Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Politisi PDIP Ragukan Big Data 110 Juta Warga Ingin Pemilu Ditunda

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 14 Maret 2022
Politisi PDIP Ragukan Big Data 110 Juta Warga Ingin Pemilu Ditunda

Anggota Komisi III dari Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu. ANTARA News/Fathur Rochman

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Klaim yang disampaikan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan terkait dukungan penundaan Pemilu 2024 kembali mendapat sorotan. Kali ini datang dari politikus PDI Perjuangan (PDIP), Masinton Pasaribu.

Luhut sebelumnya mengklaim terdapat 110 juta pengguna media sosial yang membahas wacana penundaan Pemilu 2024. Selain itu, Luhut juga mengklaim ratusan juta pengguna media sosial yang terekam dalam bìg data itu aktif membicarakan wacana perpanjangan masa jabatan Presiden.

Baca Juga

Para Pengamat Ragukan Klaim Big Data Luhut Minta Pemilu Ditunda

Data yang dilontarkan Luhut dalam Podcast Deddy Corbuzier yang diunggah di kanal Youtube, itu diragukan kebenarannya. Termasuk oleh Masinton lantaran tidak ada penjelasan tentang metodologi pengambilan dan pengolahan sampelnya.

“Sumbernya big data atau “big mouth” sihhh ??. #LordBicaraPenundaan,” kata Masinton dalam akun Twitter pribadinya @MasintonPasaribu dikutip Senin (14/3).

big mouth

Sumbernya big data atau sihhh ??. #LordBicaraPenundaan — MASINTON PASARIBU (@Masinton) March 14, 2022

Saat dikonfirmasi, Masinton menjelaskan maksud dari cuitannya tersebut. Menurut Masinton, klaim big data yang disampaikan orang nomor satu di Kemenko Marves itu perlu dibuka ke publik.

“Jadi agar publik tidak mempertanyakan klaim tersebut sumbernya big data atau big mouth?” kata Masinton.

Baca Juga

Ingatkan Luhut, Senior PDIP Ungkit Kisah Harmoko Setahun Sebelum Suharto Lengser

Diketahui, Luhut sebelumnya mengungkapkan dukungan agar Pemilu 2024 ditunda, bukan hanya datang dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Amanat Nasional (PAN) saja. Pemilih Partai Demokrat, Gerindra dan PDI Perjuangan (PDIP) juga diklaimnya mendukung penundaan Pemilu.

"Itu yang rakyat ngomong. Ini kan ceruk ini atau orang-orang ini ada di Partai Demokrat, ada di Partai Gerindra, ada yang di PDIP, ada yang di PKB, ada yang di Golkar," kata Luhut, dalam Podcast Deddy Corbuzier yang diunggah di kanal Youtube, Jumat (11/3).

Luhut menjelaskan temuan itu berdasarkan big data yang dipegangnya, berupa percakapan dari 110 juta orang di media sosial. Masih dari big data yang sama, pembantu Presiden Jokowi itu menjelaskan alasannya rakyat tidak berkenan uang Rp 110 triliun dipakai untuk penyelenggarakan kontestasi demokrasi.

Namun, Luhut menegaskan sikap Presiden Joko Widodo sudah tegas terkait wacana penundaan pemilu 2024 yang kini santer di masyarakat itu. Presiden, lanjut dia, tetap mematuhi aturan konstitusi yang mewajibkan pemilu dilangsung 5 tahun sekali dan maksimal presiden dua kali periode selama 10 tahun berdasarkan hasil pemilu lima tahun sekali. (Pon)

Baca Juga

Ketua DPD Patahkan Klaim Netizen Setuju Tunda Pemilu Versi Big Data Luhut

#Masinton Pasaribu #Luhut Panjaitan #Pemilu #Pilpres #Partai Politik #DPR RI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Alasan Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN Terungkap, Sebut Dasco Paling Tahu
Nanik S Deyang mengungkapkan alasan mengapa dirinya mundur dari Kepala BGN. Ia mengatakan, bahwa Sufmi Dasco Ahmad paling tahu.
Soffi Amira - Kamis, 23 Juli 2026
Alasan Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN Terungkap, Sebut Dasco Paling Tahu
Indonesia
RUU LLAJ Jadi Usul Inisiatif DPR, PKB Tuntut Sanksi Tegas bagi Pemilik ODOL
Selama ini, beban sanksi hukum kerap kali ditimpakan sepenuhnya kepada pengemudi atau sopir truk di lapangan.
Dwi Astarini - Kamis, 23 Juli 2026
RUU LLAJ Jadi Usul Inisiatif DPR, PKB Tuntut Sanksi Tegas bagi Pemilik ODOL
Indonesia
DPR Kometari Pengunduran Diri Nanik S Deyang, Sebut Harus Jadi Momentum Perbaikan Program MBG
Fokus utama pemerintah bukan sekadar mencari pengganti, melainkan membenahi program MBG.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Juli 2026
DPR Kometari Pengunduran Diri Nanik S Deyang, Sebut Harus Jadi Momentum Perbaikan Program MBG
Indonesia
Politik Berbiaya Tinggi Pemicu Kepala Daerah Korupsi
Maraknya kepala daerah tersangkut korupsi tidak terlepas dari tingginya biaya politik serta faktor karakter pribadi pemimpin.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Juli 2026
Politik Berbiaya Tinggi  Pemicu Kepala Daerah Korupsi
Indonesia
Menkes Kritik Mekanisme Blokir Anggaran Kemenkeu: jangan Dibilang Dikasi kalau tak Bisa Dipakai
Penyerapan anggaran Kemenkes rendah karena dipengaruhi pemblokiran anggaran senilai Rp 12,3 triliun.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Juli 2026
Menkes Kritik Mekanisme Blokir Anggaran Kemenkeu: jangan Dibilang Dikasi kalau tak Bisa Dipakai
Indonesia
DPR Ingatkan Pelibatan TNI-Polri Awasi Wajib Pajak jangan Timbulkan Rasa Takut
Langkah yang ditempuh pemerintah tetap harus mengedepankan pendekatan persuasif, bukan menimbulkan kekhawatiran bagi para wajib pajak. 

Dwi Astarini - Selasa, 21 Juli 2026
DPR Ingatkan Pelibatan TNI-Polri Awasi Wajib Pajak jangan Timbulkan Rasa Takut
Indonesia
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Ada empat pilar utama yang mendesak dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Pemilu yang saat ini sedang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Juli 2026
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Indonesia
Ahmad Sahroni Sentil Hotman Paris: jangan Bawa-Bawa Nama Presiden Prabowo
Presiden Prabowo sejak awal berkomitmen penuh terhadap pemberantasan korupsi dan tidak seharusnya dikaitkan dengan proses penegakan hukum yang sedang berjalan.
Dwi Astarini - Senin, 20 Juli 2026
Ahmad Sahroni Sentil Hotman Paris: jangan Bawa-Bawa Nama Presiden Prabowo
Indonesia
DPR Minta Pemerintah Maksimalkan Diplomasi Selamatkan 2 WNI yang Disandera di Myanmar
Kementerian Luar Negeri mengungkap dua WNI berinisial AE dan S diduga disandera di Myanmar dengan tuntutan tebusan Rp 200 juta.
Frengky Aruan - Minggu, 19 Juli 2026
DPR Minta Pemerintah Maksimalkan Diplomasi Selamatkan 2 WNI yang Disandera di Myanmar
Indonesia
DPR Bongkar Modus 'Ambil Jatah' BBM Subsidi, Pelaku Layak Dipidana
Modus tersebut dilakukan dengan menjaga setiap transaksi tetap di bawah batas harian 200 liter guna mengecoh deteksi otomatis.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
DPR Bongkar Modus 'Ambil Jatah' BBM Subsidi, Pelaku Layak Dipidana
Bagikan