Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

DPR Khawatir Ketidakpatuhan Bayar Pajak Menurun Akibat Ulah Pejabat Pamer Harta

Mula AkmalMula Akmal - Jumat, 10 Maret 2023
DPR Khawatir Ketidakpatuhan Bayar Pajak Menurun Akibat Ulah Pejabat Pamer Harta

Wakil Ketua BAKN DPR RI Anis Byarwati. (Foto: DPR)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com- Perilaku oknum pejabat di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Bea Cukai di Kementerian Keuangan belakangan viral karena memamerkan hartanya di media sosial. Bahkan, diantara mereka ada yang memiliki kekayaan fantastis.

Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI Anis Byarwati menilai, perilaku itu terkesan melukai rasa keadilan masyarakat. Aksi pamer kemewahan itu, melukai masyarakat terlebih di tengah situasi sulitnya ekonomi saat ini.

Baca Juga:

DPR Siap Bahas RUU Perampasan Aset

"Prihatin sekali keluarga pejabat pamer harta di tengah kondisi ekonomi sulit melukai rasa keadilan masyarakat. Mudah-mudahan ada langkah tegas dan evaluasi dari Bu Menteri Keuangan (Sri Mulyani), sehingga tidak berdampak terhadap Wajib Pajak dalam membayar pajak,” kata Anis di Jakarta, Jumat (10/3).

Anis menyebut sebelum terjadinya peristiwa yang viral belakangan ini, masyarakat seringkali mempertanyakan integritas aparatur pajak. Dampak dari beberapa kasus korupsi yang menjerat para pejabat pajak.

“Pajak itu kuat ikatannya dengan kepercayaan pembayar pajak, kasus ini berpotensi menggerus trust publik, ketidakpatuhan pajak mungkin saja meningkat naik," tegasnya.

Anggota Komisi XI DPR RI itu mengingatkan bahwa seorang pejabat publik harus memahami etika dan sikap dalam hidup bermasyarakat.

Menurutnya, sudah seharusnya sebagai seorang pejabat publik menyadari, ruang publiknya makin membesar sedangkan ruang privatnya makin mengecil.

Baca Juga:

Anggota DPR Minta Erick Thohir Mundur kalau Tak Mampu Urus Pertamina

Akuntabilitas dan transparansi mengelola keuangan negara amat penting, tak pantas seorang pejabat negara juga keluarganya pamer dengan harta kekayaannya.

"Apalagi sampai bertindak semena-mena kepada masyarakat,” lanjut Politisi Fraksi PKS ini.

Legislator Dapil DKI Jakarta I ini mempertanyakan mekanisme pencegahan dan deteksi pelanggaran yang dilakukan oleh jajaran pejabat di Kemenkeu berjalan secara baik atau tidak.

Anis juga menyinggung kinerja pegawai pajak di tengah remunerasi yang tinggi namun rasio pajak 10 tahun terakhir trennya menurun.

Hal itu menandakan kinerja Kemenkeu khususnya Dirjen Pajak perlu perbaikan secara menyeluruh.

"Seharusnya, Kemenkeu senantiasa melakukan pengawasan internal menyeluruh kepada seluruh anggotanya,” ujar dia. (Knu)

Baca Juga:

Anggota DPR Sebut Relokasi Depo Pertamina Plumpang Kental Nuansa Politiknya

#Pajak #Pejabat #Pejabat Negara #Dirjen Bea Dan Cukai
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Babinsa Diwacakanan Dilibatkan Dalam Urusan Pajak, TNI Ngaku Belum Dibicarakan
Pendampingan dilakukan dalam kondisi tertentu, misalnya ketika petugas perlu mendatangi wajib pajak di lokasi yang memerlukan penanganan khusus
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Juli 2026
Babinsa Diwacakanan Dilibatkan Dalam Urusan Pajak, TNI Ngaku Belum Dibicarakan
Indonesia
Tahun Depan, Purbaya Janji Tidak Naikkan Pajak
Perluasan basis perpajakan akan ditempuh melalui pemanfaatan data dan teknologi untuk menjangkau ekonomi digital, shadow economy, serta sektor informal.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Juli 2026
Tahun Depan, Purbaya Janji Tidak Naikkan Pajak
Indonesia
Khawatiran Sensus Ekonomi Berdampak ke Besaran Pajak, BPS Harus Sosialisasi
Metode komunikasi juga perlu disesuaikan dengan karakter masyarakat dan pelaku ekonomi agar informasi lebih mudah dipahami serta mampu menghilangkan keraguan responden.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Juli 2026
Khawatiran Sensus Ekonomi Berdampak ke Besaran Pajak, BPS Harus Sosialisasi
Indonesia
Fraksi PKS Kritik Pajak Pencairan JHT, Sudah Kena PHK Masih Juga Dipajak
PKS mendesak pemerintah mengevaluasi pajak pencairan JHT agar tidak membebani pekerja. Netty Prasetiyani menilai regulasi lama sudah tidak relevan dan perlu ditinjau ulang.
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Juli 2026
Fraksi PKS Kritik Pajak Pencairan JHT, Sudah Kena PHK Masih Juga Dipajak
Indonesia
Pajak Pedagang Online Harus Lihat Kondisi Riil
Implementasinya harus dilakukan secara terukur dengan mempertimbangkan kondisi riil pelaku UMKM.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 Juli 2026
Pajak Pedagang Online Harus Lihat Kondisi Riil
Indonesia
Ingat! Pajak Pedagang Online Berlaku Mulai Mulai 1 Agustus 2026
Menjual barang senilai Rp 2.000.000 melalui marketplace, maka PPh Pasal 22 yang dipungut adalah 0,5% x 2 Rp 2.000.000 = Rp10.000
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 Juli 2026
Ingat! Pajak Pedagang Online Berlaku Mulai Mulai 1 Agustus 2026
Indonesia
Pedagang Kecil Online Dipastikan Tidak Kena Pajak 0,5 Persen
Kebijakan ini akan menciptakan level playing field antara pedagang online dan offline. Sekaligus juga memudahkan pedagang untuk memenuhi kewajiban perpajakannya
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Pedagang Kecil Online Dipastikan Tidak Kena Pajak 0,5 Persen
Indonesia
Tokopedia, Shopee, Lazada dan Blibli Jadi Pemungut Pajak Penghasilan Pedagang Online
pungutan hanya berlaku bagi penjual yang memiliki omzet atau peredaran bruto di atas Rp 500 juta dalam satu tahun.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Tokopedia, Shopee, Lazada dan Blibli Jadi Pemungut Pajak Penghasilan Pedagang Online
Indonesia
Viral Tingginya Pajak Pencairan Jaminan Hari Tua, Purbaya Lakukan Investigasi
Evaluasi juga diperlukan agar insentif atau perlakuan khusus tidak justru lebih banyak dinikmati kelompok masyarakat berpenghasilan tinggi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 Juni 2026
Viral Tingginya Pajak Pencairan Jaminan Hari Tua, Purbaya Lakukan Investigasi
Indonesia
Berlaku Juli, Menkeu Purbaya Luruskan PPh 0,5% Marketplace Dibayar Pedagang Bukan Aplikator
: Menkeu Purbaya luruskan PPh 0,5% berlaku Juli 2026. Pajak dibayar pedagang marketplace, bukan aplikator. Aturan untuk keadilan pajak online dan offline.
Wisnu Cipto - Senin, 29 Juni 2026
 Berlaku Juli, Menkeu Purbaya Luruskan PPh 0,5% Marketplace Dibayar Pedagang Bukan Aplikator
Bagikan