Remaja Bunuh Bocah di Sawah Besar Kerap Menyiksa Binatang

Zulfikar SyZulfikar Sy - Minggu, 08 Maret 2020
Remaja Bunuh Bocah di Sawah Besar Kerap Menyiksa Binatang

Olah TKP pembunuhan anak kecil oleh remaja di kawasan Karang Anyar, Sawah Besar, Jakarta Pusat. (Foto: MP/Kanugrahan)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto mengatakan, remaja NF (15) yang nekat membunuh AP (5) di Sawah Besar, Jakarta Pusat, secara sadis rupanya memiliki kebiasaan menyiksa. Menurut Heru, beberapa obyek yang dia siksa adalah binatang.

"Iya memang pelaku ini suka menganiaya binatang," kata Heru di Polres Metro Jakarta Pusat, Sabtu (7/3).

Baca Juga:

Film Chucky dan Slender Man Melatarbelakangi Remaja di Sawah Besar Bunuh Bocah Kecil dengan Kejam

"Kalau lagi stres dia buang kucing dari lantai 2 ke lantai 1, tiba-tiba ada perasaan ingin membunuh. Dan kalau ada binatang seperti kodok dan dan cicak dia juga dia suka aniaya," kata Heru.

Heru mengatakan, saat membunuh korban AP, pelaku menenggelamkannya ke dalam bak air selama lima menit hingga tak bernapas.

Mulutnya ditutup menggunakan tangan sehingga tak bisa berteriak.

Lalu, setelah meninggal, ia memasukannya ke dalam ember seraya menutupnya menggunakan sprei.

"Lalu esoknya dimasukkan ke dalam lemari," kata Heru.

Ungkap kasus pembunuhan sadis terhadap anak, di Mapolrestro Jakarta Pusat. (Foto: MP/Kanugrahan)
Ungkap kasus pembunuhan sadis terhadap anak, di Mapolrestro Jakarta Pusat. (Foto: MP/Kanugrahan)

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, berdasarkan pemeriksaan awal, ketika kejadian tersangka dan korban saat itu bersama-sama di dalam rumah. Diketahui, ibu keduanya bertema dan sama-sama menjual gorengan serta kue.

"Sehingga yang bersangkutan sedang berdua di rumahnya. Enggak tahu tiba-tiba tersangka timbul perasaan ingin membunuh," ujarnya.

Dia menambahkan, mulanya tersangka memanggil dan meminta korban untuk membantunya mengambilkan sebuah mainan di bak mandi. Tak berselang lama, pada saat itu tersangka melakukan aksinya hingga korban meninggal dunia.

"Dia kemudian ditenggelamkan," sebutnya.

Setelah itu, tersangka lalu ingin membuang mayat korban, namun urung dilakukan karena sudah terlanjur sore. Sehingga tersangka memutuskan memasukkan mayat ke dalam sebuah ember yang ditutupi dengan sebuah kain.

"Kemudian dimasukan ke dalam ember ditutupi sprei. Orang tua tersangka pulang pun enggak tahu, padahal kamar mandinya kecil," ungkapnya.

Baca Juga:

Remaja Bunuh Anak Kecil dan Digambar di Kertas Ternyata Terinspirasi Film Kejahatan

Kepada polisi NF mengaku melakukan aksinya didorong oleh hasratnya yang menggebu untuk melakukan aksi pembunuhan. Aksinya itu terinspirasi dari hobinya yang gemar menonton film horor.

Menurut Yusri, bukan kali pertama hasrat ingin membunuh seseorang timbul dari diri pelaku. Sebelumnya pun pelaku kerap merasakan keinginan tersebut.

"Sebelumnya juga punya keinginan untuk membunuh, tetapi bisa dia tahan," kata Yusri.

Sebelumnya, NF mendatangi Kantor Polsek Metro Taman Sari, Jakarta Barat. Kepada polisi, gadis remaja berinisial NF itu mengaku baru saja membunuh seorang bocah. (Knu)

Baca Juga:

ABG Akui Bunuh Bocah, Polisi: Korban Disimpan di Lemari

#Pembunuhan Sadis #Pembunuhan #Polda Metro Jaya
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Motif Penculikan Kepala Cabang BRI tak Kunjung Terungkap, Polisi: Penyidik Masih Lakukan Pendalaman
Motif penculikan Kepala Cabang BRI hingga kini belum terungkap. Polisi mengungkapkan, bahwa penyidik masih terus melakukan pendalaman.
Soffi Amira - Senin, 15 September 2025
Motif Penculikan Kepala Cabang BRI tak Kunjung Terungkap, Polisi: Penyidik Masih Lakukan Pendalaman
Indonesia
Motif Anggota TNI Kopda FH Terlibat Penculikan dan Pembunuhan Kacab BRI karena Uang
Motif keterlibatan Kopda FH dalam kasus penculikan dan pembunuhan Kacab BRI Cempaka Putih Muhammad Ilham Pradipta.
Wisnu Cipto - Senin, 15 September 2025
Motif Anggota TNI Kopda FH Terlibat Penculikan dan Pembunuhan Kacab BRI karena Uang
Indonesia
Polda Metro Sebar Kontak Telepon ‘Posko Orang Hilang’, Terima Laporan Anggota Keluarga atau Kerabat yang tak Ada Kabar
Masyarakat dapat langsung datang ke lokasi posko atau menghubungi nomor layanan pengaduan di 0812-8559-9191 yang aktif selama 24 jam penuh.
Dwi Astarini - Sabtu, 13 September 2025
Polda Metro Sebar Kontak Telepon ‘Posko Orang Hilang’, Terima Laporan Anggota Keluarga atau Kerabat yang tak Ada Kabar
Indonesia
Tabung Gas hingga Kompor Disita dari TKP, Polisi Butuh 4 Hari untuk Pastikan Penyebab Ledakan di Pondok Cabe Pamulang
Tidak ada bom atau bahan peledak yang ditemukan.
Dwi Astarini - Sabtu, 13 September 2025
Tabung Gas hingga Kompor Disita dari TKP, Polisi Butuh 4 Hari untuk Pastikan Penyebab Ledakan di Pondok Cabe Pamulang
Indonesia
Resmi Tersangka, Ini Peran Anggota TNI Kopda FH dalam Pembunuhan Kacab BRI
Saat ini Kopda FH statusnya resmi tersangka dan sudah ditahan
Wisnu Cipto - Jumat, 12 September 2025
Resmi Tersangka, Ini Peran Anggota TNI Kopda FH dalam Pembunuhan Kacab BRI
Indonesia
Oknum TNI Ditangkap dan Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab BRI
Empat di antaranya ditetapkan sebagai aktor utama, yaitu C, DH, YJ, dan AA
Angga Yudha Pratama - Jumat, 12 September 2025
Oknum TNI Ditangkap dan Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab BRI
Indonesia
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Polda Metro Jaya membantah kritik terkait penetapan tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Indonesia
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengkritisi proses hukum Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen. Ia disebut tak punya kuasa untuk memicu kerusuhan di Jakarta.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Indonesia
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Tim advokasi Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Polda Metro Jaya.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Indonesia
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
"Itu klasternya, baru itu saja 43, nanti ada aksi-aksi penjarahan, pengerusakan, kemudian, pengerusakan Polres Jakarta Timur, itu terpisah," ujar Ade.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
Bagikan