Pertengahan Juni PPDB Dibuka, DKI Jakarta Siapkan 4 Jalur
Petugas melayani orang tua murid dalam PPDB Tahun Ajaran 2020/2021 melalui jalur zonasi di Posko Pelayanan PPDB Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa (30/6). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/foc.
MerahPutih.com - Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) bagi sekolah negeri di Jakarta tahun ajaran 2021-2021 akan segera dibuka pada minggu kedua Juni 2021 mendatang.
Dinas Pendidikan (Disdik) DKI menyebut, ada 4 jalur yang disiapkan pada PPDB tahun ini. Pertama jalur prestasi; akademik maupun non-akademik. Kedua jalur afirmasi, ketiga jalur zonasi, keempat jalur perpindahan tugas orang tua (PTO) dan anak guru.
“Tiga jalur yang di awal itu adalah khusus semua buat anak Jakarta, kalau yang PTO boleh (warga non-DKI) termasuk anak guru. Namun, DKI hanya menggunakan 2 persen kuotanya," ujar Kepala Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taga Rajda saat dikonfirmasi, Kamia (20/5).
Baca Juga:
KPAI Prihatin Siswi Pembuat Konten Tiktok Palestina Dikeluarkan dari Sekolah
Hal tersebut sudah sesuai dengan Peraturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 1 Tahun 2021 dan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 32 Tahun 2021. Meski Permendikbud tercantum maksimal 5 persen, tapi Jakarta menerapkan 2 persen kuota warga di luar DKI.
"Maksimal lo yah, tapi DKI hanya pakai 2 persen karena banyak untuk anak Jakarta,” jelas dia.
Adapun jadwal pelaksanaan PPDB Tahun Pelajaran 2021/2022 sebagai berikut :
1. PAUD
• Pendaftaran dan Verifikasi Berkas (21 Juni – 6 Juli 2021)
• Proses Seleksi (21 Juni – 7 Juli 2021)
• Pengumuman (7 Juli 2021)
• Lapor Diri (8 – 9 Juli 2021)
2. SLB
• Pendaftaran dan Verifikasi Berkas (21 Juni – 7 Juli 2021)
• Proses Seleksi (21 Juni – 7 Juli 2021)
• Pengumuman (7 Juli 2021)
• Lapor Diri (8 – 9 Juli 2021)
3. PKBM
• Pendaftaran dan Verifikasi Berkas (26 Juli – 2 Agustus 2021)
• Proses Seleksi (26 Juli – 2 Agustus 2021)
• Pengumuman (2 Agustus 2021)
• Lapor Diri (3 – 4 Agustus 2021)
4. SD
a. Jalur Afirmasi:
• Anak Asuh Panti dan Penyandang Disabilitas, dan Anak Tenaga Kesehatan yang Meninggal karena COVID-19 :
1). Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman (7 – 9 Juni 2021)
2). Lapor Diri (10 – 11 Juni 2021)
• Anak yang Terdaftar dalam DTKS, Anak dari Pemegang Kartu Pekerja Jakarta, dan Anak dari Pengemudi Mitra Trans Jakarta :
1). Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman (14 – 16 Juni 2021)
2). Lapor Diri (17 – 18 Juni 2021)
b. Jalur Zonasi:
1). Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman (21 – 23 Juni 2021)
2). Lapor Diri (24 – 25 Juni 2021)
c. Jalur Pindah Tugas Orang Tua dan Anak Guru:
1). Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman (7 – 23 Juni 2021)
2). Lapor Diri (24 – 25 Juni 2021)
5. SMP-SMA
a. Jalur Prestasi:
• Akademik dan Non akademik:
1). Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman (7 – 9 Juni 2021)
2). Lapor Diri (10 – 11 Juni 2021)
b. Jalur Afirmasi:
• Anak Asuh Panti dan Penyandang Disabilitas, dan Anak Tenaga Kesehatan yang Meninggal karena COVID-19 :
1). Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman (14 – 16 Juni 2021)
2). Lapor Diri (17 – 18 Juni 2021)
• Anak yang Terdaftar dalam DTKS, Anak Penerima KJP Plus, Anak dari Pemegang Kartu Pekerja Jakarta, dan Anak dari Pengemudi Mitra Trans Jakarta, anak penerima KJP Plus sekaligus PIP :
1). Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman (21 – 23 Juni 2021)
2). Lapor Diri (24 – 25 Juni 2021)
c. Jalur Zonasi:
1). Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman (28 – 30 Juni 2021)
2). Lapor Diri (1 – 2 Juli 2021)
d. Jalur Pindah Tugas Orang Tua dan Anak Guru:
1). Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman (7 – 30 Juni 2021)
2). Lapor Diri (1 – 2 Juli 2021)
6. SMK
a. Jalur Prestasi:
• Akademik dan Non Akademik :
1). Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman (7 – 9 Juni 2021)
2). Lapor Diri (10 – 11 Juni 2021)
b. Jalur Afirmasi:
• Anak Asuh Panti dan Penyandang Disabilitas, dan Anak Tenaga Kesehatan yang Meninggal karena COVID-19 :
1). Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman (14 – 16 Juni 2021)
2). Lapor Diri (17 – 18 Juni 2021)
• Anak yang Terdaftar dalam DTKS, Anak Penerima KJP Plus, Anak dari Pemegang Kartu Pekerja Jakarta, dan Anak dari Pengemudi Mitra Trans Jakarta, anak penerima KJP Plus sekaligus PIP :
1). Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman (21 – 23 Juni 2021)
2). Lapor Diri (24 – 25 Juni 2021)
c. Jalur Pindah Tugas Orang Tua dan Anak Guru:
1). Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman (7 – 30 Juni 2021)
2). Lapor Diri (1 – 2 Juli 2021). (Asp)
Baca Juga:
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Gubernur Pramono Sebut RDF Rorotan Bisa Kurangi Masalah Sampah di Jakarta, Tanggapi Tuntutan Penutupan dari Warga
Wagub Rano Karno Beberkan Sejumlah Program Strategis Jakarta Top Global
Pemprov DKI Pastikan Pembangunan Waduk Aseni Kalideres Rampung Tahun Ini
Film 'Extraction: Tygo' akan Syuting di Kota Tua, ini Pengalihan Arus yang Dilakukan Dishub DKI
30 RT di Jakarta masih Kebanjiran Jumat (30/1) Malam
Jalan di Jakarta Berlubang, Laporkan Lewat Aplikasi JAKI atau hotline 0213844444
Pramono bakal Perluas Pelabuhan Muara Angke, Atasi Penumpukan Kapal
Pramono Sikat Penjual Tramadol di Kawasan Tanah Abang
Ketua DPRD DKI tak Mau Gegabah Desak Jakarta Lepas Saham Bir
Sering Digeruduk Buruh, Gubernur Pramono tak akan Ubah UMP Jakarta 2026