Rafael Trisambodo Simpan Uang Rp 37 Miliar di Safe Deposit Box Bank BUMN


Eks pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo usai menjalani klarifikasi soal LHKPN di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (1/3/2023). (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)
MerahPutih.com - Mantan Kabag Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo menyimpan uang sebesar Rp37 miliar di safe deposit box salah satu bank BUMN.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana.
Baca Juga
Dirjen Pajak Kejar Konsultan dan Perusahaan Terkait Rafael Alun
"Iya (nilainya) sangat besar," kata Ivan saat dikonfirmasi awak media, Jumat (10/3).
Ivan juga menyebutkan bawah uang tunai milik ayah dari Mario Dendy Satriyo, tersebut dalam bentuk mata uang asing.
"Mata uang asing," ujarnya.
Belum diketahui secara pasti asal usul uang tersebut dan maksud dari penyimpanannya di safe deposit box BUMN.
Namun demikian, temuan ini menunjukkan adanya potensi terjadinya praktik dugaan korupsi yang perlu segera diinvestigasi lebih lanjut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca Juga
PPATK sebelumnya telah memblokir puluhan rekening milik Rafael dan keluarganya senilai Rp 500 miliar lebih. Rekening keluarga Rafael yang diblokir adalah milik istri dan anak-anaknya.
Pemblokiran ini diduga berkaitan dengan indikasi pencucian uang yang dilakukan Rafael. Menurut PPATK, ada peran konsultan pajak sebagai pihak profesional yang mengatur ataupun mengelola uang Rafael.
Tak hanya itu, KPK juga sudah membuka penyelidikan untuk mencari unsur pidana korupsi yang diduga dilakukan oleh Rafael. (Pon)
Baca Juga
Intip Aset Milik Pejabat Pajak Wahono Saputro yang Terseret Kasus Rafael Trisambodo
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta

DPR Ternyata Soroti PPATK Blokir Rekening Masyarakat hingga Royalti Hak Cipta Lagu

PPATK Tegaskan Cuma Blokir Rekening e-Wallet Terindikasi Judol, Tahun Ini Ada Rp 1,6 T

Langkah PPATK Dikhawatirkan Bikin Warga Berbondong-bondong Tarik Uang dari Bank

Awas Penipuan! DPR Ungkap Biaya Pembukaan Blokir Rekening PPATK Itu Palsu

Rekening Ketua MUI Cholil Nafis Diblokir PPATK: Kebijakan yang Tak Bijak

PPATK Temukan Rekening Bank Dijual Bebas di Marketplace, Diduga untuk Cuci Uang

Modus Transaksi Judol Penerima Bansos Terbanyak Pakai Aplikasi Dana, Sisanya BCA dan 3 Bank BUMN

Pegang data PPATK, Mensos Coret 228 Ribu Nama Penerima Bansos Pemilik Rekening Anomali

Banyak Penerima Bansos Punya Saldo Bank Rp 50 Juta Lebih, Validasi Data Kemensos Dipertanyakan
