Serikat Buruh Sukoharjo Sebut Permenaker 2/2022 Tidak Masuk Akal

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 23 Februari 2022
Serikat Buruh Sukoharjo Sebut Permenaker 2/2022 Tidak Masuk Akal

Serikat buruh di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah demo tolak JHT pencairan usia 56 tahun, Selasa (26/2). (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Puluhan orang yang tergabung dalam Serikat buruh di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah menggelar aksi aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Sukoharjo, Selasa (22/2).

Aksi tersebut serikat buruh Sukoharjo itu menolak aturan baru terkait pencairan Tunjangan Hari Tua (JHT), yang baru bisa dicairkan saat usia 56 tahun.

Baca Juga

Ombudsman Soroti Minimnya Partisipasi Pekerja soal Aturan JHT

Ketua Forum Peduli Buruh (FPB) Sukoharjo, Sukarno menegaskan, Permenaker aturan pencairan JHT usia 56 tahun tidak masuk akal dan menyusahkan buruh. Kebijakan itu harus dihapuskan segera.

"Aturan Permenaker (Peraturan Menteri Ketenagakerjaan) Nomor 2 Tahun 2022 harus direvisi," kata Sukarno.

Ia menegaskan Permenaker Nomor 2 tahun 2022 itu dianggap memberatkan buruh. Terlebih Tahun 2015, upah buruh sudah dikebiri dengan PP Nomor 78 tahun 2015.

"Upah buruh tak lagi berpedoman pada kebutuhan hidup layak itu merugikan kami. Sekarang ada Permenaker Nomor 2 tahun 2022 itu menjatuhkan buruh," kata dia.

Dia mengatakan, ada empat kesimpulan terkait JHT, yakni JHT dikumpulkan dari potongan upah buruh tiap bulannya, JHT merupakan proteksi terakhir pekerja apabila tak lagi bekerja karena mengundurkan diri, PHK, pensiun dini, atau habis kontrak.

Baca Juga

Usai Menghadap Jokowi, Menaker Segera Revisi Aturan JHT

Yang ketiga, lanjut dia, pemerintah dianggap tak pernah adil dalam pembayaran premi JHT karena tak sepantasnya mengatur apalagi melarang pekerja untuk mendapatkan JHT pada saat pekerja sangat membutuhkan.

"Kami ingin pembatalan Permenaker Nomor 2 tahun 2022 karena sangat menyakiti dan mencederai pekerja" tegas dia.

Akibat carut marut JHT, ia pun meminta pada Presiden Jokowi untuk pecat Menteri Tenaga Kerja, karena berulang kali membuat kegaduhan selama pandemi COVID-19.

Dalam kesempatan itu, perwakilan buruh melakukan audiensi dengan Bupati Sukoharjo Etik Suryani. Usai audiensi, bupati menyampaikan jika buruh ingin Pemerintah Pusat mengkaji ulang Permenaker Nomor 2 Tahun 2022.

"Kami menerima aspirasi buruh, dan kita akan membantu dengan bersurat ke Pemerintah Pusat terkait tuntutan ini," tandasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga

Aturan JHT Tak Dicabut, Kelompok Buruh Ancam Demo Besar-besaran

#Buruh #Aksi Buruh #Demo Buruh #UU Cipta Kerja #Klaim JHT
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Berita Foto
Audiensi Pimpinan DPR dengan Serikat Buruh Bahas RUU Ketenagakerjaan
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menerima naskah dari Ketua KRPI Rieke Diah Pitaloka di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/8/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 13 Agustus 2026
Audiensi Pimpinan DPR dengan Serikat Buruh Bahas RUU Ketenagakerjaan
Indonesia
Said Iqbal Ingatkan DPR dan Pemerintah tidak Terburu-buru Bahas RUU Ketenagakerjaan, jangan Seperti UU Ciptaker
Said meminta kualitas aturan dan keterlibatan buruh tetap menjadi prioritas.
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
Said Iqbal Ingatkan DPR dan Pemerintah tidak Terburu-buru Bahas RUU Ketenagakerjaan, jangan Seperti UU Ciptaker
Indonesia
Tiga PP Turunan UU Cipta Kerja Didesak Dicabut, Termasuk Pesangon 0,5 Kali Ketentuan
Meminta agar RUU Ketenagakerjaan menghapus istilah outsourcing atau alih daya. Kalaupun tidak, menurut dia, sistem outsourcing itu perlu dibatasi sesuai arahan Mahkamah Konstitusi.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 Agustus 2026
Tiga PP Turunan UU Cipta Kerja Didesak Dicabut, Termasuk Pesangon 0,5 Kali Ketentuan
Indonesia
18 Serikat Buruh Sambangi Cak Imin, Bawa Draft UU Baru untuk Lindungi Pekerja
Cak Imin menerima draft RUU Perlindungan Ketenagakerjaan dari Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia yang terdiri atas 18 serikat buruh nasional.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 10 Agustus 2026
18 Serikat Buruh Sambangi Cak Imin, Bawa Draft UU Baru untuk Lindungi Pekerja
Indonesia
Ribuan Buruh Garmen Jateng Terancam PHK, Said Iqbal Upayakan Negara Selamatkan Perusahaan
Ribuan buruh garmen di Jawa Tengah terancam PHK. Said Iqbal desak pemerintah segera turun tangan menyelamatkan perusahaan dan pekerja. Dua pabrik besar, PT Victoria Apparel dan PT Samwon, berpotensi merumahkan 1.500 pekerja.
Wisnu Cipto - Kamis, 23 Juli 2026
Ribuan Buruh Garmen Jateng Terancam PHK, Said Iqbal Upayakan Negara Selamatkan Perusahaan
Indonesia
Bahas RUU Ketenagakerjaan, Buruh Bikin Sekretariat Bersama Agar Usulan Diakomodir
Momentum revisi UU Ketenagakerjaan harus dimanfaatkan untuk memperbaiki berbagai ketentuan yang selama ini dinilai merugikan pekerja.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 15 Juli 2026
Bahas RUU Ketenagakerjaan, Buruh Bikin Sekretariat Bersama Agar Usulan Diakomodir
Indonesia
Purbaya Akhirnya Bertemu Said Iqbal, Bahas Pajak Progresif Pencairan JHT
Menkeu menegaskan akan akan mempelajarinya secara komprehensif semua usulan perubahan sebelum mengambil keputusan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Juli 2026
Purbaya Akhirnya Bertemu Said Iqbal, Bahas Pajak Progresif Pencairan JHT
Indonesia
Koalisi Buruh Desak Pembahasan RUU Ketenagakerjaan Dipercepat
MK telah memerintahkan pembentukan undang-undang ketenagakerjaan yang baru, dan bukan merupakan revisi undang-undang, paling lambat Oktober 2026
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 06 Juli 2026
Koalisi Buruh Desak Pembahasan RUU Ketenagakerjaan Dipercepat
Indonesia
Fraksi PKS Kritik Pajak Pencairan JHT, Sudah Kena PHK Masih Juga Dipajak
PKS mendesak pemerintah mengevaluasi pajak pencairan JHT agar tidak membebani pekerja. Netty Prasetiyani menilai regulasi lama sudah tidak relevan dan perlu ditinjau ulang.
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Juli 2026
Fraksi PKS Kritik Pajak Pencairan JHT, Sudah Kena PHK Masih Juga Dipajak
Indonesia
DPR Desak Evaluasi Aturan Pajak JHT agar tidak Membebani Pekerja
Pemerintah perlu meninjau kembali sejumlah regulasi yang dinilai sudah tidak relevan dengan kondisi saat ini.
Dwi Astarini - Jumat, 03 Juli 2026
DPR Desak Evaluasi Aturan Pajak JHT agar tidak Membebani Pekerja
Bagikan