Pakar IPB Ikut Kritik Cara Pemprov DKI Musnahkan Ikan Sapu-Sapu

Dwi AstariniDwi Astarini - Rabu, 22 April 2026
Pakar IPB Ikut Kritik Cara Pemprov DKI Musnahkan Ikan Sapu-Sapu

Perburuan Ikan Sapu-sapu di Sungai Ciliwung: Mengatasi Spesies Invasif di Jakarta

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - PAKAR ikan dan konservasi ikan Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan IPB University Charles PH Simanjuntak ikut melempar kritik terhadap Pemerintah DKI dalam proses penanganan populasi ikan sapu-sapu di Ibu Kota. Menurut dia, tidak dibenarkan hasil penangkapan ikan sapu-sapu dikubur dalam keadaan hidup.

Kendati begitu, ia mengapresiasi operasi penangkapan ikan sapu-sapu yang dilakukan Pemprov Jakarta.

"Ikan sapu-sapu yang dipanen atau disingkirkan secara fisik, seharusnya dimatikan terlebih dahulu (culling after harvest), lalu dikubur di dalam tanah," ujar Charles kepada wartawan, Rabu (22/4).

Ia menjelaskan ikan sapu-sapu memiliki kemampuan bertahan hidup yang tinggi, bahkan ketika sudah tidak berada di dalam air. Ia menyebut ikan sapu-sapu dapat bertahan hingga 30 jam di luar air. Oleh karena itu, ikan sapu-sapu semestinya dimatikan setelah ditangkap.

Baca juga:

Tiga Langkah Strategis Ala Pakar IPB Kendalikan Ikan Sapu-Sapu di Perairan Jakarta



Selain itu, Charles mengatakan ikan sapu-sapu juga memiliki kemampuan menggali lubang. Itu berarti ikan sapu-sapu yang tidak dimatikan berpotensi kembali ke perairan dengan menggali lubang. "Jangan dikubur hidup-hidup karena ikan ini mampu menggali lubang di tanah dan mampu hidup selama 30 jam di luar air karena memiliki facultative air breather yaitu mampu bernapas dari udara langsung (tidak dengan insang), yaitu melalui saluran pencernaannya," jelasnya.

Sebelumnya, Sekretaris Komisi Fatwa MUI KH Miftahul Huda mengingatkan penguburan massal ikan sapu-sapu dalam keadaan hidup menyalahi dua prinsip. Pertama prinsip rahmatan lil ‘alamin dan prinsip kesejahteraan hewan. Menurut dia, ada masalah dari perspektif syariah. Metode mengubur ikan sapu-sapu dalam keadaan hidup dinilai mengandung unsur penyiksaan karena termasuk memperlambat kematian.

Hal itu tidak sesuai dengan prinsip ihsan (baik) sebagaimana hadis Nabi Muhammad SAW yang berbunyi sebagai berikut:

Dari Syaddad bin Aus radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, 'Sesungguhnya Allah memerintahkan berbuat baik terhadap segala sesuatu. Jika kalian hendak membunuh, maka bunuhlah dengan cara yang baik. Jika kalian hendak menyembelih, maka sembelihlah dengan cara yang baik. Hendaklah kalian menajamkan pisaunya dan senangkanlah hewan yang akan disembelih'. (HR Muslim).

Kiai Miftah melanjutkan dari sisi etika kesejahteraan hewan, mengubur ikan hidup-hidup menimbulkan penderitaan.

"Cara tersebut dianggap menimbulkan penderitaan yang tidak perlu," ucap Kiai Miftah dikutip dari keterangan MUI, Minggu (19/4).(Asp)


Baca juga:

Fakta Unik Ikan Sapu-Sapu yang Jadi ‘Musuh’ Ekosistem Kali di Jakarta, Bisa Bertahan tanpa Air Loh

#Ikan Sapu-sapu #DKI Jakarta #Institut Pertanian Bogor (IPB)
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Wali Kota New York Zohran Mamdani Dukung Pramono Anung Terbitkan Obligasi Daerah
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menggelar pertemuan bilateral dengan Wali Kota New York Zohran Kwame Mamdani.
Yusuf Abdillah - Senin, 21 September 2026
Wali Kota New York Zohran Mamdani Dukung Pramono Anung Terbitkan Obligasi Daerah
Indonesia
Gubernur Pramono Pamer Capaian Ekonomi Jakarta ke Pemimpin Kota Dunia di Amerika
Di tengah berbagai tantangan ekonomi global, Jakarta tetap mampu menjaga pertumbuhan ekonomi yang kuat.
Dwi Astarini - Senin, 21 September 2026
Gubernur Pramono Pamer Capaian Ekonomi Jakarta ke Pemimpin Kota Dunia di Amerika
Indonesia
Gubernur Pramono ke Amerika Ketemu Zohran Mamdani, Bahas Transportasi hingga Pengelolaan Sampah
Wali Kota Mamdani mengajak Pramono bergabung dengan para pemimpin kota dunia di New York untuk membahas solusi atas sejumlah persoalan perkotaan.
Dwi Astarini - Jumat, 18 September 2026
Gubernur Pramono ke Amerika Ketemu Zohran Mamdani, Bahas Transportasi hingga Pengelolaan Sampah
Indonesia
Tarif LRT Jakarta Kelapa Gading-Manggarai Rp 5.000, tapi belum Resmi
Pada tahap awal, layanan segmen Velodrome–Manggarai dibuka secara terbatas di tiga stasiun baru, yakni Rawamangun, Pramuka, dan Manggarai.
Dwi Astarini - Kamis, 17 September 2026
Tarif LRT Jakarta Kelapa Gading-Manggarai Rp 5.000, tapi belum Resmi
Indonesia
DPRD DKI Jakarta Usul Pengembangan Desalinasi Olah Air Laut Jadi Air Bersih, Hadapi Kekeringan
Di Kepulauan Seribu sudah ada desalinasi, mengubah air laut jadi air bersih, air tawar.
Dwi Astarini - Kamis, 17 September 2026
DPRD DKI Jakarta Usul Pengembangan Desalinasi Olah Air Laut Jadi Air Bersih, Hadapi Kekeringan
Indonesia
Jakarta Hadapi Kekeringan, DPRD Minta Dinkes Sediakan Air Minum Gratis
Dinkes DKI Jakarta disarankan bekerja sama dengan dinas dan badan usaha milik daerah (BUMD) terkait untuk menyediakan titik-titik pembagian air minum gratis.
Dwi Astarini - Selasa, 15 September 2026
Jakarta Hadapi Kekeringan, DPRD Minta Dinkes Sediakan Air Minum Gratis
Indonesia
BPBD DKI Ingatkan Potensi Kekeringan, Warga Diminta Hemat Air
Wilayah yang masuk kategori Awas meliputi Jakarta Barat, Jakarta Pusat, Jakarta Timur, Jakarta Utara, serta Kabupaten Kepulauan Seribu.
Dwi Astarini - Senin, 14 September 2026
BPBD DKI Ingatkan Potensi Kekeringan, Warga Diminta Hemat Air
Indonesia
Dukcapil DKI Padankan Data WNI dengan Imigrasi di Jakarta
Dukcapil juga memverifikasi alamat tempat tinggal WNA serta memantau perubahan status kependudukan.
Dwi Astarini - Jumat, 11 September 2026
Dukcapil DKI Padankan Data WNI dengan Imigrasi di Jakarta
Indonesia
Ketua DPRD Bela Gubernur Pramono Terbitkan Obligasi DKI meski Ditolak Menteri Purbaya
Kebutuhan pembiayaan pembangunan Jakarta tetap besar sehingga pemerintah daerah perlu mencari alternatif pendanaan.
Dwi Astarini - Kamis, 10 September 2026
Ketua DPRD Bela Gubernur Pramono Terbitkan Obligasi DKI meski Ditolak Menteri Purbaya
Indonesia
Pemprov DKI Buka 3 Tahap Uji Coba LRT Jakarta Rute Kelapa Gading-Manggarai
Uji coba diperlukan untuk mengetahui kekurangan layanan sebelum LRT Jakarta dioperasikan secara lebih luas.
Dwi Astarini - Kamis, 10 September 2026
Pemprov DKI Buka 3 Tahap Uji Coba LRT Jakarta Rute Kelapa Gading-Manggarai
Bagikan