Kucing dan Anjing di Indonesia Berumur Pendek

Dwi AstariniDwi Astarini - Selasa, 06 Agustus 2024
Kucing dan Anjing di Indonesia Berumur Pendek

Anabul di Indonesia ternyata berumur pendek. (Foto: Unsplash/Cristian Castillo)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - INILAH kabar menyedihkan bagi para pencinta anabul (anak bulu). Dua hewan peliharaan berbulu kesayangan, yakni kucing dan anjing, rupanya tak berumur panjang di Indonesia.

Fakta tersebut terungkap dalam sebuah studi internal yang dilakukan Royal Canin Indonesia, perusahaan penyedia keperluan kucing dan anjing. Seperti dilansir ANTARA, studi itu mengungkap rata-rata umur anabul di Tanah Air di bawah enam tahun. Di Indonesia, rata-rata usia harapan hidup kucing 5 tahun 3 bulan, sedngkan anjing punya harapan hidup 5 tahun 7 bulan. Demikian diungkap hasil studi internal Vet Visitation Research yang dilaksanakan perusahaan pada 2023 di tujuh wilayah, termasuk Bali dan Indonesia Timur.

"Usia harapan hidup hewan itu di Indonesia masih lebih rendah daripada rata-rata global yang mencapai 10 sampai 15 tahun untuk kucing, dan 10 sampai 13,7 tahun untuk anjing," kata Presiden Direktur Royal Canin Indonesia Ridarrahim Nirwandar.

Berdasarkan hasil studi internal perusahaan, setidaknya ada 24,9 juta kucing dan 3,7 juta anjing yang dipelihara penyayang hewan serta mendapatkan perawatan rutin yang mereka perlukan.

Baca juga:

Cara Baru Memanjakan Anabul Layaknya Manusia



Ridarrahim mengemukakan kepemilikan hewan yang bertanggung jawab mencakup pelaksanaan sterilisasi untuk mengendalikan populasi dan meningkatkan kualitas hidup hewan peliharaan. "Sterilisasi menjadi salah satu praktik kesehatan yang penting untuk meningkatkan kualitas hidup hewan, bukan hanya penting untuk mengendalikan populasi," katanya.

Namun, sayangnya, dari hasil studi internal perusahaan itu, diketahui baru sekitar 17 persen pemilik hewan yang memahami pentingnya sterilisasi untuk meningkatkan kualitas hidup peliharaan.(*)

Baca juga:

5 Rekomendasi Hotel Anabul untuk Liburan

#Hobi #Kucing #Anjing
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Dwi Astarini

Editor, jurnalis, dan profesional komunikasi bilingual (Indonesia–Inggris) dengan pengalaman lebih dari 15 tahun di industri media, jurnalistik, dan pengembangan konten. Telah bekerja di berbagai media nasional dan proyek editorial, membantu menghasilkan, menyunting, serta mengelola konten yang informatif, akurat, dan relevan bagi publik. Lulusan Sastra Inggris Universitas Udayana yang kini berfokus pada penyuntingan berita dan feature, pengembangan narasi, serta memastikan setiap konten memenuhi standar jurnalistik yang tinggi. Perjalanan karier meliputi hampir satu dekade di Media Indonesia dan terlibat sebagai editor freelance untuk berbagai publikasi, termasuk proyek buku foto jurnalistik bersama Galeri Foto Jurnalistik ANTARA (GFJA).
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Lifestyle
Gohan: Cerita Anjing Dengan Bermacam Tuan Dari Berbagai Latar Belakang
Dinamika ceritanya tak hanya fokus menyoroti tingkah laku lucu anjing tersebut, namun juga konflik yang mengancam nyawa
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 17 Mei 2026
Gohan: Cerita Anjing Dengan Bermacam Tuan Dari Berbagai Latar Belakang
Indonesia
Mendag Budi Santoso Dorong Pertumbuhan Ekonomi lewat Hobi Burung Kicau
Melalui lomba tersebut, Mendag Busan mengajak masyarakat untuk menunjukkan semangat melestarikan lingkungan.
Dwi Astarini - Senin, 04 Mei 2026
Mendag Budi Santoso Dorong Pertumbuhan Ekonomi lewat Hobi Burung Kicau
Lifestyle
Kenali Bahaya Ikan Sapu-Sapu untuk Ekosistem dan Risiko Hukumnya Jika Dilepas Sembarangan
Ikan sapu-sapu ternyata berbahaya jika dilepas ke alam liar. Simak dampak, cara penanganan, dan ancaman hukumnya di Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 April 2026
Kenali Bahaya Ikan Sapu-Sapu untuk Ekosistem dan Risiko Hukumnya Jika Dilepas Sembarangan
Fun
Tren Pelihara Ular Meningkat, Ball Python Jadi Pilihan Utama Pemula
Minat pelihara ular meningkat. Ball python jadi pilihan pemula karena jinak, mudah dirawat, dan minim risiko gigitan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 April 2026
Tren Pelihara Ular Meningkat, Ball Python Jadi Pilihan Utama Pemula
Fashion
'Heavier Than Ever': Perpaduan Heavy Metal dan Subkultur Motor dari Lawless Jakarta
Kolaborasi Black Sabbath dan Lawless Jakarta menghadirkan koleksi eksklusif "Heavier Than Ever" berupa apparel, helm, dan skate deck edisi terbatas.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Desember 2025
'Heavier Than Ever': Perpaduan Heavy Metal dan Subkultur Motor dari Lawless Jakarta
Indonesia
Ajak Warga Lapor Resto-Pasar Jual Daging Anjing, Pemprov Jakarta Jamin Identitas Cepu Aman
"Kami akan memastikan nama pelapor tetap kami rahasiakan, jadi tidak perlu takut," kata Kepala Dinas KPKP Jakarta Hasudungan Sidabalok
Wisnu Cipto - Selasa, 09 Desember 2025
Ajak Warga Lapor Resto-Pasar Jual Daging Anjing, Pemprov Jakarta Jamin Identitas Cepu Aman
Indonesia
Anjing dan Kucing 'Haram' Dijual untuk Santapan, Pramono Perintahkan Satpol PP Turun Tangan
Pramono berharap regulasi ini dapat berkontribusi dalam menjaga dan meningkatkan kesehatan warga Jakarta
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
Anjing dan Kucing 'Haram' Dijual untuk Santapan, Pramono Perintahkan Satpol PP Turun Tangan
Fun
GJAW 2025 Hadirkan Program Komunitas Seru, Dari Campervan Show hingga Diecast
GJAW 2025 menghadirkan program komunitas seperti Campervan Show dan Diecast On GJAW, memperkaya pengalaman pengunjung di ICE BSD.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 28 November 2025
GJAW 2025 Hadirkan Program Komunitas Seru, Dari Campervan Show hingga Diecast
Indonesia
Pramono Resmi Berlakukan Pergub Perdagangan Daging Anjing dan Kucing di Jakarta
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, resmi memberlakukan Pergub larangan jual-beli daging anjing dan kucing di Jakarta.
Soffi Amira - Rabu, 26 November 2025
Pramono Resmi Berlakukan Pergub Perdagangan Daging Anjing dan Kucing di Jakarta
Indonesia
Sah! Pergub Larangan Perdagangan Daging Anjing dan Kucing Berlaku 24 November 2025
Peraturan ini secara rinci tertuang dalam Pergub Nomor 36 Tahun 2025
Angga Yudha Pratama - Selasa, 25 November 2025
Sah! Pergub Larangan Perdagangan Daging Anjing dan Kucing Berlaku 24 November 2025
Bagikan