PPDB 2021, Pemprov DKI Diminta Fokus Sosialisasikan Empat Poin Ini

Siswa. (Humas Kota Bandung)
MerahPutih.com - Pembukaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2021 akan dilakukan serentak 7 hingga 25 Juni 2021. Terdapat sejumlah aturan yang berubah ataupun ditambahkan dalam PPDB 2021. Perubahan itu tidak secara masif disosialisasikan oleh pemerintah.
Sehingga banyak orang tua murid tidak yakin harus mendaftarkan anaknya ke sekolah mana. Setidaknya terdapat Empat poin krusial yang harus disosialisasikan Pemprov DKI.
Baca Juga:
Ini Kata Disdik Soal PPDB 2021-2022 Tak Beri Ruang Warga Luar DKI
Lanjut Anggara, pertama skema baru zonasi PPDB 2021. Jika sebelumnya aturan zonasi diatur berdasarkan Kelurahan dan RW, tahun ini zonasi menjadi berbasis RT dan dibagi menjadi (i) prioritas 1 untuk RT domisili; (ii) prioritas 2 untuk RT disekitar sekolah, serta (iii) prioritas 3 untuk RT tidak berhimpit langsung dengan sekolah. Perubahan zonasi ini baru keluar pada Mei lalu dan sosialisasinya hanya melalui sosial media dan webinar.
"Tidak ada sosialisasi langsung ke orang tua murid, minim komunikasi dua arah sehingga masih ada informasi simpang siur di antara wali murid,” ujar Wakil Ketua Komisi E DPRD Jakarta dari Fraksi PSI Anggara Wicitra Sastroamidjojo, Minggu (6/6).
Sistem zonasi yang terus berubah ini dapat menimbulkan polemik apabila tidak didukung penjelasan yang komprehensif. Apalagi kuota PPDB terbatas sehingga pemilihan sekolah menjadi krusial untuk mengamankan jatah kursi.
"Kita ingat tahun lalu PPDB membawa kericuhan karena faktor umur jadi penentu. Kami berharap tahun ini tidak terjadi lagi,” papar dia.
Kedua, aturan jalur prestasi PPDB 2021. Tidak hanya sistem zonasi yang berubah, aturan jalur prestasi baik jalur prestasi akademik dan non akademik juga menambahkan aspek persentil non akademik dan prestasi non akademik, seperti pengalaman organisasi dan kejuaraan sebagai penentu selain nilai rapor, dan akreditasi seperti tahun lalu.

Anggara menilai Pemprov DKI perlu menjelaskan ke orang tua calon siswa untuk melengkapi pengalaman non akademik yang dibutuhkan untuk meraih kuota jalur prestasi. "Jangan sampai mereka gagal hanya karena tidak tahu harus melengkapi data tambahan,” katanya.
Selanjutnya, lokasi konsultasi masalah kependudukan. Administrasi data kependudukan baim NIK, KK, KTP menjadi permasalahan yang kerap ditemui pada PPDB tahun lalu, dimana didapati data tersebut belum diaktivasi ataupun merupakan data ganda.
Untuk itu selama masa pendaftaran PPDB 2021, Anggara meminta Dinas Pendidikan berkoordinasi dengan Kepala Satuan Pelaksana Kependudukan Catatan Sipil Kelurahan untuk secara khusus membuka ruang konsultasi terkait permasalahan ini.
"Pemprov DKI tidak boleh tinggal diam, masalah administrasi harus segera diselesaikan," jelasnya.
Lalu keempat, bantuan biaya pendidikan Anak 2021. Apabila calon siswa gagal masuk PPDB 2021 harus diinformasikan bahwa Pemprov DKI masih memiliki program Bantuan Pendidikan Masuk Sekolah (BPMS) yang membantu siswa mendapatkan pendidikan di sekolah swasta.
“Tahun lalu program tersebut telah berjalan dan akan terus berlanjut di tahun ini,” urai Anggara.
Keempat poin krusial ini harus gencar diinformasikan agar orang tua murid dapat memastikan pilihan sekolahnya paling tepat berdasarkan domisili tempat tinggal calon siswa. Selain itu juga perlu dirilis video tutorial pendaftaran di tiap jalur seleksi dan disebarkan ke seluruh calon siswa didik.
"Harapannya agar tidak ada lagi orang tua murid yang kebingungan ataupun kehilangan informasi,” pungkas dia. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Sekolah Ditargetkan Kembali Lancar di Rabu, 3 September 2025

Ikut Demo karena Ajakan di Media Sosial, Ratusan Pelajar dari Luar Jakarta Dihentikan Polisi saat Menuju Gedung MPR/DPR

Strategi Disdik DKI Cegah Siswa Ikut Demo, Pemberlakuan Belajar Jarak Jauh hingga Pengawasan Khusus pada Sekolah Rawan

Pemerintah Targetkan 12 Sekolah Garuda Rampung pada 2026, 4 Siap Beroperasi

Pelajar Indonesia Kesulitan Membaca Jam Analog, Kemampuan Numerasi Siswa Rendah
Fenomena Gunung Es, masih Banyak Anak di Jakarta yang Putus Sekolah

Negara Salurkan Rp 354,09 Buat Kebutuhan Hidup Anak Yatim Piatu, Diberikan ke Anak di Bawah 18 Tahun

Belasan Ribu Siswa Sekolah Rakyat Bakal Dapat Laptop Baru, Mensos Beri Jaminan Penting

Banyak Siswa Takut Cek Kesehatan Gratis, Dokter Spesialis Anak Sebut Peran Guru Diperlukan

Pendirian Sekolah Rakyat Dinilai Langkah Strategis Atasi Kemiskinan Struktural
