Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Jadi Daerah Pertama, Surat Utang Jakarta Memiliki Tenor 7 Tahun

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Juli 2026
Jadi Daerah Pertama, Surat Utang Jakarta Memiliki Tenor 7 Tahun

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo. (Foto: Dok. Pemprov DKI)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mengeluarkan surat utang atau obligasi, dengan penetapan tenor minimal tujuh tahun untuk obligasi daerah senilai Rp 3,5 triliun.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menjelaskan alasan panjangnya tenor, yakni agar skema pembiayaan kreatif (creative financing) itu dapat berjalan secara sehat, transparan, dan sesuai dengan karakter proyek-proyek infrastruktur yang akan dibiayai.

"Walaupun ada pemotongan dana bagi hasil, kita melakukan creative financing supaya keuangan Jakarta itu jauh lebih sehat, dan transparan, terbuka, maka itu kenapa kemudian tenornya itu tujuh tahun minimum," kata Pramono di Balai Kota, Jakarta, Rabu.

Pemprov DKI memiliki kemampuan untuk memenuhi seluruh kewajiban pembayaran obligasi tersebut. Penerbitan obligasi justru akan membuat pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta menjadi lebih sehat.

Baca juga:

Menteri Purbaya Klaim Surat Utang Indonesia Raih Rating Tertinggi, Rencana Rilis 23 Juli

Jakarta pasti sanggup, dan Jakarta pasti dengan adanya obligasi ini, dengan creative financing ini, APBD-nya akan menjadi lebih sehat, dan mudah-mudahan lebih membawa manfaat bagi masyarakat,

tutur Pramono.

Dia menyebutkan, obligasi daerah senilai Rp3,5 triliun itu akan digunakan untuk membiayai berbagai proyek pelayanan publik yang bersifat jangka panjang.

Beberapa proyek yang akan didanai itu, antara lain pembangunan LRT rute Manggarai-Dukuh Atas, rumah sakit umum daerah (RSUD), sekolah, embung, polder, serta infrastruktur publik lainnya.

Ia mengungkapkan, penerbitan obligasi daerah itu merupakan yang pertama kali dilakukan di Indonesia. Untuk itu, Pemprov DKI memilih nilai penerbitan yang relatif kecil dibandingkan kapasitas APBD Jakarta yang mencapai sekitar Rp 81 triliun.

Pramono berharap, langkah tersebut dapat menjadi contoh bagi daerah lain apabila pelaksanaannya berhasil karena pertama kali obligasi daerah yang diluncurkan di republik ini.

Kalau ini berhasil dan kemudian menjadi instrumen creative financing, saya yakin ini bisa dicontoh di daerah-daerah lain,

ujar Pramono.

#Surat Utang Negara #Obligasi #Pramono Anung
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Pemprov DKI Siap Lakukan Hujan Buatan Hadapi Kemarau Panjang
Saat ini wilayah Jakarta sudah tidak hujan selama hampir tiga pekan.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
Pemprov DKI Siap Lakukan Hujan Buatan Hadapi Kemarau Panjang
Indonesia
Tak Lagi Berhenti di Velodrome, LRT Jakarta Segera Tembus Manggarai dalam 28 Menit
LRT Jakarta Fase 1B rute Velodrome–Manggarai mulai beroperasi pada Agustus 2026. Jalur sepanjang 12,2 kilometer ini akan melayani 11 stasiun dengan waktu tempuh sekitar 28 menit.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 29 Juli 2026
Tak Lagi Berhenti di Velodrome, LRT Jakarta Segera Tembus Manggarai dalam 28 Menit
Indonesia
Kabar Gembira! Kini Bayar Tiket MRT Bisa Pakai Kartu Kredit Nirsentuh
Pemprov DKI menargetkan sistem pembayaran nirsentuh dapat dikembangkan dan diintegrasikan pada moda transportasi publik lainnya di Jakarta.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 Juli 2026
Kabar Gembira! Kini Bayar Tiket MRT Bisa Pakai Kartu Kredit Nirsentuh
Indonesia
Gubernur Pramono Desak Kemenkeu Segera Keluarkan Kajian Obligasi Daerah Rp 3,5 Triliun
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memiliki alasan tersendiri terkait penetapan tenor minimal tujuh tahun untuk obligasi daerah senilai Rp 3,5 triliun
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 Juli 2026
Gubernur Pramono Desak Kemenkeu Segera Keluarkan Kajian Obligasi Daerah Rp 3,5 Triliun
Indonesia
Pramono Prihatin soal Bentrokan Matraman, Ingatkan Warga Jangan Ikut Terprovokasi
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, prihatin dengan bentrokan Matraman. Ia mengingatkan warga jangan terprovokasi.
Soffi Amira - Rabu, 29 Juli 2026
Pramono Prihatin soal Bentrokan Matraman, Ingatkan Warga Jangan Ikut Terprovokasi
Indonesia
Dikritik Mendagri Soal Rencana Surat Utang, Gubernur Pramono: Sudah Bulat
enerbitan obligasi merupakan salah satu skema pembiayaan kreatif (creative financing) yang disiapkan Pemprov DKI agar pembangunan tetap berjalan meski ada potongan Dana Bagi Hasil
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Juli 2026
Dikritik Mendagri Soal Rencana Surat Utang, Gubernur Pramono: Sudah Bulat
Indonesia
Pramono Anung Minta Warga Tak Terprovokasi, Bentrokan Matraman Jangan Dibawa ke Isu Suku
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan bentrokan di Matraman tidak boleh dikaitkan dengan isu suku atau etnis.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 Juli 2026
Pramono Anung Minta Warga Tak Terprovokasi, Bentrokan Matraman Jangan Dibawa ke Isu Suku
Indonesia
Gubernur Pramono Bertemu Seskab Teddy, Bahas Penguatan Pengembangan MRT hingga LRT
Momen tersebut menjadi istimewa mengingat Pramono Anung pernah mengemban amanah sebagai Sekretaris Kabinet Republik Indonesia pada periode 2015-2024.
Dwi Astarini - Senin, 27 Juli 2026
Gubernur Pramono Bertemu Seskab Teddy, Bahas Penguatan Pengembangan MRT hingga LRT
Indonesia
Bentrokan di Matraman, Gubernur Pramono Dukung Proses Hukum hingga Tuntas
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menginstruksikan seluruh jajaran untuk segera berkoordinasi dengan aparat keamanan dan tokoh masyarakat guna menjaga situasi tetap kondusif.
Dwi Astarini - Senin, 27 Juli 2026
Bentrokan di Matraman, Gubernur Pramono Dukung Proses Hukum hingga Tuntas
Indonesia
Sampah Menggunung di Stasiun Pasar Minggu & RTH Penjaringan, Pramono Salahkan Swasta
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan akan menindak tegas pihak swasta yang menimbun sampah ilegal.
Wisnu Cipto - Minggu, 26 Juli 2026
Sampah Menggunung di Stasiun Pasar Minggu & RTH Penjaringan, Pramono Salahkan Swasta
Bagikan