Dirjen Pajak Kejar Konsultan dan Perusahaan Terkait Rafael Alun

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 10 Maret 2023
Dirjen Pajak Kejar Konsultan dan Perusahaan Terkait Rafael Alun

Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Nama Rafael Alun Trisambodo menjadi perhatian publik setelah putranya, Mario Dandy Satrio (MDS), menjadi tersangka atas kasus penganiayaan berat terhadap Cristalino David Ozora yang merupakan anak seorang Pengurus Pusat Gerakan Pemuda Ansor Jonathan Latumahina.

Mario juga diketahui kerap pamer kendaraan dan aset mewah di media sosialnya. Dari kebiasaan Mario tersebut, diketahui bahwa Mario adalah anak dari Rafael yang memiliki harta kekayaan hingga Rp56 miliar, berdasarkan LHKPN yang dilaporkan ke KPK.

Baca Juga:

Intip Aset Milik Pejabat Pajak Wahono Saputro yang Terseret Kasus Rafael Trisambodo

Namun harta milik Rafael tersebut dianggap tidak sesuai dengan profil gaji Rafael yang saat itu masih merupakan pejabat eselon III Ditjen Pejaka Kemenkeu. Terlebih, keluarga dari Rafael juga kerap memamerkan kendaraan dan aset mewah yang tidak tercatat dalam LHKPN.

Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan memeriksa enam perusahaan dan satu konsultan pajak terkait mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo.

"Kami sedang melakukan pemeriksaan pajak khususnya untuk menguji kepatuhan perpajakan dari wajib pajak tersebut," ungkap Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo.

Pemeriksaan dilakukan setelah Ditjen Pajak menerbitkan Surat Perintah Pemeriksaan Pajak (SP2). Penerbitan SP2 tersebut merupakan hasil pengembangan dari klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Suryo menjelaskan, jika terdapat potensi pajak yang masih harus dibayar atas perusahaan-perusahaan tersebut, maka ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Oleh karena itu, nantinya akan diterbitkan produk hukum sesuai dengan ketentuan, salah satunya yakni berupa ketetapan pajak.

Adapun keenam perusahaan dan satu konsultan pajak tersebut yakni, GTA, SKP, PHA, CC, PDA, RR, dan SCR.

Ia menegaskan, Ditjen Pajak juga akan melakukan pemeriksaan terhadap perusahaan-perusahaan yang digunakan untuk melakukan kejahatan pidana.

"Pemeriksaan turut dilakukan kepada konsultan pajak yang terkait perusahaan tersebut," katanya.

Baca Juga:

Pantau Kantor Pajak Solo, Jokowi Senang WP Lapor SPT Naik Jadi 6,6 Juta

#Pajak #Kasus Korupsi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Hypernet Technologies Luncurkan TokenKu.ai, Bisa Akses 120 Model AI dalam Satu Portal
Hypernet Techonologies meluncurkan TokenKu.ai. Platform ini bisa mengakses 120 model ai.
Soffi Amira - 1 jam, 36 menit lalu
Hypernet Technologies Luncurkan TokenKu.ai, Bisa Akses 120 Model AI dalam Satu Portal
Indonesia
KPK Soroti Penurunan Indeks Integritas Pemkot Bengkulu, Pengawasan APBD Rp 1,2 Triliun Diperkuat
Penurunan terjadi pada dua instrumen yang digunakan KPK untuk memetakan risiko korupsi, yakni Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP).
Dwi Astarini - Sabtu, 05 September 2026
KPK Soroti Penurunan Indeks Integritas Pemkot Bengkulu, Pengawasan APBD Rp 1,2 Triliun Diperkuat
Indonesia
ICW Buka 56 Kasus Korupsi Kehutanan ke Publik, Negara Rugi Rp 4,8 Triliun
ICW mengungkap 56 kasus korupsi kehutanan sepanjang 2010–2025 dengan kerugian negara Rp 4,8 triliun. Modus terbanyak penyalahgunaan wewenang. Simak detailnya.
Wisnu Cipto - Sabtu, 05 September 2026
ICW Buka 56 Kasus Korupsi Kehutanan ke Publik, Negara Rugi Rp 4,8 Triliun
Indonesia
Kejagung Sita Rp 401,6 Miliar dari PT CNI Terkait Kasus Korupsi Nikel
Uang tersebut kemudian disita penyidik. Selanjutnya, uang dititipkan ke rekening pemerintah lainnya atau RPL pada Bank Mandiri di bawah JAM-Pidsus. 

Dwi Astarini - Selasa, 01 September 2026
Kejagung Sita Rp 401,6 Miliar dari PT CNI Terkait Kasus Korupsi Nikel
Indonesia
Kejagung Ungkap Kasus Korupsi Nikel PT CNI, Kerugian Negara Capai Rp 401,6 Miliar
Kejagung membongkar kasus nikel yang dilakukan PT CNI. Kerugian negara mencapai Rp 401,6 miliar.
Soffi Amira - Senin, 31 Agustus 2026
Kejagung Ungkap Kasus Korupsi Nikel PT CNI, Kerugian Negara Capai Rp 401,6 Miliar
Berita Foto
Kejagung Pamerkan Rp401 Miliar Hasil Sitaan Kasus Dugaan Korupsi Nikel
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Saiful Bahri Siregar memberikan keterangan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (31/8/2026).
Didik Setiawan - Senin, 31 Agustus 2026
Kejagung Pamerkan Rp401 Miliar Hasil Sitaan Kasus Dugaan Korupsi Nikel
Indonesia
Perampasan Aset Koruptor, Praktisi Hukum Ingatkan Hasilnya Harus Kembali ke Rakyat
Pembahasan tetap harus memastikan adanya perlindungan terhadap hak warga negara, mekanisme keberatan yang jelas, serta pengawasan melalui lembaga peradilan.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Perampasan Aset Koruptor, Praktisi Hukum Ingatkan Hasilnya Harus Kembali ke Rakyat
Indonesia
RUU Perampasan Aset Harus Segera Disahkan, Praktisi Hukum: jangan lagi Jadi Janji Politik
Praktisi hukum Naek Pangaribuan menilai RUU Perampasan Aset memiliki posisi penting dalam memperkuat pemberantasan korupsi di Indonesia.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
RUU Perampasan Aset Harus Segera Disahkan, Praktisi Hukum: jangan lagi Jadi Janji Politik
Indonesia
Cari Pemasukan Rp 3.426 Triliun, Purbaya Bakal Kejar Kepatuhan Pembayar Pajak
Pemerintah merencanakan Belanja Negara sebesar Rp 4.097,2 triliun pada 2027 atau tumbuh 3,9 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 28 Agustus 2026
Cari Pemasukan Rp 3.426 Triliun, Purbaya Bakal Kejar Kepatuhan Pembayar Pajak
Indonesia
Respons Putusan Praperadilan, Kuasa Hukum Febrie: Jangan Ada Korban Lain karena Ketergesaan
Febri Diansyah mengatakan pihaknya menghormati putusan yang telah dibacakan hakim meski memiliki sejumlah catatan terhadap pertimbangan hukum dalam putusan tersebut.
Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Respons Putusan Praperadilan, Kuasa Hukum Febrie: Jangan Ada Korban Lain karena Ketergesaan
Bagikan