PPATK Duga Uang Rafael Alun di Safe Deposit Box Bank BUMN Hasil Suap

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 10 Maret 2023
PPATK Duga Uang Rafael Alun di Safe Deposit Box Bank BUMN Hasil Suap

Rafael Alun Trisambodo di Gedung KPK. (Foto: MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membenarkan Rafael Alun Trisambodo menyimpan uang sebesar Rp 37 miliar di safe deposit box salah satu bank BUMN.

Uang puluhan miliar milik mantan Kabag Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Selatan II, itu diduga hasil dari suap.

Baca Juga

Rafael Trisambodo Simpan Uang Rp 37 Miliar di Safe Deposit Box Bank BUMN

"Dugaan hasil suap," kata Kepala PPTAK Ivan Yustiavanda saat dikonfimasi soal asal usul uang tersebut, Jumat (10/3).

Namun, Ivan tak membeberkan jumlah pasti uang tersebut. Ia hanya mengonfirmasi bahwa uang tunai milik ayah dari Mario Dendy Satriyo, tersebut jumlahnya besar.

Lebih lanjut Ivan mengatakan, temuan itu belum diserahkan kepada aparat penegak hukum, baik KPK, Polri maupun Kejaksaan Agung.

"Masih dalam proses di PPATK," pungkasnya.

Baca Juga

Dirjen Pajak Kejar Konsultan dan Perusahaan Terkait Rafael Alun

Temuan ini menunjukkan adanya potensi terjadinya praktik dugaan korupsi yang perlu segera diinvestigasi lebih lanjut oleh KPK.

PPATK sebelumnya telah memblokir puluhan rekening milik Rafael dan keluarganya senilai Rp 500 miliar lebih. Rekening keluarga Rafael yang diblokir adalah milik istri dan anak anaknya.

Pemblokiran ini diduga berkaitan dengan indikasi pencucian uang yang dilakukan Rafael. Menurut PPATK, ada peran konsultan pajak sebagai pihak profesional yang mengatur ataupun mengelola uang Rafael.

Tak hanya itu, KPK juga sudah membuka penyelidikan untuk mencari unsur pidana korupsi yang diduga dilakukan oleh Rafael. (Pon)

Baca Juga

DPR Khawatir Ketidakpatuhan Bayar Pajak Menurun Akibat Ulah Pejabat Pamer Harta

#PPATK #Suap
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Kasus DSI Mengemuka, Anggota DPR Minta PPATK Ungkap Aliran Dana ke Kolega Manajemen
Anggota Komisi III DPR RI mendesak PPATK mengungkap aliran dana DSI yang diduga mengalir ke perusahaan terafiliasi demi pemulihan hak ribuan korban.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 21 Januari 2026
Kasus DSI Mengemuka, Anggota DPR Minta PPATK Ungkap Aliran Dana ke Kolega Manajemen
Indonesia
KPK Sita Logam Mulia dan Valas di OTT Pegawai Pajak Jakut, Totalnya Rp 6 Miliar
KPK menyita barang bukti logam mulia, uang rupiah, dan valas dari OTT sejumlah pegawai Kanwil Pajak Jakut.
Wisnu Cipto - Minggu, 11 Januari 2026
KPK Sita Logam Mulia dan Valas di OTT Pegawai Pajak Jakut, Totalnya Rp 6 Miliar
Indonesia
OTT Pegawai Kanwil Pajak Jakut Terkait Modus Pengaturan Pajak Pertambangan
OTT KPK mengamankan delapan orang yang terdiri atas empat pegawai DJP dan empat wajib pajak (WP) dari pihak swasta.
Wisnu Cipto - Sabtu, 10 Januari 2026
OTT Pegawai Kanwil Pajak Jakut Terkait Modus Pengaturan Pajak Pertambangan
Indonesia
DJP Bakal Pecat Pegawai Pajak yang Terjaring OTT KPK di Jakarta Utara
DJP menghormati dan mendukung langkah KPK dalam menjalankan tugas penegakan hukum terkait operasi tangkap tangan (OTT) pegawai pajak di Jakarta Utara
Wisnu Cipto - Sabtu, 10 Januari 2026
DJP Bakal Pecat Pegawai Pajak yang Terjaring OTT KPK di Jakarta Utara
Indonesia
Modus Deposit Judol Geser dari E-Wallet Sekarang Pakai QRIS
Jika sebelumnya lebih banyak melalui rekening bank maupun e-wallet, kini transaksi banyak menggunakan QRIS. Cara ini membuat transaksi berlangsung cepat antar akun dan diduga bermuara ke kripto.
Wisnu Cipto - Kamis, 08 Januari 2026
Modus Deposit Judol Geser dari E-Wallet Sekarang Pakai QRIS
Indonesia
Kronologis Bupati Lampung Tengah Terima Suap Rp 5,75 M Versi KPK
Sejak Juni 2025 Ardito diduga mematok fee sebesar 15–20 persen dari sejumlah proyek di Pemkab Lampung Tengah.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Desember 2025
Kronologis Bupati Lampung Tengah Terima Suap Rp 5,75 M Versi KPK
Indonesia
KPK Tahan Pemberi Suap dan Fasilitas Hotel ke Mantan Sekretaris MA Hasbi Hasan
Hasbi Hasan telah divonis 6 tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta setelah terbukti menerima suap pengurusan gugatan perkara kepailitan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 25 September 2025
KPK Tahan Pemberi Suap dan Fasilitas Hotel ke Mantan Sekretaris MA Hasbi Hasan
Indonesia
KPK Duga Putri Mendiang Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Kerap Minta Suap
Dayang Donna bernegosiasi terkait uang suap dengan calon pemberi suap sebelum perpanjangan IUP direspons ayahnya Awang Faroek Ishak selaku Gubernur Kaltim saat itu.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 September 2025
KPK Duga Putri Mendiang Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Kerap Minta Suap
Indonesia
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Polda Metro Jaya mengungkap aksi kericuhan yang terjadi saat aksi demo di kawasan MPR/DPR beberapa waktu lalu sudah direncanakan secara matang.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Berita Foto
KPK Jemput Paksa Pengusaha Tambang Rudy Ong Chandra
Tersangka kasus dugaan suap pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) Rudy Ong Chandra (keempat kiri) tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (21/8/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 21 Agustus 2025
KPK Jemput Paksa Pengusaha Tambang Rudy Ong Chandra
Bagikan