Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Pakar IPB Ikut Kritik Cara Pemprov DKI Musnahkan Ikan Sapu-Sapu

Dwi AstariniDwi Astarini - Rabu, 22 April 2026
Pakar IPB Ikut Kritik Cara Pemprov DKI Musnahkan Ikan Sapu-Sapu

Perburuan Ikan Sapu-sapu di Sungai Ciliwung: Mengatasi Spesies Invasif di Jakarta

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - PAKAR ikan dan konservasi ikan Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan IPB University Charles PH Simanjuntak ikut melempar kritik terhadap Pemerintah DKI dalam proses penanganan populasi ikan sapu-sapu di Ibu Kota. Menurut dia, tidak dibenarkan hasil penangkapan ikan sapu-sapu dikubur dalam keadaan hidup.

Kendati begitu, ia mengapresiasi operasi penangkapan ikan sapu-sapu yang dilakukan Pemprov Jakarta.

"Ikan sapu-sapu yang dipanen atau disingkirkan secara fisik, seharusnya dimatikan terlebih dahulu (culling after harvest), lalu dikubur di dalam tanah," ujar Charles kepada wartawan, Rabu (22/4).

Ia menjelaskan ikan sapu-sapu memiliki kemampuan bertahan hidup yang tinggi, bahkan ketika sudah tidak berada di dalam air. Ia menyebut ikan sapu-sapu dapat bertahan hingga 30 jam di luar air. Oleh karena itu, ikan sapu-sapu semestinya dimatikan setelah ditangkap.

Baca juga:

Tiga Langkah Strategis Ala Pakar IPB Kendalikan Ikan Sapu-Sapu di Perairan Jakarta



Selain itu, Charles mengatakan ikan sapu-sapu juga memiliki kemampuan menggali lubang. Itu berarti ikan sapu-sapu yang tidak dimatikan berpotensi kembali ke perairan dengan menggali lubang. "Jangan dikubur hidup-hidup karena ikan ini mampu menggali lubang di tanah dan mampu hidup selama 30 jam di luar air karena memiliki facultative air breather yaitu mampu bernapas dari udara langsung (tidak dengan insang), yaitu melalui saluran pencernaannya," jelasnya.

Sebelumnya, Sekretaris Komisi Fatwa MUI KH Miftahul Huda mengingatkan penguburan massal ikan sapu-sapu dalam keadaan hidup menyalahi dua prinsip. Pertama prinsip rahmatan lil ‘alamin dan prinsip kesejahteraan hewan. Menurut dia, ada masalah dari perspektif syariah. Metode mengubur ikan sapu-sapu dalam keadaan hidup dinilai mengandung unsur penyiksaan karena termasuk memperlambat kematian.

Hal itu tidak sesuai dengan prinsip ihsan (baik) sebagaimana hadis Nabi Muhammad SAW yang berbunyi sebagai berikut:

Dari Syaddad bin Aus radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, 'Sesungguhnya Allah memerintahkan berbuat baik terhadap segala sesuatu. Jika kalian hendak membunuh, maka bunuhlah dengan cara yang baik. Jika kalian hendak menyembelih, maka sembelihlah dengan cara yang baik. Hendaklah kalian menajamkan pisaunya dan senangkanlah hewan yang akan disembelih'. (HR Muslim).

Kiai Miftah melanjutkan dari sisi etika kesejahteraan hewan, mengubur ikan hidup-hidup menimbulkan penderitaan.

"Cara tersebut dianggap menimbulkan penderitaan yang tidak perlu," ucap Kiai Miftah dikutip dari keterangan MUI, Minggu (19/4).(Asp)


Baca juga:

Fakta Unik Ikan Sapu-Sapu yang Jadi ‘Musuh’ Ekosistem Kali di Jakarta, Bisa Bertahan tanpa Air Loh

#Ikan Sapu-sapu #DKI Jakarta #Institut Pertanian Bogor (IPB)
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Gubernur Pramono Serukan Persatuan dalam Membangun Jakarta, tak Lihat Asal Partai Anggota Dewan
Tak pernah mempersoalkan latar belakang partai politik anggota DPRD DKI Jakarta yang ikut serta turun ke warga saat menjalankan tugas.
Dwi Astarini - 1 jam, 23 menit lalu
Gubernur Pramono Serukan Persatuan dalam Membangun Jakarta, tak Lihat Asal Partai Anggota Dewan
Indonesia
5 Tersangka Peredaran Obat Keras Ilegal di Tanah Abang Dijerat UU Kesehatan, Polisi Sita Duit Rp 140 Juta
Polisi juga menyita barang bukti berupa 575.200 butir obat keras daftar G yang terdiri atas Tramadol, Trihexyphenidyl, Hexymer, serta tablet putih berlogo 'Y'.
Dwi Astarini - 2 jam, 10 menit lalu
5 Tersangka Peredaran Obat Keras Ilegal di Tanah Abang Dijerat UU Kesehatan, Polisi Sita Duit Rp 140 Juta
Indonesia
Pemprov DKI Siap Lakukan Hujan Buatan Hadapi Kemarau Panjang
Saat ini wilayah Jakarta sudah tidak hujan selama hampir tiga pekan.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
Pemprov DKI Siap Lakukan Hujan Buatan Hadapi Kemarau Panjang
Indonesia
Pemprov DKI Gelar Career Fest di GOR Ciracas Hari ini, Buka 2.000 Lowongan Pekerjaan
Sebanyak 37 perusahaan ambil bagian dalam bursa lowongan kerja yang berlangsung hingga Rabu (29/7) ini.
Dwi Astarini - Rabu, 29 Juli 2026
Pemprov DKI Gelar Career Fest di GOR Ciracas Hari ini, Buka 2.000 Lowongan Pekerjaan
Indonesia
Biro Dikmental DKI Ajukan Anggaran 2027 Rp 362,3 Miliar, 29 Ormas Kebagian Hibah
Angka tersebut meningkat jika dibandingkan dengan anggaran 2026 yang senilai Rp 351,5 miliar.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Juli 2026
Biro Dikmental DKI Ajukan Anggaran 2027 Rp 362,3 Miliar, 29 Ormas Kebagian Hibah
Indonesia
Gubernur Pramono Bertemu Seskab Teddy, Bahas Penguatan Pengembangan MRT hingga LRT
Momen tersebut menjadi istimewa mengingat Pramono Anung pernah mengemban amanah sebagai Sekretaris Kabinet Republik Indonesia pada periode 2015-2024.
Dwi Astarini - Senin, 27 Juli 2026
Gubernur Pramono Bertemu Seskab Teddy, Bahas Penguatan Pengembangan MRT hingga LRT
Indonesia
Bentrok Warga 1 Tewas di Matraman, DPR Minta Polisi Waspadai Aksi Balasan
Konflik horizontal yang tidak segera ditangani berpotensi memicu aksi balas dendam, mengganggu aktivitas masyarakat, merusak rasa aman warga, hingga menimbulkan kerugian ekonomi.
Dwi Astarini - Senin, 27 Juli 2026
Bentrok Warga 1 Tewas di Matraman, DPR Minta Polisi Waspadai Aksi Balasan
Indonesia
Bentrokan di Matraman, Gubernur Pramono Dukung Proses Hukum hingga Tuntas
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menginstruksikan seluruh jajaran untuk segera berkoordinasi dengan aparat keamanan dan tokoh masyarakat guna menjaga situasi tetap kondusif.
Dwi Astarini - Senin, 27 Juli 2026
Bentrokan di Matraman, Gubernur Pramono Dukung Proses Hukum hingga Tuntas
Indonesia
Legislator PSI Minta Polda Metro Buka Identitas Pemilik Alphard yang Terlibat Cekcok Satpam Bundaran HI
Ada dugaan pemakaian pelat nomor palsu oleh kendaraan Alphard yang berada di tengah-tengah insiden ini.
Dwi Astarini - Sabtu, 25 Juli 2026
Legislator PSI Minta Polda Metro Buka Identitas Pemilik Alphard yang Terlibat Cekcok Satpam Bundaran HI
Indonesia
Satpam HI yang Sempat Cekcok dengan Mobil Alphard sudah kembali Bekerja
Sang satpam memastikan hari ini ia telah kembali bekerja di area tempat kerjanya di kawasan Bundaran HI.
Dwi Astarini - Sabtu, 25 Juli 2026
Satpam HI yang Sempat Cekcok dengan Mobil Alphard sudah kembali Bekerja
Bagikan