Terdakwa Kasus Perdagangkan Anjing di Sukoharjo Divonis 1 Tahun 4 Bulan Penjara

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 07 April 2022
Terdakwa Kasus Perdagangkan Anjing di Sukoharjo Divonis 1 Tahun 4 Bulan Penjara

Polres Sukoharjo mengamankan truk berisi puluhan anjing untuk diperdagangkan. (MP/Humas Polres Sukoharjo)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pengadilan Negeri (PN) Sukoharjo menggelar sidang vonis kasus penyelundupan dan perdagangan 53 ekor anjing untuk konsumsi dengan terdakwa Guruh Tri Susilo, Rabu (6/4).

Majelis Hakim PN Sukoharjo menjatuhkan vonis 1 tahun 4 bulan kepada terdakwa. Tak hanya kurungan, Guruh juga didenda sebesar Rp 150 juta dengan subsider kurungan 1 bulan.

Baca Juga

[HOAKS atau FAKTA]: Ada Sarung Tenun Bergambar Anjing

Putusan tersebut disampaikan Ketua Majelis Hakim, Putut Tri Sunarko didampingi hakim anggota, Ari Prabawa dan Siska Ris Sulistiyo Ningsih. Sidang digelar secara online dari PN Sukoharjo dan Kejari Sukoharjo.

Kasi Pidum Kejari Sukoharjo Aspi Riyal Juli Indarman mengatakan, vonis hakim ini lebih ringan daripada tuntutan dari jaksa penuntut umum (JPU). Sebelumnya JPU menuntut 2 tahun penjara dan denda Rp 150 juta.

"Dalam persidangan terdakwa (Guruh) dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana dan diancam UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan," ujar Aspi, Rabu (6/4).

Ia mengatakan usai sidang vonis pihaknya belum memutuskan menerima atau mengajukan banding. JPU memilih sikap pikir-pikir dulu untuk menentukan proses selanjutnya.

Baca Juga

Studi Baru, Kasih Sayang dari Seekor Anjing dapat Mengobatimu

Sejumlah barang bukti yang diamankan, kata dia, telah ditangani sesuai ketentuan. Karung untuk membawa anjing sudah dimusnahkan. Sedangkan uang tunai yang disita telah diserahkan ke negara.

"Anjing-anjingnya masih kita titipkan di shelter Bogor. Truk kita kembalikan karena hanya pinjaman," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, Polres Sukoharjo, Jawa Tengah, bekerja sama dengan Komunitas Dog Meat Free Indonesia berhasil menyelamatkan 53 anjing yang akan diperdagangkan untuk konsumsi. Anjing itu ditemukan di dua kecamatan, yakni Kartasura dan Sukoharjo.

Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan menyatakan, pelaku adalah GTS (40), seorang warga Kecamatan Gemolong, Kabupaten Sragen. Pelaku ditangkap saat mengirimkan anjing tersebut kepada pembelinya di wilayah Kartasura beberapa hari lalu.

“Awalnya kami mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di wilayah hukum Polres Sukoharjo banyak beredar pedagang kaki lima yang menjual anjing untuk digunakan dalam pembuatan masakan," kata Wahyu, Jumat (26/11). (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga

Waspada, Perilaku Lucu Anjing Berikut Ini Justru Pertanda Masalah Kesehatan

#Anjing
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Lifestyle
Gohan: Cerita Anjing Dengan Bermacam Tuan Dari Berbagai Latar Belakang
Dinamika ceritanya tak hanya fokus menyoroti tingkah laku lucu anjing tersebut, namun juga konflik yang mengancam nyawa
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 17 Mei 2026
Gohan: Cerita Anjing Dengan Bermacam Tuan Dari Berbagai Latar Belakang
Indonesia
Ajak Warga Lapor Resto-Pasar Jual Daging Anjing, Pemprov Jakarta Jamin Identitas Cepu Aman
"Kami akan memastikan nama pelapor tetap kami rahasiakan, jadi tidak perlu takut," kata Kepala Dinas KPKP Jakarta Hasudungan Sidabalok
Wisnu Cipto - Selasa, 09 Desember 2025
Ajak Warga Lapor Resto-Pasar Jual Daging Anjing, Pemprov Jakarta Jamin Identitas Cepu Aman
Indonesia
Anjing dan Kucing 'Haram' Dijual untuk Santapan, Pramono Perintahkan Satpol PP Turun Tangan
Pramono berharap regulasi ini dapat berkontribusi dalam menjaga dan meningkatkan kesehatan warga Jakarta
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
Anjing dan Kucing 'Haram' Dijual untuk Santapan, Pramono Perintahkan Satpol PP Turun Tangan
Indonesia
Pramono Resmi Berlakukan Pergub Perdagangan Daging Anjing dan Kucing di Jakarta
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, resmi memberlakukan Pergub larangan jual-beli daging anjing dan kucing di Jakarta.
Soffi Amira - Rabu, 26 November 2025
Pramono Resmi Berlakukan Pergub Perdagangan Daging Anjing dan Kucing di Jakarta
Indonesia
Anjing Liar Goyang Pariwisata Babel, Pemprov Terbitkan Kebijakan Eliminasi
Kini banyak anjing liar di kawasan objek wisata Babel yang kerap mengganggu pengunjung, bahkan sampai melakukan penyerangan terhadap para wisatawan
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Oktober 2025
Anjing Liar Goyang Pariwisata Babel, Pemprov Terbitkan Kebijakan Eliminasi
Lifestyle
Good Boy: Film Horor Tentang Anjing yang Melawan Arwah Jahat
Good Boy berbeda dari film horor lainnya adalah pendekatannya yang tak biasa cerita disampaikan sepenuhnya dari perspektif seekor anjing bernama Indy.
ImanK - Rabu, 20 Agustus 2025
Good Boy: Film Horor Tentang Anjing yang Melawan Arwah Jahat
Fun
Dolce & Gabbana Luncurkan Fefe, Parfum yang Bikin Anjing Wangi Selalu
Dwi Astarini - Kamis, 19 September 2024
Dolce & Gabbana Luncurkan Fefe, Parfum yang Bikin Anjing Wangi Selalu
Fun
Penting, Nutrisi Tepat untuk Anabul Kesayangan
Pemberian nutrisi yang tepat pada tahap kritis sangat penting untuk kesehatan dan kebahagiaan hewan kesayangan.
Dwi Astarini - Senin, 09 September 2024
Penting, Nutrisi Tepat untuk Anabul Kesayangan
Fun
Kucing dan Anjing di Indonesia Berumur Pendek
Rata-rata umur anabul di Tanah Air di bawah enam tahun.
Dwi Astarini - Selasa, 06 Agustus 2024
Kucing dan Anjing di Indonesia Berumur Pendek
Fun
Penelitian: Anjing Mengerti Hubungan antara Kata dan Objek
Anjing mungkin memiliki pemahaman kata-kata tertentu yang merujuk pada objek tertentu.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 24 April 2024
Penelitian: Anjing Mengerti Hubungan antara Kata dan Objek
Bagikan