Info Penting PPDB 2021 di Kota Bandung


Sekretaris Disdik Kota Bandung, Cucu Saputra. (Humas Kota Bandung)
MerahPutih.com - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2021 akan dimulai 24 Mei-11 Juni 2021. Saat ini, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung tengah mematangkan draf Peraturan wali Kota (Perwal) terkait proses PPDB yang memuat skema baru.
Sekretaris Disdik Kota Bandung, Cucu Saputra menyatakan, untuk PPDB 2021 Pemkot akan membantu proses pendaftaran. Tujuan utamanya, menghindari terjadinya kerumunan saat para orang tua mendaftarkan anaknya di sekolah.
Baca Juga
Ini Kata Disdik Soal PPDB 2021-2022 Tak Beri Ruang Warga Luar DKI
Cucu mengungkapkan, PPDB tahun 2021 ini hampir sama dengan tahun sebelumnya, yakni pendaftaran secara secara online. Hanya, kali ini orang tua diarahkan untuk meminta bantuan mendaftar ke sekolah asal.
“Pendaftaran ini bukan ke sekolah tujuan, tetapi melalui sekolah asal. Tetapi masyarakat tidak berbondong-bndong ke sekolah asal, tetapi difasilitasi wali kelas di masing-masing sekolah,” ucap Cucu di Balai Kota Bandung, Jumat (21/5).
Cucu menuturkan, segala informasi pelaksanaan PPDB akan turut dikomunikasikan bersama para guru atau wali kelas dari sekolah asal. Hal ini lebih mudah karena komunikasi bersama orang tua siswa intens terjalin selama proses Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) satu tahun terakhir.
Cucu mengimbau, kepada orang tua yang akan mengikuti PPB 2021 ini untuk menyiapkan segala kebutuhan data administrasi dalam bentuk 'softcopy'.
“Kami optimis karena selama ini dari April 2020 sampai sekarang Mei 2021, wali kelas sudah terbiasa membangun komunikasi selama PJJ. Dan data yang diserahkan ke wali kelas itu semuanya digital,” ujarnya.

Namun, ungkap Cucu, pihak sekolah asal hanya membantu saja. Wali kelas menghimpun data peserta didik. Selanjutnya, operator sekolah yang akan membantu proses pengunggahan data secara online.
Cucu menerangkan, nantinya orang tua yang akan menentukan proses pendaftaran. Karena orang tua wajib mengonfirmasi dan memverifikasi data dan persyaratan yang telah diunggah.
Informasi mengenai konfirmasi data akan disampaikan oleh pihak sekolah asal. Selain itu tersedia juga di laman ppdb.bandung.go.id sebagai website resmi peroses PPDB di Kota Bandung.
“Nanti bukan berarti wali kelas yang akan mengupload, tapi wali kelas mengumpulkan data nanti ada operator di tiap sekolah untuk upload ke sistem online. Nanti di dalam sistem orang tua akan diberi kesempatan untuk mengonfirmasi. Nanti diberi 'username' untuk mengecek lagi,” bebernya.
Cucu menambahkan, bagi orang tua yang tidak memasukan anaknya ke TK, bisa meminta bantuan ke TK terdekat untuk proses pendaftaran masuk ke SD.
“Kami mengarahkan untuk dibantu di TK terdekat. Walaupun tidak terdaftar di TK terdekat,” tutur Cucu.
Cucu mengimbau, para orang tua tetap tenang dalam proses PPDB. Karena untuk dalam waktu dekat ini masih dalam proses pengumpulan data dan persyaratan.
Cucu berharap para orang tua harus cermat dalam memberikan data dan persyaratan kepada sekolah asal. “Jadi PPDB sekarang tahapannya ini jangan jadi heboh. Ini tahap pendataan dan tahap pendaftaran. Ini yang harus dioptimalkan. Pendataan mulai 24 Mei – 11 Juni. Nanti dimaksimalkan, dimasukan persyaratan sesuai jalur yang dipilih,” dia menjelaskan.
Cucu berharap, masyarakat agar bisa memahami untuk pendaftaran melalui jalur zonasi. Bahwa dasar jalur ini memang dibagi dalam wilayah dan radius dari lokasi sekolah.
Namun Cucu mengakui, ada beberapa kasus lokasi rumah peserta didik yang berada di perbatasan zona wilayah. Hal ini dimungkinkan bisa masuk ke wilayah lain selama dalam batas kelonggaran radius. Zonasi untuk SMP terdiri dari 4 zona berbasis kecamatan, sedangkan SD ada 8 zona.
"Prinsipnya zona itu adalah radius. Tapi ada toleransi radius, untuk SD 1 kilometer dan SMP 3 kilometer. Jadi walaupun beda zona kalau jaraknya masih masuk itu bisa saja,” katanya. (Imanha/Jawa Barat)
Baca Juga
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Legislator Temukan Kejanggalan di Proses SPMB, Minta Sistem Dibongkar Habis
Transparansi PPDB Mendesak! DPR Soroti Kecurigaan Masyarakat dan Minta Akses Penuh Data Pendaftar

Carut Marut SPMB 2025, Ketua DPR Minta Audit Sistem Digital dan Atasi Manipulasi Data Domisili Demi Pendidikan Adil

Ingat! Tes Calistung Bukan Syarat Masuk Sekolah Dasar
SPMB 2025: Ini Jalur Masuk dan Dokumen Wajib yang Harus Disiapkan

Kenali 4 Jalur dan Kuota Penerimaan Siswa Baru di 2025
Ombudsman: Picu Ketimpangan Kualitas Pendidikan jika Sistem Zonasi PPDB Dihapus

Tempat Makan Enak di Bandung, 25 Rekomendasi Terlezat

DPR Anggap Kisruh PPDB Ibarat Jatuh di Lubang yang Sama

Lebih dari 212 CPDB Diterima di Berbagai Jenjang Pendidikan pada PPDB 2024
