harus dibiarkan kosong sebagai jalur penyelamatan ketika terjadi kebakaran atau bencana lainnya. Jalur evakuasi itu tidak boleh ditutup, dihalangi, atau digunakan sebagai tempat menyimpan barang. Namun, kondisi lapangan kerap jauh dari aturan.
Menurut dia, banyak gedung mengisi area yang semestinya menjadi jalur evakuasi dengan berbagai barang karena dianggap sebagai ruang tak terpakai. Dalam beberapa temuan, pintu darurat bahkan dikunci.
"Mungkin terlihat seperti ruang yang nganggur. Ada juga yang pintu daruratnya dikunci. Di masa depan, kami akan lebih intensif lagi memonitor apakah standar-standar dalam SLF sudah terpenuhi di lapangan," ujarnya.(Asp)
Baca juga:
Struktur Gedung Terra Drone Dinilai Langgar Aturan, Pramono: Tangganya Kecil Banget
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Melihat Banjir Setinggi 50 Sentimeter Rendam Jalan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat
Pengendara Tewas Terjebak Macet di Jakbar, DPRD DKI Kritik Penanganan Banjir oleh Gubernur Pramono
Banjir Rendam Sejumlah Ruas Wilayah, Polri Siagakan 128.247 Personel secara Nasional
Banjir Menggenang di Sejumlah Ruas Jalan Jakarta, Semua Anggota Polisi Siaga untuk Lakukan Evakuasi
Jumat (23/1) Pagi, 125 RT di Jakarta Terendam Banjir
Pedagang Daging Sapi Mogok Jualan hingga Sabtu, Gubernur Pramono: Pasti Ada yang Buka karena Asosiasi tak Bisa Melarang
Hujan Deras Hari ini Sebabkan Banjir di Jakarta, 15 RT dan 20 Ruas Jalanan Tergenang
Hujan Deras, Layanan Bus Transjakarta Alami Keterlambatan
Pemprov DKI Kucurkan Subsidi Rp 6,4 Triliun untuk Urusan Transportasi, Perut Sampai Pengelolaan Air Limbah
Pemprov DKI Mulai Bangun Giant Sea Wall September 2026