Polisi Selidiki Akun Facebook Unggah Detik-detik Pembunuhan Bocah di Sawah Besar
Ungkap kasus pembunuhan sadis terhadap anak, di Mapolrestro Jakarta Pusat. (Foto: MP/Kanugrahan)
MerahPutih.com - Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto menyampaikan bahwa saat ini, unggahan Facebook milik NF, ABG pelaku pembunuh AP, bocah 6 tahun di Karang Anyar, Sawah Besar, Jakarta Pusat, masih diselidiki.
Posting-an di Facebook tersebut diduga ditulis pelaku sebelum dan setelah melakukan pembunuhan terhadap AP (6). Polisi masih melakukan pengembangan.
Baca Juga:
Pembunuh Bocah di Sawah Besar Masih Kooperatif Saat Observasi Kejiwaan
"Masih didalami, apakah benar akunnya dia atau tidak. Kan bisa saja itu perbuatan orang lain," kata Heru saat dikonfirmasi, Senin (9/3).
Heru menambahkan bahwa status NF pelaku pembunuhan bocah itu saat ini sudah naik menjadi tersangka. Tapi, masih menunggu keputusan dari hasil pemeriksaan psikologi.
"Proses pemeriksaan masih berlangsung antara 1 sampai 2 minggu. Kita belum mendapatkan informasi dari dokter mengenai perkembangannya," lanjutnya.
Heru melanjutkan bahwa hasil pemeriksaan medis dan psikologis bisa menentukan status pelaku.
Baca Juga:
"Secara kriminal, saat ini dia sudah berstatus tersangka. Tinggal menunggu hasil pemeriksaan dari psikolog. Kalau dia gila, berarti statusnya ditangguhkan, tapi kalau dia hanya psikopat berarti akan diproses secara hukum," tambah Heru.
Heru menyampaikan bahwa ABG tersangka kasus pembunuhan bocah 6 tahun di Kelurahan Karang Anyar akan dikenakan pasal 338 dan 340, dengan pidana penjara selama-lamanya 20 tahun. (Knu)
Baca Juga:
Pembunuh Bocah di Sawah Besar Juga Korban, Kemen PPPA: Harus Dapat Pendampingan
Bagikan
Berita Terkait
Polda Metro Jaya Blokir 4.053 Aplikasi dan Konten Ilegal Sepanjang 2024-2025, Jadi Tempat Penampungan Penipuan Transaksi Lintas Negara
1.500 Personel Amankan Konser BLACKPINK di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Unit Jibom Lakukan Penyisiran
Polisi Ungkap Kronologi Penangkapan Onadio Leonardo, Ada Barbuk Ganja
Polisi Temukan Ganja Saat Tangkap Musisi Onad, TKP Rumah di Rempoa
Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Polda Metro Tangkap Onad Eks Vokalis Killing Me Inside Diduga Terkait Narkoba
Direktur Mecimapro Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penggelapan Dana Konser TWICE di Jakarta
Praperadilan Delpedro Marhaen Ditolak, Hakim Jadikan Screenshot di Media Sosial sebagai Barang Bukti
AMPG Laporkan Akun Medsos yang Hina Bahlil, Polda Metro Jaya Sebut Cuma Konsultasi
Kapolda Metro Ubah Mindset Polisi dari Pengamanan ke Pelayanan, Kunci Aksi Unjuk Rasa Setahun Prabowo-Gibran Tetap Tertib