Polres Sukoharjo Bikin Monumen Burung Elang Berbahan Knalpot Brong Sitaan

Andika PratamaAndika Pratama - Sabtu, 09 April 2022
Polres Sukoharjo Bikin Monumen Burung Elang Berbahan Knalpot Brong Sitaan

Polresta Sukoharjo membuat monumen burung elang Danadyaksa dengan bahan utama ratusan knalpot brong, Jumat (8/4). (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Banyak cara yang dilakukan kepolisian untuk mengajak masyarakat agar tertib berlalu lintas dengan menggunakan kendaraan knalpot bukan brong.

Knalpot brong hasil operasi aparat Satlantas Polres Sukoharjo pun dibentuk menjadi monumen berbentuk burung elang. Monumen yang berasal dari 250 knalpot brong, dipasang di kawasan Solo Baru, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

Baca Juga

Petugas PT KAI Amankan Belasan Remaja Yang Melempari Kereta di Sukoharjo

Bupati Sukoharjo, Etik Suryani mengapresiasi langkah Polres Sukoharjo dalam mengajak masyarakat agar tertib berlalu lintas melalui monumen berbentuk burung elang berbahan knalpot brong hasil sitaan polisi.

"Saya apresiasi Polres Sukoharjo yang telah berkreasi dengan hasil operasi knalpot brong dan diwujudkan sebagai monumen knalpot elang," kata Ety usai meresmikan monumen, Jumat (8/4).

Baca Juga

Serikat Buruh Sukoharjo Sebut Permenaker 2/2022 Tidak Masuk Akal

Ia berharap monumen bisa memberikan kesadaran bagi masyarakat Sukoharjo untuk berkendara dengan santun sesuai aturan yang ada. Terlebih kendaraan dengan knalpot brong dapat sangat meresahkan warga.

Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan, untuk bisa membuat monumen burung elang ini, pihaknya membutuhkan bahan sebanyak 250 knalpot brong. Bahan ini didapat dari sitaan operasi Satlantas Polres Sukoharjo.

"Monumen burung elang berbahan knalpot brong ini saya beri nama Elang Danadyaksa," ujar Wahyu.

Ia menegaskan melalui Monumen burung elang berbahan knalpot brong ini ingin menyampaikan pesan pada masyarakat agar tertib berlalu lintas. Untuk penggunaan knalpot brong melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 285 (1).

"Kami melakukan penindakan dengan hunting system pelanggaran kasat mata knalpot brong. Dari pada dihancurkan, bahan sitaan kita buat Monumen burung elang agar tidak dipakai lagi oleh pemiliknya," tandasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga

Terdakwa Kasus Perdagangkan Anjing di Sukoharjo Divonis 1 Tahun 4 Bulan Penjara

#Jawa Tengah
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Bongkar Pabrik Obat Keras di Sukoharjo, Palsukan Izin Jadi Pabrik Botol dan Kardus
Pabrik tersebut sebelumnya digrebek Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada pekan lalu.
Dwi Astarini - Kamis, 22 Oktober 2026
Polda Metro Bongkar Pabrik Obat Keras di Sukoharjo, Palsukan Izin Jadi Pabrik Botol dan Kardus
Indonesia
Kebakaran Gunung Lawu Meluas, 490 Hektare Hutan Terbakar dan Api Dekati Mata Air Warga
Karhutla Gunung Lawu di Karanganyar belum padam. Api mengancam mata air warga, pemadaman udara terkendala angin, dan polisi diminta menyelidiki penyebabnya.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 21 Oktober 2026
Kebakaran Gunung Lawu Meluas, 490 Hektare Hutan Terbakar dan Api Dekati Mata Air Warga
Indonesia
Gunung Lawu Terbakar, Hewan Buas Diduga Memangsa 4 Kambing Warga
Hewan tersebut diduga mati diterkam hewan buas Gunung Lawu.
Dwi Astarini - Rabu, 21 Oktober 2026
Gunung Lawu Terbakar, Hewan Buas Diduga Memangsa 4 Kambing Warga
Indonesia
Bupati Klaten Kena OTT KPK, Wabup Yulindha Pastikan Roda Pemerintahan Tetap Jalan
Pemkab menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan ditangani KPK.
Dwi Astarini - Jumat, 16 Oktober 2026
Bupati Klaten Kena OTT KPK, Wabup Yulindha Pastikan Roda Pemerintahan Tetap Jalan
Indonesia
Bea Cukai Surakarta Musnahkan 12,8 Juta Batang Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Negara Rp12,53 Miliar
Bea Cukai Surakarta mengamankan 12.866.052 batang rokok ilegal dan 164.400 ml MMEA. Potensi kerugian negara mencapai Rp12,53 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
Bea Cukai Surakarta Musnahkan 12,8 Juta Batang Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Negara Rp12,53 Miliar
Indonesia
3,7 Juta Ton Jagung Jateng Jadi Penopang Pangan Nasional
Produksi jagung Jateng mencapai 3,7 juta ton pipilan kering dengan kadar air 28 persen, atau sekitar 17,02 persen dari produksi nasional.
Dwi Astarini - Sabtu, 03 Oktober 2026
3,7 Juta Ton Jagung Jateng Jadi Penopang Pangan Nasional
Berita
Abu Bakar Ba’asyir Dirawat di IGD, Diduga Kelelahan
Abu Bakar Ba’asyir diduga kelelahan setelah melakukan perjalanan untuk menghadiri pemakaman di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Dwi Astarini - Sabtu, 03 Oktober 2026
Abu Bakar Ba’asyir Dirawat di IGD, Diduga Kelelahan
Indonesia
Mobil Tabrak Tembok Cagar Budaya Mangkunegaran hingga Roboh, Perbaikan Dilakukan Sesuai Aturan
Pihak pengemudi menyatakan kesediaannya untuk bertanggung jawab melakukan perbaikan.
Dwi Astarini - Jumat, 02 Oktober 2026
Mobil Tabrak Tembok Cagar Budaya Mangkunegaran hingga Roboh, Perbaikan Dilakukan Sesuai Aturan
Indonesia
El Nino Kuat Pengaruhi Musim Hujan Jateng, BMKG Prediksi Mulai November 2026
BMKG memprediksi musim hujan Jawa Tengah 2026-2027 dimulai November. El Nino kuat dan IOD positif diperkirakan membuat musim hujan mundur.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 02 Oktober 2026
El Nino Kuat Pengaruhi Musim Hujan Jateng, BMKG Prediksi Mulai November 2026
Indonesia
33 Kabupaten/Kota Terdampak Kekeringan, BPBD Jawa Tengah Salurkan 75,4 Juta Liter Air
Sebanyak 75,4 juta liter air bersih telah disalurkan ke 33 kabupaten/kota di Jawa Tengah akibat kekeringan. Distribusi menjangkau 2,34 juta jiwa.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 01 Oktober 2026
33 Kabupaten/Kota Terdampak Kekeringan, BPBD Jawa Tengah Salurkan 75,4 Juta Liter Air
Bagikan