Polres Sukoharjo Bikin Monumen Burung Elang Berbahan Knalpot Brong Sitaan

Andika PratamaAndika Pratama - Sabtu, 09 April 2022
Polres Sukoharjo Bikin Monumen Burung Elang Berbahan Knalpot Brong Sitaan

Polresta Sukoharjo membuat monumen burung elang Danadyaksa dengan bahan utama ratusan knalpot brong, Jumat (8/4). (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Banyak cara yang dilakukan kepolisian untuk mengajak masyarakat agar tertib berlalu lintas dengan menggunakan kendaraan knalpot bukan brong.

Knalpot brong hasil operasi aparat Satlantas Polres Sukoharjo pun dibentuk menjadi monumen berbentuk burung elang. Monumen yang berasal dari 250 knalpot brong, dipasang di kawasan Solo Baru, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

Baca Juga

Petugas PT KAI Amankan Belasan Remaja Yang Melempari Kereta di Sukoharjo

Bupati Sukoharjo, Etik Suryani mengapresiasi langkah Polres Sukoharjo dalam mengajak masyarakat agar tertib berlalu lintas melalui monumen berbentuk burung elang berbahan knalpot brong hasil sitaan polisi.

"Saya apresiasi Polres Sukoharjo yang telah berkreasi dengan hasil operasi knalpot brong dan diwujudkan sebagai monumen knalpot elang," kata Ety usai meresmikan monumen, Jumat (8/4).

Baca Juga

Serikat Buruh Sukoharjo Sebut Permenaker 2/2022 Tidak Masuk Akal

Ia berharap monumen bisa memberikan kesadaran bagi masyarakat Sukoharjo untuk berkendara dengan santun sesuai aturan yang ada. Terlebih kendaraan dengan knalpot brong dapat sangat meresahkan warga.

Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan, untuk bisa membuat monumen burung elang ini, pihaknya membutuhkan bahan sebanyak 250 knalpot brong. Bahan ini didapat dari sitaan operasi Satlantas Polres Sukoharjo.

"Monumen burung elang berbahan knalpot brong ini saya beri nama Elang Danadyaksa," ujar Wahyu.

Ia menegaskan melalui Monumen burung elang berbahan knalpot brong ini ingin menyampaikan pesan pada masyarakat agar tertib berlalu lintas. Untuk penggunaan knalpot brong melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 285 (1).

"Kami melakukan penindakan dengan hunting system pelanggaran kasat mata knalpot brong. Dari pada dihancurkan, bahan sitaan kita buat Monumen burung elang agar tidak dipakai lagi oleh pemiliknya," tandasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga

Terdakwa Kasus Perdagangkan Anjing di Sukoharjo Divonis 1 Tahun 4 Bulan Penjara

#Jawa Tengah
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
7 Tokoh Jateng Diajukan Calon Pahlawan Nasional, Ada Nama Kakek Prabowo
pengusul Raden Mas Margono Djojohadikusumo berasal dari Seruan Eling Banyumasan, sebuah paguyuban masyarakat yang memiliki keterkaitan dengan Banyumas.
Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
7 Tokoh Jateng Diajukan Calon Pahlawan Nasional, Ada Nama Kakek Prabowo
Indonesia
14 Kabupaten/Kota Jawa Tengah Rawan Kekeringan, Pemprov Lakukan Modifikasi Cuaca
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mencatat sedikitnya 14 dari 35 kabupaten/kota masuk kategori rawan kekeringan.
Frengky Aruan - Selasa, 25 Agustus 2026
14 Kabupaten/Kota Jawa Tengah Rawan Kekeringan, Pemprov Lakukan Modifikasi Cuaca
Indonesia
Nyasar di Jalur Banaran, Pendaki SMK 17 Tahun Ditemukan Tewas di Gunung Sumbing
Dude Kurniawan Pasha (17), pendaki Gunung Sumbing asal Colomadu, ditemukan meninggal setelah nyasar di jalur Banaran. Jenazah dimakamkan di Desa Gawanan, Colomadu.
Wisnu Cipto - Selasa, 25 Agustus 2026
 Nyasar di Jalur Banaran, Pendaki SMK 17 Tahun Ditemukan Tewas di Gunung Sumbing
Indonesia
Menteri PPPA Soroti Pola Asuh di Era Digital, Anak Lebih Nyaman Curhat ke Teman
Survei Forum Anak di Jawa Tengah terhadap lebih dari 20 ribu anak menunjukkan 80 persen lebih nyaman curhat kepada teman dibanding orang tua.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 Agustus 2026
Menteri PPPA Soroti Pola Asuh di Era Digital, Anak Lebih Nyaman Curhat ke Teman
Indonesia
Minyakita Bantuan Pemerintah di Wonogiri Bau Solar, Hasil Uji Lab Nyatakan tak Layak Konsumsi
Hasil uji laboratorium dari otoritas kompeten secara spesifik menunjukkan adanya cacat mutu yang fatal pada produk massal tersebut.
Dwi Astarini - Senin, 10 Agustus 2026
Minyakita Bantuan Pemerintah di Wonogiri Bau Solar, Hasil Uji Lab Nyatakan tak Layak Konsumsi
Indonesia
Nelayan Waduk Kedung Ombo Keluhkan Invasi Ikan Sapu-Sapu, Rugikan Petani Puluhan Juta
Jaring nelayan sekali dapat ikan sapu-sapu harus dipotong dan jaring tidak bisa dipakai lagi dan harus diperbaiki.
Dwi Astarini - Senin, 10 Agustus 2026
Nelayan Waduk Kedung Ombo Keluhkan Invasi Ikan Sapu-Sapu, Rugikan Petani Puluhan Juta
Indonesia
Pemprov Cicil Dana Dana Cadangan Rp1,2 Triliun untuk Pilgub Jateng 2029 Selama 3 Tahun
Besaran dana yang akan dialokasikan diperkirakan sekitar Rp 400 miliar setiap tahun selama tiga tahun.
Dwi Astarini - Sabtu, 08 Agustus 2026
Pemprov Cicil Dana Dana Cadangan Rp1,2 Triliun untuk Pilgub Jateng 2029 Selama 3 Tahun
Indonesia
Minyakita Bau Solar di Wonogiri, Polisi Tetapkan Satu Tersangka
Miyakita bermasalah tersebut diketahui setelah warga menerima paket bantuan cadangan pangan pemerintah (CPP) di Kecamatan Kismantoro, Kabupaten Wonogiri.
Dwi Astarini - Sabtu, 08 Agustus 2026
Minyakita Bau Solar di Wonogiri, Polisi Tetapkan Satu Tersangka
Indonesia
Muktamar ke-15 Nasyiatul Aisyiyah, Ketum Muhammadiyah Berpesan Jaga Komitmen Nilai Muhammadiyah
Meminta seluruh peserta Muktamar ke-15 Nasyiatul Aisyiyah menjaga komitmen terhadap nilai-nilai dasar Muhammadiyah.
Dwi Astarini - Sabtu, 08 Agustus 2026
Muktamar ke-15 Nasyiatul Aisyiyah, Ketum Muhammadiyah Berpesan Jaga Komitmen Nilai Muhammadiyah
Indonesia
Rasio Belanja Pegawai masih di Bawah Ambang Batas, Pemprov Jateng Pastikan Gaji ASN Aman
Seluruh gubernur, termasuk Jateng, telah menyampaikan usul kepada pemerintah pusat agar mengkaji kebutuhan anggaran belanja pegawai di daerah.
Dwi Astarini - Kamis, 06 Agustus 2026
Rasio Belanja Pegawai masih di Bawah Ambang Batas, Pemprov Jateng Pastikan Gaji ASN Aman
Bagikan