DPR Siap Bahas RUU Perampasan Aset


DPR RI. (Foto: MP/Dicki Prasetia)
MerahPutih.com - DPR RI memastikan siap membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Tindak Pidana.
"Kami di DPR menunggu kesiapan pemerintah," kata anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto kepada wartawan, Kamis (9/3).
Politikus Demokrat ini mengatakan, pembahasan akan dilakukan setelah surat presiden (surpres) diterima Parlemen.
Baca Juga:
DPRD DKI Minta Dukcapil Bantu Pengurusan Dokumen Identitas Korban Kebakaran Plumpang
"Kami tahu RUU ini sangat dibutuhkan, kami pasti akan bahas segera setelah ada surpres dan penunjukan wakil pemerintah diterima DPR," ujarnya.
Didik mengatakan, jika RUU Perampasan Aset masuk Prolegnas Prioritas Tahun 2023. RUU ini menjadi insiatif pemerintah.
"Untuk itu penyiapan naskah akademik dan draf RUU-nya menjadi tanggung jawab pemerintah," imbuhnya.
Baca Juga:
Puan Sebut RUU PPRT Diputuskan Ditunda Atas Keputusan Rapim DPR
Lebih lanjut Didik mengatakan, naskah akademik dan draf RUU tengah dibahas lintas kementerian. Dia yakin surpres segera dikirim setelah draf RUU tersebut selesai dibahas.
"Setelah diterima DPR maka proses pembahasannya baru bisa dilakukan," pungkasnya. (Pon)
Baca Juga:
DPR Minta Kemenkes Periksa RSUD Subang yang Tolak Pasien Hamil hingga Meninggal
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Gaji DPR RI 2025 Usai Pemangkasan: Berapa Take Home Pay-nya Sekarang?

Aktivis Sebut Penonaktifan 5 Anggota DPR RI Bodohi Rakyat, Gaji Tetap Diterima

DPR Soroti Ketergantungan Impor Minyak dan Pangan, Pemerintah Diminta Segera Panggil Produsen untuk Pastikan Komitmen Ketersediaan dan Harga yang Terjangkau

Legislator Tekankan Tiga Prioritas Utama dalam Pendidikan Nasional: Kesejahteraan Guru, Akses Merata, dan Sarana Prasarana Memadai

Puan Maharani Kumpulkan Pimpinan Fraksi Partai, Bahas Transformasi DPR

DPR Dorong Pemerintah Libatkan Peternak Kecil dalam Program Sapi Merah Putih

RUU Perampasan Aset Masih Usulan Pemerintah, DPR Pertimbangkan untuk Ambil Alih

DPR Buka Peluang Ambil Alih Inisiatif RUU Perampasan Aset dari Pemerintah

Stok Melimpah Namun Harga Melambung Jadi Pertanda Masalah Serius, Pemerintah Diminta Waspadai Spekulasi dan Kartel Beras

RUU PPRT akan Perkuat Peran P3RT sebagai Penjamin Keamanan dan Keterampilan Pekerja Rumat Tangga
