Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Sah! Pergub Larangan Perdagangan Daging Anjing dan Kucing Berlaku 24 November 2025

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 25 November 2025
Sah! Pergub Larangan Perdagangan Daging Anjing dan Kucing Berlaku 24 November 2025

Gubernur Jakarta Pramono Anung Wibowo. ANTARA/Lifia Mawaddah Putri.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo resmi memberlakukan Peraturan Gubernur (Pergub) mengenai larangan perdagangan daging anjing dan kucing untuk tujuan konsumsi di wilayah Jakarta.

"Pergub ini sudah mulai berlaku tanggal 24 November 2025," kata Pramono dalam unggahan video pada akun Instagram resminya @pramonoanungw, Selasa (25/11).

Larangan Perdagangan dan Penjagalan Hewan Penular Rabies

Peraturan ini secara rinci tertuang dalam Pergub Nomor 36 Tahun 2025. Pasal 27A secara eksplisit melarang kegiatan memperjualbelikan hewan penular rabies (HPR) untuk tujuan pangan. Larangan ini mencakup hewan dalam bentuk hidup, daging, atau produk lainnya, baik yang masih mentah maupun sudah diolah.

Baca juga:

Kini Konsumsi Daging Anjing & Kucing di Jakarta Ilegal, Pramono Siap Terbitkan Pergub

Selain larangan jual beli, Pasal 27B juga menegaskan larangan terhadap kegiatan penjagalan atau pembunuhan HPR untuk tujuan konsumsi pangan.

Hewan-hewan yang dikategorikan sebagai Hewan Penular Rabies (HPR) dalam Pergub ini meliputi anjing, kucing, kera, kelelawar, musang, dan/atau hewan sejenisnya.

Sanksi bagi Pelanggar

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menyiapkan serangkaian sanksi progresif bagi pihak yang melanggar ketentuan larangan ini. Tahapan sanksi yang akan diterapkan adalah sebagai berikut:

  1. Pelanggaran Pertama: Diberikan teguran tertulis dan dilakukan penyitaan terhadap HPR untuk observasi, terutama jika ditemukan gejala Rabies.

  2. Pelanggaran Berulang (setelah teguran tertulis): Dilakukan penyitaan HPR dan/atau produk HPR yang diperjualbelikan.

  3. Pelanggaran Berulang (setelah penyitaan): Dilakukan penutupan tempat kegiatan jual beli HPR dan/atau produk HPR secara tegas.

  4. Tahap Akhir: Jika pelanggaran masih terulang, Pemprov DKI akan mencabut izin usaha pihak yang bersangkutan.

Baca juga:

Nenek Alvaro Duga Adik Ayah Tiri Terlibat, Bangkai Anjing Jadi Alibi Saat Warga Curiga

Peraturan ini diharapkan dapat meningkatkan standar kesehatan dan kesejahteraan hewan di Ibu Kota.

"Semoga ini bisa menjaga dan meningkatkan kesehatan warga Jakarta," tutup Pramono.

#Pramono Anung #Pemprov DKI #Pemprov DKI Jakarta #Perda Daging Anjing #Kucing
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Pemprov DKI Jakarta Buru-Buru Revitalisasi 11 Gedung Rusak Parah Buntut Atap Sekolah Ambruk di Kebayoran
Pemerintah menetapkan besaran alokasi dana khusus guna memastikan proses renovasi total berjalan sesuai standar keamanan gedung
Angga Yudha Pratama - Minggu, 26 Juli 2026
Pemprov DKI Jakarta Buru-Buru Revitalisasi 11 Gedung Rusak Parah Buntut Atap Sekolah Ambruk di Kebayoran
Indonesia
Sampah Menggunung di Stasiun Pasar Minggu & RTH Penjaringan, Pramono Salahkan Swasta
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan akan menindak tegas pihak swasta yang menimbun sampah ilegal.
Wisnu Cipto - Minggu, 26 Juli 2026
Sampah Menggunung di Stasiun Pasar Minggu & RTH Penjaringan, Pramono Salahkan Swasta
Indonesia
Gubernur Pramono Minta Satpam Penjaga Penyeberangan di HI tak Dipecat, Sopir Alphard Harus Disanksi
Hasil rekaman kamera pengawas milik Pemprov DKI di lokasi menunjukkan satpam tersebut justru menjalankan tugas dengan baik.
Dwi Astarini - Sabtu, 25 Juli 2026
Gubernur Pramono Minta Satpam Penjaga Penyeberangan di HI tak Dipecat, Sopir Alphard Harus Disanksi
Indonesia
Malu Gubernur Pramono Roboh SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Dibiarkan Selama 2 Tahun
Politikus PDI Perjuangan ini tegaskan, berbagai cara bakal dilakukan agar SDN 09 Kebayoran Lama bisa kembali digunakan untuk ruang belajar mengajar.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 24 Juli 2026
Malu Gubernur Pramono Roboh  SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Dibiarkan Selama 2 Tahun
Indonesia
Pengguna Transportasi Umum di Jakarta Naik Sekitar 9,7 Persen, Tercatat 230,8 Juta Penumpang di Juni 2026
Pemprov DKI terus meningkatkan layanan transportasi publik dan infrastruktur pendukung yang semakin baik dan terintegrasi.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 23 Juli 2026
Pengguna Transportasi Umum di Jakarta Naik Sekitar 9,7 Persen, Tercatat 230,8 Juta Penumpang di Juni 2026
Indonesia
Pemprov DKI Pertimbangkan Kaji Ulang Pajak Kendaraan Listrik, Pendapatan Berpotensi Hilang Rp 2 Triliun
Pemprov DKI akan mengkaji ulang pajak kendaraan listrik. Sebab, pendapatan berpotensi hilang Rp 2 triliun akibat pajak kendaraan listrik 0 persen.
Soffi Amira - Rabu, 22 Juli 2026
Pemprov DKI Pertimbangkan Kaji Ulang Pajak Kendaraan Listrik, Pendapatan Berpotensi Hilang Rp 2 Triliun
Indonesia
Dalam 6 Bulan, Pemprov Jakarta Berhasil Kumpulkan Duit Rp 29,29 Triliun Buat Pembangunan
Pemprov DKI juga memperkuat kualitas tenaga kerja untuk memastikan pertumbuhan ekonomi diikuti perluasan kesempatan kerja.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Juli 2026
Dalam 6 Bulan, Pemprov Jakarta Berhasil Kumpulkan Duit Rp 29,29 Triliun Buat Pembangunan
Indonesia
Perbaikan JPO Tendean yang Capai Rp 6 Miliar, Salah Satunya Pakai Dana KLB
Gubernur Pramono Anung meminta agar proses pembangunan dilakukan secepatnya.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Juli 2026
Perbaikan JPO Tendean yang Capai Rp 6 Miliar, Salah Satunya Pakai Dana KLB
Indonesia
Jadi Daerah Pertama, Surat Utang Jakarta Memiliki Tenor 7 Tahun
Apabila pelaksanaannya berhasil karena pertama kali obligasi daerah yang diluncurkan di republik ini.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Juli 2026
Jadi Daerah Pertama, Surat Utang Jakarta Memiliki Tenor 7 Tahun
Indonesia
Baru Tahu SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Rusak Parah, Pramono Janji Segera Dibangun
Pramono mengaku baru tahu kondisi SDN Kebayoran Lama Selatan 09 rusak parah setelah video yang merekam keadaan sekolah negeri itu viral di media sosial.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Juli 2026
Baru Tahu SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Rusak Parah, Pramono Janji Segera Dibangun
Bagikan