Pembunuh Bocah di Sawah Besar Masih Kooperatif Saat Observasi Kejiwaan
Olah TKP pembunuhan anak kecil oleh remaja di kawasan Karang Anyar, Sawah Besar, Jakarta Pusat. (Foto: MP/Kanugrahan)
Merahputih.com - Kepala Tim Dokter Kejiwaan Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Henny Riana, menyebutkan tersangka pembunuh anak di Jakarta Pusat, NF (15), bersifat kooperatif pada hari pertama observasi kejiwaan, Senin (9/3).
"Baru hari pertama kita lakukan 'visum et repertum psikiatrikum' atau visum kejiwaan. Sekarang masih kooperatif," kata Henny di Jakarta, Senin (9/3).
Baca Juga:
Remaja perempuan yang kini berstatus sebagai tersangka pembunuh APA (5) di Sawah Besar yang dilaporkan terjadi Kamis (5/3) kini menghuni ruang isolasi di salah satu gedung RS Polri Kramat Jati.
NF tiba di RS Polri sejak Minggu (8/3) pukul 15.30 WIB dari Badan Pemasyarakatan (Bapas) Cinere, Depok, Jawa Barat.
Teknisnya pemeriksaan kejiwaan dilakukan oleh lebih dari sepuluh tenaga ahli dengan wawancara psikiatri, pemeriksaan psikometri, pemeriksaan tim psikolog dan bila dibutuhkan akan melibatkan spesialis anak dan spesialis neurologi.
"Yang digali dalam kesimpulan orang ini, apakah dia mengalami gangguan jiwa atau tidak, apakah berkaitan dengan masalah tindakannya, apakah memenuhi tanggung jawab terhadap kasus yang dialami," katanya.
Rencananya NF akan menjalani observasi kejiwaan selama 14 hari ke depan dengan mengacu pada kaidah Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
"Tentunya ada pendampingan bagi NF, kalau anak ada pendampingan. Untuk orang tua akan dipanggil sesuai dengan kebutuhan, bisa juga dari orang sekitarnya akan dimintai keterangan," ungkap dia.
Baca Juga:
Hasil tes kejiwaan, sebagaimana dikutip Antara, akan dilaporkan kepada kepolisian sebagai bahan pertimbangan hukum terhadap perkara pidananya. (*)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
1.500 Personel Amankan Konser BLACKPINK di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Unit Jibom Lakukan Penyisiran
Polisi Ungkap Kronologi Penangkapan Onadio Leonardo, Ada Barbuk Ganja
Polisi Temukan Ganja Saat Tangkap Musisi Onad, TKP Rumah di Rempoa
Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Polda Metro Tangkap Onad Eks Vokalis Killing Me Inside Diduga Terkait Narkoba
Direktur Mecimapro Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penggelapan Dana Konser TWICE di Jakarta
Praperadilan Delpedro Marhaen Ditolak, Hakim Jadikan Screenshot di Media Sosial sebagai Barang Bukti
AMPG Laporkan Akun Medsos yang Hina Bahlil, Polda Metro Jaya Sebut Cuma Konsultasi
Kapolda Metro Ubah Mindset Polisi dari Pengamanan ke Pelayanan, Kunci Aksi Unjuk Rasa Setahun Prabowo-Gibran Tetap Tertib
Bos Toko Roti Bake&Grind Dipolisikan, Korban Bawa Bukti Hasil Uji Lab