Politisi Golkar Sebut Sistem Proporsional Tertutup Berangus Fungsi Aspirasi

Mula AkmalMula Akmal - Rabu, 22 Februari 2023
Politisi Golkar Sebut Sistem Proporsional Tertutup Berangus Fungsi Aspirasi

Anggota Komisi I DPR RI Dave Akbarshah Fikarno. ANTARA/Boyke Ledy Watra/am

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar Dave Akbarshah Fikarno Laksono menilai pelaksanaan sistem pemilihan proporsional tertutup dapat memberangus fungsi aspirasi anggota DPR RI.

Pasalnya, anggota parlemen memiliki fungsi aspirasi di samping fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan, kata Dave dalam diskusi Empat Pilar MPR RI "Sistem Pemilu dan Masa Depan Demokrasi Pancasila" di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu.

Baca Juga:

Alasan Surya Paloh Tak Bahas Sistem Proporsional Tertutup ketika Bertemu Jokowi

"Kalau misalnya kita itu sudah tidak lagi mencoblos nama, kembali ke proporsional tertutup, ya fungsi aspirasinya itu sudah otomatis akan berkurang; bahkan hilang," kata Dave.

Menurut dia, penerapan sistem pemilihan proporsional tertutup akan menutup ruang bagi masyarakat untuk berinteraksi dekat dengan para wakil mereka, baik yang akan maupun sudah duduk di parlemen.

Oleh karena itu, dia mengingatkan agar jangan sampai pemberlakuan kembali sistem proporsional tertutup melucuti hak rakyat dalam menentukan wakilnya.

"Masyarakat kan harus mengenal kami, masyarakat harus tahu kami, masyarakat harus merasakan manfaat kehadiran kami di DPR itu apa," imbuhnya.

Dave juga menilai penerapan sistem proporsional tertutup akan berdampak pada bertumpunya kendali kekuatan di partai politik.

"Jadi, akhirnya partai yang harus bekerja, partai yang harus turun, akhirnya partai apa? Akan bertumpu kepada satu, dua figur," katanya.

Dia kemudian menjelaskan keutamaan dari penerapan sistem pemilihan proporsional terbuka, yang disebutnya dapat memberikan kesempatan lebih bagi rakyat dalam menentukan para wakilnya.

Baca Juga:

PDIP Sebut Sistem Proporsional Tertutup Lahirkan Anggota Dewan yang Paham Masalah

"Sekarang ini proporsional terbuka, pemilihan kepala pemerintahan pusat hingga daerah, hingga desa, secara langsung. Ini kan memberikan otoritas ataupun memberikan amanah, memberikan kesempatan bagi rakyat untuk menentukan siapa yang rakyat inginkan menjadi perwakilannya," tuturnya.

Dengan demikian, dia menekankan bahwa sistem pemilihan proporsional terbuka yang baru sepenuhnya dilaksanakan pada Pemilu 2009 hingga Pemilu 2019 merupakan sebuah kemajuan demokrasi Indonesia.

"Ini adalah suatu kemajuan dari sistem demokrasi kita. Ini yang benar benar memberikan kesempatan (bagi rakyat) untuk melakukan sistem pemilu tersebut. Rakyat bisa memilih, rakyat bisa menentukan calon, dan juga melakukan efisiensi daripada keuangan negara," kata Anggota Komisi I DPR itu.

Sementara itu, Pasal 168 ayat 2 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum digugat ke MK oleh Demas Brian Wicaksono (pengurus Partai PDI Perjuangan), Yuwono Pintadi, Fahrurrozi, Ibnu Rachman Jaya, Riyanto, serta Nono Marijono dengan Nomor 114/PUU-XX/2022.

Para penggugat meminta MK memutuskan pemilihan legislatif (pileg) kembali menggunakan sistem proporsional tertutup.

Para pemohon mendalilkan Pasal 168 Ayat (2), Pasal 342 Ayat (2), Pasal 353 Ayat (1) huruf b, Pasal 386 Ayat (2) hutuf b, Pasal 420 huruf c dan huruf d, Pasal 422, Pasal 424 Ayat (2), Pasal 426 Ayat (3) bertentangan dengan UUD Negara RI Tahun 1945. (*)

Baca Juga:

PDIP Teguh Dukung Sistem Pemilu Proporsional Tertutup

#Partai Golkar #Pemilu #Pemilu 2024 #DPR RI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Mula Akmal

Jurnalis, editor, dan periset dengan pengalaman lebih dari satu dekade di bidang politik, hukum, pertahanan, keamanan nasional, dan ruang digital. Menempuh magister Peperangan Asimetris di Universitas Pertahanan RI, dengan fokus pada perang kognitif, keamanan siber, perang narasi, dan konflik nonkonvensional.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Komjen Suyudi Diajukan Prabowo Jadi Kapolri
DPR menugaskan Komisi III untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Komjen Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri.
Frengky Aruan - Kamis, 01 Oktober 2026
Komjen Suyudi Diajukan Prabowo Jadi Kapolri
Indonesia
Transjakarta Rekayasa Sejumlah Rute Imbas Demo DPR 29 September 2026, ini Daftarnya
Transjakarta menyesuaikan rute perjalanan imbas demo DPR, Selasa (29/9). Berikut daftar rute yang dialihkan sementara.
Soffi Amira - Selasa, 29 September 2026
Transjakarta Rekayasa Sejumlah Rute Imbas Demo DPR 29 September 2026, ini Daftarnya
Indonesia
Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong Bikin Heboh, DPR Bongkar Siapa yang Bertanggung Jawab
DPR menyoroti fasilitas mewah di Lapas Cibinong yang disebut digunakan warga binaan. Ombudsman dan Ditjenpas akan dipanggil untuk klarifikasi.
Frengky Aruan - Minggu, 27 September 2026
Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong Bikin Heboh, DPR Bongkar Siapa yang Bertanggung Jawab
Indonesia
DPR Minta Polri Usut Temuan Hunian Mewah di Lapas Cibinong, Audit Anggaran hingga Aset
Kasus temuan hunian mewah di Lapas Cibinong menuai sorotan. DPR meminta adanya audit anggaran hingga aset di lapas tersebut.
Soffi Amira - Jumat, 25 September 2026
DPR Minta Polri Usut Temuan Hunian Mewah di Lapas Cibinong, Audit Anggaran hingga Aset
Indonesia
RUU Perampasan Aset Jadi Super Prioritas, DPR Targetkan Rampung 15 Desember 2026
RUU Perampasan Aset kini sedang dikebut. Komisi III DPR menargetkan RUU tersebut disahkan 15 Desember 2026.
Soffi Amira - Kamis, 24 September 2026
RUU Perampasan Aset Jadi Super Prioritas, DPR Targetkan Rampung 15 Desember 2026
Indonesia
DPR Dorong Reforma Agraria Berujung pada Akses Lahan dan Produksi
Reforma agraria tidak boleh dimaknai sebatas legalisasi aset atau penerbitan sertifikat tanah.
Dwi Astarini - Rabu, 23 September 2026
DPR Dorong Reforma Agraria Berujung pada Akses Lahan dan Produksi
Indonesia
Komisi X DPR Dorong Kontingen Indonesia Kejar Emas Asian Games 2026
Pencapaian medali yang telah diraih sejauh ini merupakan hasil dari kerja keras para atlet, pelatih, ofisial, serta seluruh pihak yang mendukung persiapan kontingen Indonesia.
Dwi Astarini - Rabu, 23 September 2026
Komisi X DPR Dorong Kontingen Indonesia Kejar Emas Asian Games 2026
Indonesia
Legislator Golkar Komentari Usul Dapil Nasional: Menarik, tapi jangan Bikin Bingung
Sistem tersebut menarik karena partai politik memiliki peran dalam menentukan calon yang memperoleh mandat rakyat.
Dwi Astarini - Rabu, 23 September 2026
Legislator Golkar Komentari Usul Dapil Nasional: Menarik, tapi jangan Bikin Bingung
Indonesia
DPR Peringatkan jangan Sampai Aset Sitaan Malah Merugikan Negara
Upaya negara memulihkan aset hasil tindak pidana harus dibarengi dengan sistem pengelolaan yang jelas.
Dwi Astarini - Rabu, 23 September 2026
DPR Peringatkan jangan Sampai Aset Sitaan Malah Merugikan Negara
Indonesia
Punya 2 Juta Suara Terbuang, Demokrat Usul Dapil Nasional
Pembahasan mengenai mekanisme tersebut, masih terus dilakukan id antara partai politik sebagai bagian dari penyusunan revisi Undang-Undang Pemilu.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 23 September 2026
Punya 2 Juta Suara Terbuang, Demokrat Usul Dapil Nasional
Bagikan