Tabung Gas hingga Kompor Disita dari TKP, Polisi Butuh 4 Hari untuk Pastikan Penyebab Ledakan di Pondok Cabe Pamulang

Dwi AstariniDwi Astarini - Sabtu, 13 September 2025
Tabung Gas hingga Kompor Disita dari TKP, Polisi Butuh 4 Hari untuk Pastikan Penyebab Ledakan di Pondok Cabe Pamulang

Lokasi Ledakan di Pamulang.(foto: Merahputih.com/Kanu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - POLISI menyita sejumlah barang bukti dari tempat kejadian perkara (TKP) ledakan di Pondok Cabe Ilir, Kecamatan Pamulang, Tangerang Selatan, Jumat (12/9). Kepala Subbidang Metalurgi Forensik dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri Kompol Heriyandi mengatakan beberapa barang bukti yang disita yakni satu tabung gas 12 kilogram, tiga tabung gas tiga kilogram, selang regulator, dan sebuah kompor gas.

“Ada pula bahan-bahan bekas terbakar,” ujar Heriyandi di lokasi kejadian. Soal penyebab pasti ledakan, Heriyandi menyebut masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut. "Semoga tiga sampai empat hari bisa selesai,” katanya.

Polisi memastikan tak ada bahan peledak di lokasi kejadian. “Tidak ada bom atau bahan peledak yang ditemukan,” ujar Danden Gegana Polda Metro Jaya Kompol Nofriansyah.

Menurutnya, tim Brimob telah menyisir area terdampak ledakan dan tidak menemukan bahan peledak lain. “Jadi bisa dipastikan ledakan tersebut bukan berasal dari bom,” jelasnya.

Baca juga:

Brimob Senjata Lengkap Jaga Lokasi Ledakan Misterius di Pamulang Tangsel



Selama pemeriksaan, Satuan Gegana menurunkan dua unit tim penjinak bom serta tim kimia, biologi, dan radioaktif. “Kami membawa peralatan deteksi bahan peledak. Selanjutnya pemeriksaan diserahkan kepada Puslabfor untuk analisis lebih lanjut,” tambahnya.

Sebelumnya, tujuh warga dilaporkan menjadi korban ledakan yang terjadi di kawasan RT/RW 03/01, Kelurahan Pondok Cabe Ilir, pada Jumat (12/9) dini hari. Para korban langsung dirawat di rumah sakit terdekat. Tiga korban masih dirawat di rumah sakit, sedangkan empat lainnya hanya mengalami luka ringan dan sudah diperbolehkan rawat jalan.

Dari tujuh korban, tiga mengalami luka cukup serius dan mendapat perawatan intensif, sedangkan empat lainnya hanya luka ringan. Selain menimbulkan korban, ledakan tersebut merusak delapan rumah warga di sekitar lokasi.

Empat rumah mengalami kerusakan berat, sementara empat lainnya rusak ringan.(knu)


Baca juga:

Gegana Brimob Pastikan Tak Ada Jejak Residu Bom di Lokasi Ledakan Pamulang

#Ledakan Misterius #Tangerang #Polda Metro Jaya
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan dr. Tifa Resmi Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
Roy Suryo dan dr. Tifa dilimpahkan ke Kejari Jaksel. Hal itu terkait babak baru kasus ijazah Jokowi.
Soffi Amira - Senin, 22 Juni 2026
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan dr. Tifa Resmi Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
Indonesia
Kapolri Pastikan Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Sesuai Prosedur Hukum
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo yaitu Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa, Jumat, 19 Juni 2026 pagi.
Frengky Aruan - Minggu, 21 Juni 2026
Kapolri Pastikan Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Sesuai Prosedur Hukum
Indonesia
Polda Metro Jaya: Roy Suryo dan dr Tifa Dicek Kesehatan Sebelum Dilimpahkan ke Kejaksaan
Polda Metro Jaya tangkap Roy Suryo dan dr Tifa karena berkas kasus ijazah Jokowi dinyatakan lengkap. Keduanya diperiksa kesehatan sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Polda Metro Jaya: Roy Suryo dan dr Tifa Dicek Kesehatan Sebelum Dilimpahkan ke Kejaksaan
Indonesia
Kecewa Roy Suryo Ditangkap, Pengacara: Hukum Tunduk pada Atensi
Kemunculan Roy Suryo sebagai narasumber di sejumlah stasiun televisi merupakan hak konstitusionalnya.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Kecewa Roy Suryo Ditangkap, Pengacara: Hukum Tunduk pada Atensi
Indonesia
Akhirnya, Polda Metro Jaya Buka Suara Alasan Penangkapan dr Tifa dan Roy Suryo
Polda Metro Jaya jelaskan penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa terkait kasus ijazah Jokowi. Penangkapan disebut bagian dari proses hukum P21, bukan vonis.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Akhirnya, Polda Metro Jaya Buka Suara Alasan Penangkapan dr Tifa dan Roy Suryo
Indonesia
Dr Tifa Ditangkap Polisi, Ikut Ujian Doktor FK UI di Polda Metro Jaya
Dokter Tifa dikabarkan ditangkap di apartemennya sekitar pukul 06.47 WIB.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Dr Tifa Ditangkap Polisi, Ikut Ujian Doktor FK UI di Polda Metro Jaya
Indonesia
Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Dr Tifa Dikabarkan Diamankan Polda Metro Jaya
Roy Suryo dan dr Tifa dikabarkan ditangkap penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan hoaks ijazah Jokowi. Polisi masih belum memberikan keterangan resmi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Dr Tifa Dikabarkan Diamankan Polda Metro Jaya
Indonesia
Eksekusi Eks Hotel Sultan di GBK Dimulai, Ribuan Personel Polisi Dikerahkan
Eksekusi eks Hotel Sultan di Blok 15 GBK resmi dimulai. Sebanyak 3.161 personel diterjunkan untuk mengamankan proses pengosongan berdasarkan penetapan PN Jakarta Pusat.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 Juni 2026
Eksekusi Eks Hotel Sultan di GBK Dimulai, Ribuan Personel Polisi Dikerahkan
Indonesia
Jaga Demo Serentak, Polda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api dan Harus Humanis
Pengamanan dilakukan untuk memastikan kegiatan penyampaian pendapat berlangsung aman, tertib, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Jaga Demo Serentak, Polda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api dan Harus Humanis
Indonesia
Polisi Pastikan tak ada Penutupan Jalan di Jakarta Selama Presiden Jerman Melintas
Ditlantas Polda Metro Jaya menerapkan pengawalan ketat dan rekayasa lalu lintas sementara di ruas jalan protokol.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Polisi Pastikan tak ada Penutupan Jalan di Jakarta Selama Presiden Jerman Melintas
Bagikan