Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

PPATK Duga Uang Rafael Alun di Safe Deposit Box Bank BUMN Hasil Suap

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 10 Maret 2023
PPATK Duga Uang Rafael Alun di Safe Deposit Box Bank BUMN Hasil Suap

Rafael Alun Trisambodo di Gedung KPK. (Foto: MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membenarkan Rafael Alun Trisambodo menyimpan uang sebesar Rp 37 miliar di safe deposit box salah satu bank BUMN.

Uang puluhan miliar milik mantan Kabag Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Selatan II, itu diduga hasil dari suap.

Baca Juga

Rafael Trisambodo Simpan Uang Rp 37 Miliar di Safe Deposit Box Bank BUMN

"Dugaan hasil suap," kata Kepala PPTAK Ivan Yustiavanda saat dikonfimasi soal asal usul uang tersebut, Jumat (10/3).

Namun, Ivan tak membeberkan jumlah pasti uang tersebut. Ia hanya mengonfirmasi bahwa uang tunai milik ayah dari Mario Dendy Satriyo, tersebut jumlahnya besar.

Lebih lanjut Ivan mengatakan, temuan itu belum diserahkan kepada aparat penegak hukum, baik KPK, Polri maupun Kejaksaan Agung.

"Masih dalam proses di PPATK," pungkasnya.

Baca Juga

Dirjen Pajak Kejar Konsultan dan Perusahaan Terkait Rafael Alun

Temuan ini menunjukkan adanya potensi terjadinya praktik dugaan korupsi yang perlu segera diinvestigasi lebih lanjut oleh KPK.

PPATK sebelumnya telah memblokir puluhan rekening milik Rafael dan keluarganya senilai Rp 500 miliar lebih. Rekening keluarga Rafael yang diblokir adalah milik istri dan anak anaknya.

Pemblokiran ini diduga berkaitan dengan indikasi pencucian uang yang dilakukan Rafael. Menurut PPATK, ada peran konsultan pajak sebagai pihak profesional yang mengatur ataupun mengelola uang Rafael.

Tak hanya itu, KPK juga sudah membuka penyelidikan untuk mencari unsur pidana korupsi yang diduga dilakukan oleh Rafael. (Pon)

Baca Juga

DPR Khawatir Ketidakpatuhan Bayar Pajak Menurun Akibat Ulah Pejabat Pamer Harta

#PPATK #Suap
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Memungkinkan Jerat Menteri Kehutanan Raja Juli Dengan Pidana Gratifikasi
Raja Juli dapat diproses menggunakan ketentuan tindak pidana korupsi terkait suap maupun gratifikasi.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 19 Juli 2026
KPK Memungkinkan Jerat Menteri Kehutanan Raja Juli Dengan Pidana Gratifikasi
Indonesia
PPATK Dikerahkan Cek Rekening Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc
PPATK dengan KY sudah mengakar, lewat pemberian informasi transaksi keuangan. Total 45 laporan dengan hampir Rp 250 miliar nilai analisis.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 Juli 2026
PPATK Dikerahkan Cek Rekening Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc
Dunia
Pendapatan Petani di Kuantan Singingi Dipotong Setengah Buat Pengurusan Pelepasan Kawasan Hutan
KPK belum membeberkan lebih jauh konstruksi perkara tersebut karena penyidik masih mendalami fakta-fakta
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 Juli 2026
Pendapatan Petani di Kuantan Singingi Dipotong Setengah Buat Pengurusan Pelepasan Kawasan Hutan
Indonesia
Pemain Judol Terbanyak di Cengkareng, Duit Haram Berputar di Jakbar Sampai Rp 600 M
PPATK ungkap Cengkareng, Jakarta Barat, jadi wilayah dengan pemain judi online terbanyak di Jabodetabek. Perputaran uang mencapai Rp600,6 miliar
Wisnu Cipto - Jumat, 26 Juni 2026
Pemain Judol Terbanyak di Cengkareng, Duit Haram Berputar di Jakbar Sampai Rp 600 M
Indonesia
PPATK Minta Tambahan Anggaran Rp 516,4 Miliar, Fokus Berantas Judol hingga Pencucian Uang
Kebutuhan anggaran PPATK pada 2027 mencapai Rp 769,8 miliar.
Dwi Astarini - Rabu, 17 Juni 2026
PPATK Minta Tambahan Anggaran Rp 516,4 Miliar, Fokus Berantas Judol hingga Pencucian Uang
Indonesia
KPK Sita Rp 500 Juta dalam OTT ASN BPK, Terkait Dugaan Suap Audit di Muara Enim
KPK menyita Rp 500 juta dalam OTT terhadap lima ASN BPK terkait dugaan suap temuan audit proyek pengadaan di Pemkab Muara Enim. Perkara kini naik ke tahap penyidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 Juni 2026
KPK Sita Rp 500 Juta dalam OTT ASN BPK, Terkait Dugaan Suap Audit di Muara Enim
Indonesia
Kemenag Jelaskan Maksud Pernyataan tentang Pemberian untuk Pejabat tak Semuanya Gratifikasi
Menag tegas untuk menolak setiap pemberian terkait jabatan seseorang atau suap.
Dwi Astarini - Selasa, 12 Mei 2026
Kemenag Jelaskan Maksud Pernyataan tentang Pemberian untuk Pejabat tak Semuanya Gratifikasi
Indonesia
DPR Endus Kekuatan Besar di Balik Perputaran Uang Rp 992 Triliun Tambang Emas Ilegal
Ini menjadi alarm keras bagi kedaulatan ekonomi dan kelestarian lingkungan hidup Indonesia.
Dwi Astarini - Selasa, 03 Februari 2026
DPR Endus Kekuatan Besar di Balik Perputaran Uang Rp 992 Triliun Tambang Emas Ilegal
Indonesia
DPR Dorong PPATK Perkuat Deteksi Kejahatan Keuangan dan Kebocoran Negara
Komisi III DPR RI mendukung penguatan peran PPATK untuk menjaga integritas sistem keuangan dan meningkatkan deteksi transaksi keuangan mencurigakan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 03 Februari 2026
DPR Dorong PPATK Perkuat Deteksi Kejahatan Keuangan dan Kebocoran Negara
Indonesia
RDP dengan Komisi III DPR, PPATK Ungkap Terima 43 Juta Laporan dan Analisis Dana Rp 2.085 T
PPATK memaparkan kinerja 2025 di DPR. Sebanyak 43 juta laporan transaksi diterima dengan nilai analisis mencapai Rp 2.085 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 03 Februari 2026
RDP dengan Komisi III DPR, PPATK Ungkap Terima 43 Juta Laporan dan Analisis Dana Rp 2.085 T
Bagikan