MerahPutih.com - Keberadaan ikan sapu-sapu awalnya dikenal sebagai 'penyelamat' bagi para pecinta aquarium dan aquascape. Ikan ini kerap dimanfaatkan untuk menjaga kebersihan kaca akuarium karena kemampuannya memakan lumut dan kotoran yang menempel.
Namun seiring waktu, peran tersebut justru berubah. Ikan sapu-sapu yang semula membantu menjaga ekosistem akuarium, perlahan bisa menjadi ancaman. Sifatnya yang omnivora membuat ikan ini tak segan memangsa ikan-ikan kecil lain di dalam akuarium.
Karena itu, para pecinta aquascape diimbau tidak sembarangan melepaskan ikan sapu-sapu ke habitat liar. Spesies ini memiliki daya rusak tinggi terhadap ekosistem perairan.
Tahan Banting dan Sulit Dikendalikan
Ikan sapu-sapu dikenal memiliki kemampuan adaptasi yang sangat tinggi. Dibandingkan ikan hias lainnya, spesies ini mampu bertahan dalam kondisi ekstrem, bahkan di perairan dengan kadar oksigen rendah.
Perlu diketahui, ikan sapu-sapu bukan hewan endemik Indonesia. Spesies ini berasal dari Amerika Selatan dan masuk ke Indonesia melalui perdagangan ikan hias sejak era 1980-an. Sejak saat itu, populasinya terus berkembang dan menyebar luas.
Salah satu faktor utama yang membuat populasinya melonjak adalah kemampuan reproduksi yang sangat tinggi. Dalam kondisi tertentu, satu induk betina dapat menghasilkan hingga 3.000 telur dalam satu musim, sehingga sulit dikendalikan di alam liar.
Baca juga:
Negara-Negara yang Menjadikan Ikan Sapu-Sapu Menu Tradisional
Cara Aman Menangani Ikan Sapu-Sapu
Jika tidak lagi ingin memelihara ikan sapu-sapu, ada beberapa cara yang lebih aman dan ramah lingkungan:
1. Mengembalikan ke toko ikan
Banyak toko hewan peliharaan yang bersedia menerima kembali ikan jenis pleco, termasuk yang berukuran besar.
2. Menyalurkan ke komunitas pecinta ikan
Pemilik dapat mencari adopter baru melalui komunitas ikan hias di media sosial atau forum online. Penghobi dengan akuarium besar biasanya bersedia merawat ikan ini.
3. Penanganan yang tepat jika tidak bisa dipelihara
Sebagai opsi terakhir, ikan dapat dimatikan dengan cara yang benar sebelum dikubur, untuk menghindari dampak lingkungan seperti bau bangkai yang mengundang hewan lain.
Baca juga:
Perburuan Ikan Sapu-sapu di Sungai Ciliwung: Mengatasi Spesies Invasif di Jakarta
Ada Sanksi Hukum
Pelepasan ikan sapu-sapu ke alam liar juga memiliki konsekuensi hukum. Hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan yang melarang pelepasan spesies invasif ke lingkungan.
Pelanggaran terhadap aturan ini dapat dikenakan sanksi pidana berupa hukuman penjara hingga maksimal 10 tahun serta denda hingga Rp2 miliar, tergantung pada jenis pelanggaran yang dilakukan. (Tka)