Remaja Bunuh Bocah di Sawah Besar Kerap Menyiksa Binatang

Zulfikar SyZulfikar Sy - Minggu, 08 Maret 2020
Remaja Bunuh Bocah di Sawah Besar Kerap Menyiksa Binatang

Olah TKP pembunuhan anak kecil oleh remaja di kawasan Karang Anyar, Sawah Besar, Jakarta Pusat. (Foto: MP/Kanugrahan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto mengatakan, remaja NF (15) yang nekat membunuh AP (5) di Sawah Besar, Jakarta Pusat, secara sadis rupanya memiliki kebiasaan menyiksa. Menurut Heru, beberapa obyek yang dia siksa adalah binatang.

"Iya memang pelaku ini suka menganiaya binatang," kata Heru di Polres Metro Jakarta Pusat, Sabtu (7/3).

Baca Juga:

Film Chucky dan Slender Man Melatarbelakangi Remaja di Sawah Besar Bunuh Bocah Kecil dengan Kejam

"Kalau lagi stres dia buang kucing dari lantai 2 ke lantai 1, tiba-tiba ada perasaan ingin membunuh. Dan kalau ada binatang seperti kodok dan dan cicak dia juga dia suka aniaya," kata Heru.

Heru mengatakan, saat membunuh korban AP, pelaku menenggelamkannya ke dalam bak air selama lima menit hingga tak bernapas.

Mulutnya ditutup menggunakan tangan sehingga tak bisa berteriak.

Lalu, setelah meninggal, ia memasukannya ke dalam ember seraya menutupnya menggunakan sprei.

"Lalu esoknya dimasukkan ke dalam lemari," kata Heru.

Ungkap kasus pembunuhan sadis terhadap anak, di Mapolrestro Jakarta Pusat. (Foto: MP/Kanugrahan)
Ungkap kasus pembunuhan sadis terhadap anak, di Mapolrestro Jakarta Pusat. (Foto: MP/Kanugrahan)

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, berdasarkan pemeriksaan awal, ketika kejadian tersangka dan korban saat itu bersama-sama di dalam rumah. Diketahui, ibu keduanya bertema dan sama-sama menjual gorengan serta kue.

"Sehingga yang bersangkutan sedang berdua di rumahnya. Enggak tahu tiba-tiba tersangka timbul perasaan ingin membunuh," ujarnya.

Dia menambahkan, mulanya tersangka memanggil dan meminta korban untuk membantunya mengambilkan sebuah mainan di bak mandi. Tak berselang lama, pada saat itu tersangka melakukan aksinya hingga korban meninggal dunia.

"Dia kemudian ditenggelamkan," sebutnya.

Setelah itu, tersangka lalu ingin membuang mayat korban, namun urung dilakukan karena sudah terlanjur sore. Sehingga tersangka memutuskan memasukkan mayat ke dalam sebuah ember yang ditutupi dengan sebuah kain.

"Kemudian dimasukan ke dalam ember ditutupi sprei. Orang tua tersangka pulang pun enggak tahu, padahal kamar mandinya kecil," ungkapnya.

Baca Juga:

Remaja Bunuh Anak Kecil dan Digambar di Kertas Ternyata Terinspirasi Film Kejahatan

Kepada polisi NF mengaku melakukan aksinya didorong oleh hasratnya yang menggebu untuk melakukan aksi pembunuhan. Aksinya itu terinspirasi dari hobinya yang gemar menonton film horor.

Menurut Yusri, bukan kali pertama hasrat ingin membunuh seseorang timbul dari diri pelaku. Sebelumnya pun pelaku kerap merasakan keinginan tersebut.

"Sebelumnya juga punya keinginan untuk membunuh, tetapi bisa dia tahan," kata Yusri.

Sebelumnya, NF mendatangi Kantor Polsek Metro Taman Sari, Jakarta Barat. Kepada polisi, gadis remaja berinisial NF itu mengaku baru saja membunuh seorang bocah. (Knu)

Baca Juga:

ABG Akui Bunuh Bocah, Polisi: Korban Disimpan di Lemari

#Pembunuhan Sadis #Pembunuhan #Polda Metro Jaya
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Lifestyle
1.500 Personel Amankan Konser BLACKPINK di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Unit Jibom Lakukan Penyisiran
Konser bertajuk “2025 World Tour in Jakarta” akan berlangsung dua hari, 1-2 November 2025.
Frengky Aruan - Sabtu, 01 November 2025
1.500 Personel Amankan Konser BLACKPINK di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Unit Jibom Lakukan Penyisiran
Indonesia
Polisi Ungkap Kronologi Penangkapan Onadio Leonardo, Ada Barbuk Ganja
Polda Metro Jaya mengungkapkan kronologi penangkapan Onadio Leonardo. Mereka menemukan barang bukti ganja.
Soffi Amira - Jumat, 31 Oktober 2025
Polisi Ungkap Kronologi Penangkapan Onadio Leonardo, Ada Barbuk Ganja
Indonesia
Polisi Temukan Ganja Saat Tangkap Musisi Onad, TKP Rumah di Rempoa
Brigjen Ade Ary menambahkan hasil pendalaman di lapangan juga mengungkap dugaan konsumsi ekstasi
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Oktober 2025
Polisi Temukan Ganja Saat Tangkap Musisi Onad, TKP Rumah di Rempoa
Indonesia
Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Artis dan musisi Onadio Leonardo alias Onad ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Polisi masih melakukan pemeriksaan intensif.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Oktober 2025
Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Indonesia
Polda Metro Tangkap Onad Eks Vokalis Killing Me Inside Diduga Terkait Narkoba
Polda Metro Jaya mengonfirmasi penangkapan musisi dan aktor Leonardo Arya, yang lebih dikenal dengan nama Onadio Leonardo atau Onad, terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Oktober 2025
Polda Metro Tangkap Onad Eks Vokalis Killing Me Inside Diduga Terkait Narkoba
Indonesia
Direktur Mecimapro Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penggelapan Dana Konser TWICE di Jakarta
Direktur Mecimapro, FDM, ditetapkan sebagai tersangka dugaan penggelapan dana investor konser TWICE di Jakarta. Kasus ini dilaporkan oleh PT MIB ke Polda Metro Jaya.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Oktober 2025
Direktur Mecimapro Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penggelapan Dana Konser TWICE di Jakarta
Indonesia
Warga Bidara Cina Tega Habisi Nyawa Teman Nyabu Gara-Gara Hasutan Calon Istri
Ketika korban melintas di depan rumah, calon istri pelaku melakukan provokasi dengan bilang, “Itu musuhmu lewat.”
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Oktober 2025
Warga Bidara Cina Tega Habisi Nyawa Teman Nyabu Gara-Gara Hasutan Calon Istri
Indonesia
Mayat ASN Imigrasi Batam di Jalan Thamrin Dipastikan Korban Pembunuhan
Kepolisian memastikan ASN Imigrasi itu menjadi korban pembunuhan.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Oktober 2025
Mayat ASN Imigrasi Batam di Jalan Thamrin Dipastikan Korban Pembunuhan
Indonesia
Praperadilan Delpedro Marhaen Ditolak, Hakim Jadikan Screenshot di Media Sosial sebagai Barang Bukti
Praperadilan Direktur Eksekutif Lokataru, Delpedro Marhaen, ditolak oleh hakim. Screenshot unggahannya di media sosial dijadikan sebagai barang bukti.
Soffi Amira - Senin, 27 Oktober 2025
Praperadilan Delpedro Marhaen Ditolak, Hakim Jadikan Screenshot di Media Sosial sebagai Barang Bukti
Indonesia
Motif Wakil Kepala Toko Alfamart Cipularang Perkosa Anak Buahnya Setelah Dibunuh
Hasil penyidikan kepolisian ternyata pelaku Heryanto telah lama memendam ketertarikan seksual terhadap korban Dina Oktaviani.
Wisnu Cipto - Kamis, 23 Oktober 2025
Motif Wakil Kepala Toko Alfamart Cipularang Perkosa Anak Buahnya Setelah Dibunuh
Bagikan