Pakar IPB Ikut Kritik Cara Pemprov DKI Musnahkan Ikan Sapu-Sapu

Dwi AstariniDwi Astarini - Rabu, 22 April 2026
Pakar IPB Ikut Kritik Cara Pemprov DKI Musnahkan Ikan Sapu-Sapu

Perburuan Ikan Sapu-sapu di Sungai Ciliwung: Mengatasi Spesies Invasif di Jakarta

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - PAKAR ikan dan konservasi ikan Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan IPB University Charles PH Simanjuntak ikut melempar kritik terhadap Pemerintah DKI dalam proses penanganan populasi ikan sapu-sapu di Ibu Kota. Menurut dia, tidak dibenarkan hasil penangkapan ikan sapu-sapu dikubur dalam keadaan hidup.

Kendati begitu, ia mengapresiasi operasi penangkapan ikan sapu-sapu yang dilakukan Pemprov Jakarta.

"Ikan sapu-sapu yang dipanen atau disingkirkan secara fisik, seharusnya dimatikan terlebih dahulu (culling after harvest), lalu dikubur di dalam tanah," ujar Charles kepada wartawan, Rabu (22/4).

Ia menjelaskan ikan sapu-sapu memiliki kemampuan bertahan hidup yang tinggi, bahkan ketika sudah tidak berada di dalam air. Ia menyebut ikan sapu-sapu dapat bertahan hingga 30 jam di luar air. Oleh karena itu, ikan sapu-sapu semestinya dimatikan setelah ditangkap.

Baca juga:

Tiga Langkah Strategis Ala Pakar IPB Kendalikan Ikan Sapu-Sapu di Perairan Jakarta



Selain itu, Charles mengatakan ikan sapu-sapu juga memiliki kemampuan menggali lubang. Itu berarti ikan sapu-sapu yang tidak dimatikan berpotensi kembali ke perairan dengan menggali lubang. "Jangan dikubur hidup-hidup karena ikan ini mampu menggali lubang di tanah dan mampu hidup selama 30 jam di luar air karena memiliki facultative air breather yaitu mampu bernapas dari udara langsung (tidak dengan insang), yaitu melalui saluran pencernaannya," jelasnya.

Sebelumnya, Sekretaris Komisi Fatwa MUI KH Miftahul Huda mengingatkan penguburan massal ikan sapu-sapu dalam keadaan hidup menyalahi dua prinsip. Pertama prinsip rahmatan lil ‘alamin dan prinsip kesejahteraan hewan. Menurut dia, ada masalah dari perspektif syariah. Metode mengubur ikan sapu-sapu dalam keadaan hidup dinilai mengandung unsur penyiksaan karena termasuk memperlambat kematian.

Hal itu tidak sesuai dengan prinsip ihsan (baik) sebagaimana hadis Nabi Muhammad SAW yang berbunyi sebagai berikut:

Dari Syaddad bin Aus radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, 'Sesungguhnya Allah memerintahkan berbuat baik terhadap segala sesuatu. Jika kalian hendak membunuh, maka bunuhlah dengan cara yang baik. Jika kalian hendak menyembelih, maka sembelihlah dengan cara yang baik. Hendaklah kalian menajamkan pisaunya dan senangkanlah hewan yang akan disembelih'. (HR Muslim).

Kiai Miftah melanjutkan dari sisi etika kesejahteraan hewan, mengubur ikan hidup-hidup menimbulkan penderitaan.

"Cara tersebut dianggap menimbulkan penderitaan yang tidak perlu," ucap Kiai Miftah dikutip dari keterangan MUI, Minggu (19/4).(Asp)


Baca juga:

Fakta Unik Ikan Sapu-Sapu yang Jadi ‘Musuh’ Ekosistem Kali di Jakarta, Bisa Bertahan tanpa Air Loh

#Ikan Sapu-sapu #DKI Jakarta #Institut Pertanian Bogor (IPB)
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Cek dulu nih, Kantong Parkir untuk Jakarta Future Festival di TIM
Pemprov DKI juga telah menyediakan sejumlah lokasi parkir resmi di sepanjang Jalan Cikini, Raden Saleh, dan sekitarnya.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Cek dulu nih, Kantong Parkir untuk Jakarta Future Festival di TIM
Indonesia
Pemprov Buka 2.843 Lowongan Program Padat Karya, Gajinya UMP DKI
Program ini akan dilaksanakan sebagai bantalan sosial untuk menekan angka pengangguran serta meningkatkan daya beli masyarakat berpenghasilan rendah di Jakarta.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Pemprov Buka 2.843 Lowongan Program Padat Karya, Gajinya UMP DKI
Indonesia
Dishub DKI Siapkan Rekayasa Lalu Lintas untuk CFD Rasuna Said
Masyarakat diimbau menyesuaikan perjalanan dan memanfaatkan rute alternatif maupun layanan transportasi umum yang tetap beroperasi selama kegiatan berlangsung.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Dishub DKI Siapkan Rekayasa Lalu Lintas untuk CFD Rasuna Said
Indonesia
Jalan Rasuna Said Dipakai untuk Kegiatan Car Free Day, Minggu 7 Juni
CFD di Rasuna Said merupakan upaya Pemprov DKI untuk memperluas akses masyarakat terhadap ruang publik yang nyaman dan mudah dijangkau.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Jalan Rasuna Said Dipakai untuk Kegiatan Car Free Day, Minggu 7 Juni
Indonesia
Cek nih, Rekayasa Lalu Lintas dan Alternatif Tempat Parkir GBK di Akhir Pekan 6-7 Juni
Diperkirakan, sebanyak 37.800 pengunjung pada Sabtu (6/6) dan 43.000 pengunjung pada Minggu (7/6) akan memadati kawasan tersebut.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Cek nih, Rekayasa Lalu Lintas dan Alternatif Tempat Parkir GBK di Akhir Pekan 6-7 Juni
Fun
Mau ke GBK Akhir Pekan Ini? Cek Daftar Event yang Berpotensi Picu Kemacetan
Sejumlah agenda besar yang berlangsung hampir bersamaan, mulai dari konser musik, turnamen olahraga, kompetisi e-sports, hingga pameran.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Mau ke GBK Akhir Pekan Ini? Cek Daftar Event yang Berpotensi Picu Kemacetan
Indonesia
PRJ 2026, Target Transaksi Mencapai Rp 8 Triliun
Target yang ditetapkan ini meningkat jika dibandingkan dengan tahun lalu yakni 5,9 juta pengunjung dengan nilai transaksi Rp 7,3 triliun.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Juni 2026
PRJ 2026, Target Transaksi Mencapai Rp 8 Triliun
Fun
Jakarta Future Festival Gandeng 500 Kolaborator, Menavigasi Menuju 5 Abad Kota Jakarta
Pembangunan kota tidak dapat dilakukan pemerintah semata, tapi juga membutuhkan keterlibatan seluruh unsur kota.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Juni 2026
 Jakarta Future Festival Gandeng 500 Kolaborator, Menavigasi Menuju 5 Abad Kota Jakarta
Indonesia
GBK bakal Ramai Parah di Akhir Pekan 6-7 Juni, ini Rekomendasi Transmum biar enggak Macet
Kawasan GBK terintegrasi dengan berbagai moda transportasi publik seperti Transjakarta.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Juni 2026
GBK bakal Ramai Parah di Akhir Pekan 6-7 Juni, ini Rekomendasi Transmum biar enggak Macet
Indonesia
Deretan Musisi Papan Atas yang akan Tampil di Jakarta Fair 2026
Panggung konser musik yang berada di area Open Space ini akan menghibur para pengunjung selama 32 hari nonstop.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Juni 2026
Deretan Musisi Papan Atas yang akan Tampil di Jakarta Fair 2026
Bagikan