Serikat Buruh Sukoharjo Sebut Permenaker 2/2022 Tidak Masuk Akal

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 23 Februari 2022
Serikat Buruh Sukoharjo Sebut Permenaker 2/2022 Tidak Masuk Akal

Serikat buruh di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah demo tolak JHT pencairan usia 56 tahun, Selasa (26/2). (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Puluhan orang yang tergabung dalam Serikat buruh di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah menggelar aksi aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Sukoharjo, Selasa (22/2).

Aksi tersebut serikat buruh Sukoharjo itu menolak aturan baru terkait pencairan Tunjangan Hari Tua (JHT), yang baru bisa dicairkan saat usia 56 tahun.

Baca Juga

Ombudsman Soroti Minimnya Partisipasi Pekerja soal Aturan JHT

Ketua Forum Peduli Buruh (FPB) Sukoharjo, Sukarno menegaskan, Permenaker aturan pencairan JHT usia 56 tahun tidak masuk akal dan menyusahkan buruh. Kebijakan itu harus dihapuskan segera.

"Aturan Permenaker (Peraturan Menteri Ketenagakerjaan) Nomor 2 Tahun 2022 harus direvisi," kata Sukarno.

Ia menegaskan Permenaker Nomor 2 tahun 2022 itu dianggap memberatkan buruh. Terlebih Tahun 2015, upah buruh sudah dikebiri dengan PP Nomor 78 tahun 2015.

"Upah buruh tak lagi berpedoman pada kebutuhan hidup layak itu merugikan kami. Sekarang ada Permenaker Nomor 2 tahun 2022 itu menjatuhkan buruh," kata dia.

Dia mengatakan, ada empat kesimpulan terkait JHT, yakni JHT dikumpulkan dari potongan upah buruh tiap bulannya, JHT merupakan proteksi terakhir pekerja apabila tak lagi bekerja karena mengundurkan diri, PHK, pensiun dini, atau habis kontrak.

Baca Juga

Usai Menghadap Jokowi, Menaker Segera Revisi Aturan JHT

Yang ketiga, lanjut dia, pemerintah dianggap tak pernah adil dalam pembayaran premi JHT karena tak sepantasnya mengatur apalagi melarang pekerja untuk mendapatkan JHT pada saat pekerja sangat membutuhkan.

"Kami ingin pembatalan Permenaker Nomor 2 tahun 2022 karena sangat menyakiti dan mencederai pekerja" tegas dia.

Akibat carut marut JHT, ia pun meminta pada Presiden Jokowi untuk pecat Menteri Tenaga Kerja, karena berulang kali membuat kegaduhan selama pandemi COVID-19.

Dalam kesempatan itu, perwakilan buruh melakukan audiensi dengan Bupati Sukoharjo Etik Suryani. Usai audiensi, bupati menyampaikan jika buruh ingin Pemerintah Pusat mengkaji ulang Permenaker Nomor 2 Tahun 2022.

"Kami menerima aspirasi buruh, dan kita akan membantu dengan bersurat ke Pemerintah Pusat terkait tuntutan ini," tandasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga

Aturan JHT Tak Dicabut, Kelompok Buruh Ancam Demo Besar-besaran

#Buruh #Aksi Buruh #Demo Buruh #UU Cipta Kerja #Klaim JHT
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Pemerintah Salahkan Undang-Undang Cipta Kerja Bikin Mudahnya Alih Fungsi Lahan di Bali
Regulasi yang tumpang tindih antara kebijakan pemerintah pusat dan peraturan daerah ini yang membuat Pemprov Bali maupun kabupaten/kota sulit mengontrol alih fungsi lahan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 15 Oktober 2025
Pemerintah Salahkan Undang-Undang Cipta Kerja Bikin Mudahnya Alih Fungsi Lahan di Bali
Berita Foto
Audiensi Pimpinan DPR dengan Serikat Pekerja Buruh Bahas Undang-Undang Tentang Ketenagakerjaan
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (tengah), Saan Mustopa (kiri) dan Wakil Ketua Komisi IX DPR Yahya Zaini (kanan) memimpin rapat audiensi dengan serikat pekerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/9/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 30 September 2025
Audiensi Pimpinan DPR dengan Serikat Pekerja Buruh Bahas Undang-Undang Tentang Ketenagakerjaan
Indonesia
Susun UU Ketenagakerjaan Baru, DPR Janji Libatkan Buruh
DPR akan membuat undang-undang baru tenaga kerja sesuai dengan putusan MK
Wisnu Cipto - Selasa, 30 September 2025
Susun UU Ketenagakerjaan Baru, DPR Janji Libatkan Buruh
Indonesia
DPR Janji Bikin UU Baru Ketenagakerjaan, Ada 17 Isu Baru Diminta Buruh
Petinggi Partai Buruh Said Salahudin menjelaskan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168/PUU-XXI/2023 memerintahkan agar adanya pembentukan UU baru tentang Ketenagakerjaan, bukan revisi terhadap UU yang lama.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 September 2025
DPR Janji Bikin UU Baru Ketenagakerjaan, Ada 17 Isu Baru Diminta Buruh
Berita Foto
Aksi Demo Buruh KSPI dan Partai Buruh di Depan Gedung DPR Desak RUU Ketenagakerjaan
Aksi unjuk rasa buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Senin (22/9/2025).
Didik Setiawan - Senin, 22 September 2025
Aksi Demo Buruh KSPI dan Partai Buruh di Depan Gedung DPR Desak RUU Ketenagakerjaan
Indonesia
Buruh Kepung Gedung MPR/DPR Hari ini (22/9), Tolak Upah Murah dan Minta Sistem Outsourcing Dihapus
Ribuan buruh akan menggelar aksi unjuk rasa di Gedung MPR/DPR RI, Senin (22/9). Mereka menolak upah murah dan meminta sistem outsourcing dihapus.
Soffi Amira - Senin, 22 September 2025
Buruh Kepung Gedung MPR/DPR Hari ini (22/9), Tolak Upah Murah dan Minta Sistem Outsourcing Dihapus
Indonesia
Polda Sulawesi Selatan Tetapkan 11 Tersangka Pembakaran Gedung DPRD, Petugas Kebersihan Diduga Ikut Terlibat
Dari 11 pelaku yang ditetapkan tersangka ini didominasi warga dengan mayoritas pekerja buruh hingga petugas kebersihan, sedangkan lainnya wiraswasta dan dua mahasiswa.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 September 2025
Polda Sulawesi Selatan Tetapkan 11 Tersangka Pembakaran Gedung DPRD, Petugas Kebersihan Diduga Ikut Terlibat
Indonesia
6 Orang Tokoh Buruh Bakal Masuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional, Bakal Diumumkan Presiden Dalam 2 Pekan
Andi Gani yang didampingi Presiden Partai Buruh Sekaligus Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyatakan, mereka tidak bersedia menjadi pejabat tinggi negara setingkat menteri.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 September 2025
6 Orang Tokoh Buruh Bakal Masuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional, Bakal Diumumkan Presiden Dalam 2 Pekan
Indonesia
Upah Minimum, Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Outsourcing, Cuti dan Pesangon Masih Jadi Masalah Bagi Buruh di Indonesia
Hubungan industrial yang harmonis saja tidak cukup. Dunia kerja Indonesia perlu bergerak ke arah hubungan industrial transformatif dengan produktivitas sebagai kunci utama, kata Yassierli, menekankan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 September 2025
Upah Minimum, Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Outsourcing, Cuti dan Pesangon Masih Jadi Masalah Bagi Buruh di Indonesia
Indonesia
Presiden Prabowo Datangi Rumah Affan Kurniawan Pengemudi Ojol Yang Tewas Dilindas Kendaraan Taktis Brimob
Zulkifli, ayah dari pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan yang tewas usai ditabrak kendaraan taktis (taktis) Satbrimob Polda Metro Jaya, meminta agar hanya personel polisi yang berbuat salah saja yang ditindak.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 29 Agustus 2025
Presiden Prabowo Datangi Rumah Affan Kurniawan Pengemudi Ojol Yang Tewas Dilindas Kendaraan Taktis Brimob
Bagikan